Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kesabaran masyarakat Riau menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap kembali menjadi sorotan. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Riau mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi konsesi perusahaan yang mengalami kebakaran dan mencabut izin korporasi yang terbukti melanggar hukum.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #KAMMI #karhutla #Cabutizin

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia atau KAMI Wilayah Riau
00:05mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi konsesi perusahaan
00:09yang mengalami kebakaran hutan dan lahan,
00:12serta mencabut izin korporasi yang terbukti melanggar hukum.
00:16Kami menilai penanganan karhutlah tidak cukup hanya dengan memadamkan api.
00:20Pemerintah juga harus menelusuri penyebab kebakaran,
00:23memperketat pengawasan perusahaan, dan memastikan penegakan hukum berjalan.
00:27Ketua Umum Kami Wilayah Riau, Febrian Shah, menegaskan,
00:32masyarakat tidak boleh terus menanggung dampak kabut asap,
00:35sementara perusahaan yang terbukti melanggar tetap menjalankan usahanya.
00:39Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak asap,
00:42sementara korporasi yang terbukti melanggar tetap leluasa menjalankan usahanya.
00:46Presiden harus berani mengambil tindakan tegas,
00:49termasuk mencabut izin dan memproses perusahaan sesuai hukum,
00:53tegas Febrian Shah.
00:54Kami Riau juga mendesak pemerintah membuka data perusahaan
00:57yang konsesinya mengalami kebakaran,
00:59mulai dari lokasi, luas lahan terbakar,
01:02status pemeriksaan, hingga hasil penegakan hukum.
01:05Selain itu, rekam jejak lingkungan perusahaan
01:08dinilai perlu menjadi pertimbangan bagi perbankan dan lembaga pembiayaan
01:11sebelum memberikan tambahan modal kepada korporasi
01:14yang belum menyelesaikan kewajiban lingkungannya.
01:17Sorotan turut diarahkan kepada pemerintah Provinsi Riau
01:20dan kepemimpinan pelaksana tugas Gubernur Riau, SF Haryanto.
01:23Kepala Bidang Kebijakan Publik Kami Wilayah Riau, Zulkifli, menilai
01:28perlu ada evaluasi serius terhadap pencegahan kebakaran,
01:31pengawasan konsesi, dan perlindungan kesehatan masyarakat terdampak asap.
01:35Jika persoalan terus berulang tanpa pembenahan mendasar,
01:38publik berhak mempertanyakan keberhasilan pemerintah daerah.
01:41Kami menilai ada kegagalan dalam memutus siklus karhutlah.
01:45Pemerintah harus menjelaskan langkah konkret, hasil pengawasan,
01:49dan pertanggung jawaban kebijakannya kepada masyarakat, ujar Zulkifli.
01:53KMMI juga mempertanyakan efektivitas pengawasan DPRD Provinsi Riau
01:57terhadap penanganan karhutlah.
01:58Mereka mendorong keterbukaan mengenai dugaan hubungan bisnis anggota DPRD
02:02dengan korporasi, termasuk kemungkinan kerjasama operasional atau KSO,
02:06maupun hubungan vendor dengan Agrinas.
02:08KMMI menegaskan, dugaan tersebut harus ditelusuri melalui dokumen,
02:13bukti yang dapat diverifikasi, serta klarifikasi pihak terkait
02:16agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
02:19Dalam aspek hukum, KMMI meminta penegakan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009
02:25tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,
02:27termasuk penerapan sanksi administratif maupun pidana korporasi
02:31apabila unsur pelanggaran terbukti.
02:33Pemulihan lingkungan juga harus menjadi bagian dari penyelesaian kasus.
02:37Febriansyah menegaskan,
02:38karhutlah harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelolaan
02:42dan memperkuat perlindungan masyarakat.
02:44Riau dan Indonesia dibakar, bukan sekadar terbakar.
02:47Riau dan Indonesia harus mengevaluasi tata kelolaan,
02:50menindak pelanggaran, dan memperkuat pencegahan.
02:53Jangan terus memaksa masyarakat beradaptasi dengan asap,
02:56sementara akar persoalannya tidak diselesaikan.
02:59Negara harus hadir melindungi rakyat,
03:01bukan membiarkan masyarakat menanggung harga dari kegagalan kebijakan.
03:04Tutup Febriansyah.

Dianjurkan