Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
KPU menegaskan waktu pencoblosan dimulai pukul 07.00 pagi hingga 13.00 waktu setempat. Pemungutan suara dapat dilakukan setelah pukul 13.00 dengan catatan, pemilih telah mendaftarkan diri sebelum pukul 13.00.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan