SANGIHE, KOMPAS.TV -  Stasiun PSDKP tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara kembali mengamankan satu perahu nelayan Filipina berukuran besar, yang melakukan operasi menangkap ikan  secara ilegal di wilayah laut indonesia pada kamis malam, 18 Juni 2020. Perahu nelayanFilipina ini di amankan setelah petugas PSDKp bersama pihak kkp melakukan patroli di wilayah perbatasan  Indonesia  Filipina. 
 
Penangkapan perahu nelayan ini dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh pihak psdkp tahuna untuk mengurangi pencurian ikan di wilayah Indonesia khususnya di daerah perbatasan. 
 
Tanpa perlawanan, perahu yang berukuran besar beserta lima nelayan ini di periksa petugas Psdkp Tahuna.  Setelah di periksa,  para nelayan tidak bisa menunjukan dokumen yang lengkap.  Perahu beserta para nelayan ini pun langsung di amankan ke kantor psdkp tahuna keesokan harinya. 
 
 Namun sebelum di bawah, di tengah  penyebaran covid-19 lima nelayan ini mengikuti protap kesehatan yang ada yaitu sebelum di lakukan pemeriksaan pihak psdkp tahuna.  Kelima  nelayan  tersebut di lakukan pemeriksaan repid tes oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe di atas kapal patroli Hiu 15,dan dari hasil pemeriksaan repid tes terhadap kelima anak buah kapal tersebut dengan hasil non-reaktif. 
 
PSDKP menerapkan pasal 93 dan 92 uu perikanan no 45 tahun 2009 tentang perikanan dimana kapal kapal tersebut apabila melakukan penangkapan ikan harus  di lengkapi dengan dokumen sipi dan siup.  Perahu nelayan filipina ini sementara diamankan di stasiun psdkp tahuna untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
 
#kompastvmanado #nelayanfilipina #ilegalfishing 
 
TIM LIPUTAN   KOMPAS TV MANADO SULAWESI UTARA 
 
Saksikan Siaran Kompastv : 
 
Chanel 48 UHF 
 
Fb : Kompastv Manado 
 
Yt : Kompastv Manado 
 
Alamat Studio Kompastv Manado 
 
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun 
 
Kecamatan Malalayang, Kota Manado 
 
Sulawesi Utara