Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 10 menit yang lalu
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan balita berusia di bawah dua tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:04Jadi unit reskrim POSEC kebangunan lama kemarin bekerja cepat dan maksimal dalam satu hari
00:14menerima informasi dari masyarakat terkait perilaku penganian terhadap anak
00:20dan pada saat kita melaksanakan olah TKP berdasarkan informasi masyarakat tersebut
00:27kita menemukan fakta-fakta bahwa ada dugaan penganian terhadap anak disini
00:34Oleh karena itu POSEC kebangunan lama beserta Polres Metro Jakarta Selatan dalam hal ini saat reskrim
00:43menggunakan tim identifikasi mencoba untuk mencari korban yang kita duga sebagai anak
00:53langsung terjun ke lapangan dibuka POSEC dengan karnit reskrim akhirnya menemukan korban
01:00yang telah diidentifikasi oleh pendokteran forensik bahwa anak itu berumur kurang dari 2 tahun
01:08dugaan sementara disitu dan setelah dilaksanakan otopsi sementara oleh pendokteran forensik bahwa adanya luka-luka penganian
01:20oleh karena itu pada kesempatan kali ini kami menggunakan pendekatan scientific investigation
01:28mengelibatkan kedokteran forensik maupun psikologi forensik karena kita harus bisa membuka menguap apa yang terjadi
01:37apa penyebabnya menyebabkan si anak ini meninggal dunia
01:43disampaikan oleh Ibu Kapolsek bahwa kita tetapkan dua tersangka yaitu tersangka atas nama inisial AR dan J
01:55disini yang kita masih dalami apa hubungan tersangka disini yang mengibatkan kehilangan nyawa anak
02:03untuk pasal yang kita terapkan kita menggunakan dua undang-undang
02:09dimana undang-undang pertama adalah KUHP menyebabkan hilangnya nyawa
02:12yang kedua kita perlindungan anak disini
02:16dimana perlindungan anak ini kita masih melakukan pendalaman dengan pasangan fakta-fakta yang nanti akan disampaikan oleh dokter
02:25apakah ada penganian yang berurut atau tidak
02:28itu yang kita masih menunggu keterangan langsung dari kedokteran forensik
02:33begitu juga dengan motif apa yang menyebabkannya kita harus membuka apakah ada keterlibatan orang lain tidak
02:41tapi sementara berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi yang ada di lapangan
02:46kita menetapkan dua orang sebagai tersangka
02:50dan berdasarkan keputusan dari para penyidik
02:56yang dimana disitu ada syarat objektif dan subjektif
03:00kita melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut
03:02kita melakukan penahanan terhadap dua人 yang lain
03:05menurang seundang, jatuh tidak terhadap dua tersangka
03:06yang terhadap dua� tersangka ter warmer�aman
03:07hanya menang-ndangnya believed kita melakukan
03:07penahanan terhadap mentang brutally bertangka

Dianjurkan