Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Kejaksaan Negeri Serang memeriksa uang Rp40 miliar dari terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Kasus ini menyeret 4 orang yang salah satunya adalah WNA asal Argentina.
Komentar

Dianjurkan