Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 tahun yang lalu
Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Dinas Kesehatan kota Surabaya menggerebek sebuah klinik pengobatan tradisional herbal ilegal karena tidak memiliki izin praktik kesehatan. Polisi juga menangkap sang pemilik berinisial RJ.
Komentar

Dianjurkan