Presiden Joko Widodo menggaungkan Omnibus Law untuk memangkas berbagai regulasi menjadi satu Undang-undang serta mengatasi tumpang tindih regulasi. Pada 2017, Presiden menyebut ada 42 ribu UU yang menghambat. Lalu benarkah banyaknya perundang-undangan di Indonesia menghambat kemajuan Indonesia? Mengenal 'Omnibus Law' yang Digaungkan Presiden Jokowi
Jadilah yang pertama berkomentar