Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 16/3/2019
DPR lagi-lagi tersandera, kali ini karena status sang ketua. Jadi tersangka kasus korupsi yang mega, Setya Novanto menyatakan perlawanan dengan terbuka. Enggan mundur dengan legawa, keukeuh bertahan dengan dalih UU MD3. Proses pengadilan memang belum berjalan, praduga tak bersalah tetap perlu dikedepankan. Tapi bagaimana dengan kepatutan dan etika? pantaskah parlemen dipimpin seorang tersangka?

Dianjurkan