PENCEMARAN UDARA JAKARTA LEBIHI AMBANG WHO, KESEHATAN WARGA TERANCAM!

  • 3 years ago
Jakarta, IDN Times - Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tahun ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan warga Ibu Kota. Udara bersih Jakarta pun menjadi sorotan para pemerhati lingkungan.

Di sisi lain, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momen penantian atas putusan gugatan polusi udara yang diajukan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibukota) kepada pemerintah, yang menurut rencana dibacakan pada 10 Juni 2021.

Sudah dua tahun Koalisi Ibukota berjuang agar pemerintah bertindak tegas sesuai kewenangannya, untuk memenuhi hak udara bersih bagi warga.

Poin-poin gugatannya antara lain agar Presiden mengubah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999, tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Menteri Lingkungan Hidup melakukan supervisi terhadap Gubernur, Menteri Dalam Negeri untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Gubernur, Menteri Kesehatan untuk memantau penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran udara.

Lalu, Gubernur DKI Jakarta agar mengawasi ketaatan warga terhadap ketentuan pengendalian pencemaran udara, dan para gubernur agar menyusun serta mengimplementasikan Strategi dan Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Udara.
==================================================================
Download IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date
https://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB
===================================================
Baca selengkapnya di sini:
https://www.idntimes.com/news/indonesia/rochmanudin-wijaya/pencemaran-udara-jakarta-lebihi-ambang-who-kesehatan-warga-terancam/6

===================================================
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================

Temukan informasi menarik lainnya di:

https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes

===================================================