Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Akibat listrik padam, aktivitas warga terganggu serta para pengusaha juga merugi. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM, PLN seharusnya memberikan kompensasi bagi warga.
Begini Aturan Kompensasi Listrik Padam dari PLN
Komentar

Dianjurkan