Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 tahun yang lalu
Hingga saat ini polisi belum menemukan orang yang memasang spanduk yang meresahkan masyarakat ini.

Saat ini penyidik Polres Tangerang telah memeriksa sembilan saksi yang berada di sekitar lokasi pemasangan spanduk provokatif. Apabila dibutuhkan penyidik unit Krimsus akan memintai keterangan pengurus PKS dan organisasi 212 yang tertera di spanduk provatif.

Spanduk ini sempat terpasang selama beberapa hari di jembatan penyebrangan orang di jalan raya Serpong. Diperkirakan pemasangan spanduk provokatif dilakukan saat dinihari saat jalan lengang dan aktifitas warga sepi.
Komentar

Dianjurkan