Beli BBM Pakai Uang Rupiah Desain Terbaru, Pria Ini Justru Ditolak Oleh Pihak SPBU

  • 2 tahun yang lalu
Beberapa hari lalu, Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Uang TE 2022 tersebut menjadi alat pembayaran yang sah mulai Kamis (18/08/22) lalu.

Pasalnya belum semua masyarakat mengetahui terkait peluncuran uang baru tahun emisi 2022 tersebut.

Hal tersebut dibuktikan dengan unggahan salah satu warganet yang mengaku ditolak saat ingin membayar Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ia beli menggunakan uang baru emisi 2022 tersebut.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Bandar Lampung.

Video yang merekam kejadian dapat dilihat melalui unggahan akun Instagram @terangmedia pada Sabtu (20/08/22).

Dianjurkan