Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BARITO KUALA, KOMPAS.TV - Proses balik nama sertifikat tanah eks transmigrasi kini tak lagi serumit sebelumnya.

Melalui program Padu Serasi atau Pelayanan Terpadu Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi, masyarakat kini bisa mengurus balik nama tanah dengan lebih cepat dan mudah.

Program ini merupakan kerja sama tiga lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Padu Serasi, yaitu Pengadilan Negeri Marabahan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dan Kantor Pertanahan Barito Kuala.

Sebelumnya, warga harus menempuh sidang perdata reguler yang bisa memakan waktu berbulan-bulan. Kini, berkat program Padu Serasi, proses tersebut dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar dua bulan.

Desa Danda Jaya di Kecamatan Rantau Badauh menjadi salah satu lokasi yang sudah tiga kali mendapatkan layanan program ini.

Dalam setiap perkara, majelis hakim melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dengan mencocokkan dokumen dan batas tanah secara nyata untuk memastikan keabsahan objek sengketa sebelum memberikan putusan balik nama.

Program Padu Serasi menjadi terobosan penting dalam pelayanan hukum di Kabupaten Barito Kuala. Warga tidak perlu lagi datang ke pengadilan karena seluruh proses sidang dilaksanakan langsung di desa.

Hingga Oktober 2025, sidang Padu Serasi telah dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Danda Jaya di Kecamatan Rantau Badauh dan Desa Karang Dukuh di Kecamatan Belawang.

Lebih dari 45 perkara balik nama telah diputus dan disahkan secara hukum.

Program ini tidak hanya mempercepat penyelesaian masalah sertifikat, tetapi juga menjadi bukti bahwa hukum bisa hadir lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat kecil.

Pemerintah daerah menargetkan agar layanan ini dapat menjangkau lebih banyak desa di Kabupaten Barito Kuala.

Baca Juga Ketua MA Sunarto Beri Pembinaan Aparatur Peradilan Wilayah Sulawesi Selatan | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/624293/ketua-ma-sunarto-beri-pembinaan-aparatur-peradilan-wilayah-sulawesi-selatan-ma-news

#manews #sertifikat #pengadilan #paduserasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/624512/program-padu-serasi-permudah-warga-urus-sertifikat-tanpa-harus-ke-pengadilan-ma-news

Dianjurkan