Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Keberadaan PT Marita Makmur Jaya (MMJ) di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, kembali menuai sorotan.

Kali ini, suara penolakan datang dari kalangan mahasiswa yang menilai operasional perusahaan perkebunan tersebut belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sementara persoalan hak kebun plasma dan dugaan kerusakan lingkungan masih menjadi perhatian.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #HPMR #Cabutizin #Rupat

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:01Keberadaan PT. Marita Makmur Jaya di Pulau Rupat, Riau, kembali disorot.
00:05Kali ini dari kalangan mahasiswa yang meminta izin perusahaan perkebunan ini dievaluasi,
00:10bahkan dicabut jika terbukti ada pelanggaran.
00:13Suara itu datang dari himpunan pelajar mahasiswa Rupat.
00:16Ketuanya, Muhammad Andika, menilai perusahaan yang sudah bertahun-tahun beroperasi ini
00:21belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
00:24Sorotan pertama, kebun plasma.
00:25Menurut Andika, perusahaan diduga belum memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma bagi warga
00:30yang terkait izin usaha perkebunan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis sejak 2010.
00:36Di lapangan, katanya, pelaksanaannya masih jauh dari harapan.
00:40Sorotan kedua, lingkungan.
00:42Andika menuding aktivitas perusahaan berdampak pada hutan manggroof di pesisir Rupat.
00:47Ia juga menyampaikan dugaan pembuangan limbah ke laut
00:49yang menurutnya perlu diperiksa instansi berwenang.
00:53Minggu malam, 18 Oktober 2026,
00:55Andika berkata,
00:57Puruhan tahun keberadaan PT MMJ di Pulau Rupat
00:59hanya melahirkan kemiskinan dan kerusakan lingkungan.
01:02Maka, sudah sepatutnya izin PT MMJ dicabut.
01:06HPMR meminta pemerintah memeriksa perizinan,
01:09kewajiban kebun plasma, dan kepatuhan lingkungan,
01:11serta mendesak Kementerian ATR BPN turun tangan.
01:15Pencabutan izin didorong menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan
01:18jika pemeriksaan membuktikan pelanggaran yang memenuhi dasar hukum.
01:21Sejauh ini yang tersedia baru tuntutan dan dugaan dari HPMR.
01:26Tanggapan PT MMJ belum ada dalam pemerintahan ini.

Dianjurkan