00:00Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia atau KAMI Wilayah Riau
00:05mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi konsesi perusahaan
00:09yang mengalami kebakaran hutan dan lahan,
00:12serta mencabut izin korporasi yang terbukti melanggar hukum.
00:16Kami menilai penanganan karhutlah tidak cukup hanya dengan memadamkan api.
00:20Pemerintah juga harus menelusuri penyebab kebakaran,
00:23memperketat pengawasan perusahaan, dan memastikan penegakan hukum berjalan.
00:27Ketua Umum Kami Wilayah Riau, Febrian Shah, menegaskan,
00:32masyarakat tidak boleh terus menanggung dampak kabut asap,
00:35sementara perusahaan yang terbukti melanggar tetap menjalankan usahanya.
00:39Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak asap,
00:42sementara korporasi yang terbukti melanggar tetap leluasa menjalankan usahanya.
00:46Presiden harus berani mengambil tindakan tegas,
00:49termasuk mencabut izin dan memproses perusahaan sesuai hukum,
00:53tegas Febrian Shah.
00:54Kami Riau juga mendesak pemerintah membuka data perusahaan
00:57yang konsesinya mengalami kebakaran,
00:59mulai dari lokasi, luas lahan terbakar,
01:02status pemeriksaan, hingga hasil penegakan hukum.
01:05Selain itu, rekam jejak lingkungan perusahaan
01:08dinilai perlu menjadi pertimbangan bagi perbankan dan lembaga pembiayaan
01:11sebelum memberikan tambahan modal kepada korporasi
01:14yang belum menyelesaikan kewajiban lingkungannya.
01:17Sorotan turut diarahkan kepada pemerintah Provinsi Riau
01:20dan kepemimpinan pelaksana tugas Gubernur Riau, SF Haryanto.
01:23Kepala Bidang Kebijakan Publik Kami Wilayah Riau, Zulkifli, menilai
01:28perlu ada evaluasi serius terhadap pencegahan kebakaran,
01:31pengawasan konsesi, dan perlindungan kesehatan masyarakat terdampak asap.
01:35Jika persoalan terus berulang tanpa pembenahan mendasar,
01:38publik berhak mempertanyakan keberhasilan pemerintah daerah.
01:41Kami menilai ada kegagalan dalam memutus siklus karhutlah.
01:45Pemerintah harus menjelaskan langkah konkret, hasil pengawasan,
01:49dan pertanggung jawaban kebijakannya kepada masyarakat, ujar Zulkifli.
01:53KMMI juga mempertanyakan efektivitas pengawasan DPRD Provinsi Riau
01:57terhadap penanganan karhutlah.
01:58Mereka mendorong keterbukaan mengenai dugaan hubungan bisnis anggota DPRD
02:02dengan korporasi, termasuk kemungkinan kerjasama operasional atau KSO,
02:06maupun hubungan vendor dengan Agrinas.
02:08KMMI menegaskan, dugaan tersebut harus ditelusuri melalui dokumen,
02:13bukti yang dapat diverifikasi, serta klarifikasi pihak terkait
02:16agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
02:19Dalam aspek hukum, KMMI meminta penegakan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009
02:25tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,
02:27termasuk penerapan sanksi administratif maupun pidana korporasi
02:31apabila unsur pelanggaran terbukti.
02:33Pemulihan lingkungan juga harus menjadi bagian dari penyelesaian kasus.
02:37Febriansyah menegaskan,
02:38karhutlah harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelolaan
02:42dan memperkuat perlindungan masyarakat.
02:44Riau dan Indonesia dibakar, bukan sekadar terbakar.
02:47Riau dan Indonesia harus mengevaluasi tata kelolaan,
02:50menindak pelanggaran, dan memperkuat pencegahan.
02:53Jangan terus memaksa masyarakat beradaptasi dengan asap,
02:56sementara akar persoalannya tidak diselesaikan.
02:59Negara harus hadir melindungi rakyat,
03:01bukan membiarkan masyarakat menanggung harga dari kegagalan kebijakan.
03:04Tutup Febriansyah.