Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Batam: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu (7/5/2014), berhasil menyita uang senilai Rp3,5 miliar lebih dari tangan tersangka Yuni Widanti. Uang tunai miliaran rupiah tersebut diduga merupakan hasil korupsi pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan