Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang akan kembali dilakukan Pemerintah Indonesia. Langkah tegas terhadap pengedar narkoba mendapat tentangan dari berbagai negara, Kamis (19/2/2015).
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan