Skip to playerSkip to main content
  • 3 years ago

Presenter Brigitta Purnawati Manohara menjadi saksi dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

 

Dalam persidangan, Brigita mengaku pernah diberi uang oleh Ricky pada 2014 lalu sebagai bentuk apresiasi untuk dirinya. Brigita juga telah mengembalikan uang sebesar Rp480 juta ke rekening penampungan KPK lantaran uang tersebut dinilai merupakan hasil korupsi Ricky Ham Pagawak.

 

Kontributor: Leo Muhammad Nur

Produser: Kristo Suryokusumo

Category

🗞
News
Transcript
00:00 (MUSIK)
00:02 (MUSIK)
00:04 (MUSIK)
00:06 (MUSIK)
00:08 (MUSIK)
00:10 (MUSIK)
00:12 (MUSIK)
00:14 (MUSIK)
00:16 (MUSIK)
00:18 (MUSIK)
00:20 (MUSIK)
00:22 (MUSIK)
00:24 (MUSIK)
00:26 (MUSIK)
00:28 (MUSIK)
00:30 (MUSIK)
00:32 (MUSIK)
00:34 (MUSIK)
00:36 (MUSIK)
00:38 (MUSIK)
00:40 (MUSIK)
00:42 (MUSIK)
00:44 (MUSIK)
00:47 Teman-teman juga sudah dengar bagaimana kemudian persangka menyampaikan bahwa memang saya diberikan transfer itu adalah sebagai apresiasi atas profesi saya.
00:57 Dan tadi persangka juga sudah terdakwa, sudah mengakuinya di persidangan di kalimat terakhir terdakwa.
01:03 Dan ini mudah-mudahan juga bisa memberikan penjelasan kepada banyak orang bahwa yang saya lakukan ini memang sesuai dengan apa yang saya sampaikan.
01:11 Baik di proses penyedikan pertama ataupun kedua ketika KPK memanggil saya teman-teman.
01:16 (MUSIK)
01:18 [MUSIK]
Comments

Recommended