Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan Perbankan Syariah Indonesia tahun 2023 hingga tahun 2027. Langkah ini dilakukan dengan pedoman bagi OJK, Asosiasi hingga Industri Perbankan Syariah untuk meningkatkan peran perbankan syariah di Tanah Air.
Be the first to comment