Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 menit yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman mengungkap temuan sejumlah bangunan hunian yang menyerupai penginapan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mengatakan temuan Ombudsman akan menjadi bahan Komisi XIII DPR untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Yanuar menyebut Ombudsman, Dirjen Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lapas, hingga Kepala Pengamanan Lapas akan dipanggil untuk mengklarifikasi perbedaan kondisi yang ditemukan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menyoroti adanya perbedaan kondisi antara saat Ombudsman melakukan pemeriksaan dengan ketika Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan datang ke lokasi dua hari kemudian.

Wana menyebut kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat dugaan perubahan atau penghilangan petunjuk.

Baca Juga Lapas Cibinong Bantah Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah: Itu Rumah Dinas Petugas di https://www.kompas.tv/nasional/692742/lapas-cibinong-bantah-temuan-ombudsman-soal-fasilitas-mewah-itu-rumah-dinas-petugas



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692777/full-dpr-dan-icw-minta-temuan-lapas-cibinong-diusut-tuntas-sapa-pagi
Transkrip
00:00Menindaklanjuti temuan Ombudsman, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat Akus Andrianto dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus mendatangi lapas kelas
00:092A Cibinong pada Jumat 25 September atau 2 hari setelah Ombudsman melakukan sidak ke lapas Cibinong.
00:16Pemerintah pun akan menginvestigasi temuan Ombudsman ini. Apakah dalam temuan Ombudsman terdapat unsur pelanggaran administratif atau sebenarnya justru lebih besar
00:27lagi ada unsur pidana di dalamnya?
00:30Kita akan membahasnya bersama dengan dua narasumber saya melalui sambungan daring. Ada anggota Komisi 13 DPR dari fraksi PKS, ada
00:37Pak Yanwar Arief Wibowo dan juga ada peneliti dari Indonesia Corruption Watch ICW Mas Wana Alamsyah.
00:44Selamat pagi Bapak-Bapak, Assalamualaikum.
00:46Assalamualaikum, Selamat pagi Mbak Risti, Pak Soehanan.
00:50Beberapa hari terakhir wilayah Cibinong ini tampaknya menjadi atensi bukan karena soal wilayahnya tapi kemudian lapas yang diduga punya fasilitas
01:01mewah di dalamnya berdasarkan dengan temuan Ombudsman.
01:06Nah ini yang menjadi perbincangan juga di media sosial Pak Yanwar selaku komisi di DPR begitu ya.
01:13Jadi kapan ini dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan dipanggil dan dikonfrontir pula dengan temuan Ombudsman?
01:22Karena di media sosial banyak sekali beredar visual-visual ini ada perbedaan ketika temuan Ombudsman, SIDAK, dan juga pada saat
01:33kunjungan dari Menteri Imipas dan juga Kepala Bapitsus.
01:37Ya, terima kasih Mbak Risti.
01:40Jadi memang temuan Ombudsman ini, ini sebagai pintu masuk ya terhadap berbagai persoalan yang seringkali kita temukan di lembaga pemasyarakatan.
01:54Nah, apa yang terjadi beberapa hari kemarin, baik temuan Ombudsman maupun kunjungan dari Pak Menteri ya, yang secara terbuka juga
02:06melibatkan semua media.
02:08Tentu ini akan kita konfrontir tanggal 20, tanggal hari Senin besok ya, jam 10 pagi.
02:17Hari Senin besok, jam 10 pagi?
02:19Hari Senin besok di Komisi 13.
02:21Siapa saja yang akan dipanggil?
02:23Yang kita panggil tentu Ombudsman ya, seturuh komisionernya dan juga Dirjen PAS, Kakanwil, Kalapas, dan juga KPLP-nya.
02:34Karena ini banyak sekali gitu ya, menjadi dinamika di masyarakat kita atas temuan yang berbeda antara apa yang didapat oleh
02:45Ombudsman ya, dan juga yang disaksikan langsung oleh Pak Menteri.
02:51Nah, tentu kejanggalan-kejanggalan ini harus kita dudukkan, kita konfirmasi supaya publik mendapatkan informasi yang utuh, dan yang lebih dari
03:03itu adalah ini bagian dari bagaimana kita memperbaiki tata kelola lapas kita.
03:10Tidak boleh ada diskriminasi di dalam fasilitas, semua warga binan harus diperlakukan secara imparsial, tidak boleh ada yang diistimewakan.
03:20Nah, tentu keistimewaan ini kan dalam tanda petik ya, ini kan tidak gratis gitu.
03:28Nah, di situ kita akan cross-check gitu ya, seberapa jauh kemudian apakah ditemukan dalam pemberian fasilitas itu, tindak pidana,
03:39pelanggaran disiplin aparatur,
03:41tentu semua yang terlibat di dalam peristiwa ini harus diberikan sanksi yang tegas.
03:47Yang kedua, sanksi ini juga tidak hanya menyasar kepada para petugas atau ASN petugas lapas di lapangan,
03:55tapi juga warga binaan yang mendapatkan fasilitas atau terlibat di dalam persekongkolan ya, sehingga mendapatkan fasilitas yang berbeda daripada warga
04:09binaan lain.
04:10Nah, tentunya semua yang terlibat ini harus diberikan sanksi.
04:13Ya, kalau petugas bisa saja diturunkan jabatannya atau bahkan pemecatan,
04:18kalau ditemukan tindak pidana ya harus diproses sejauh mana tindak pidananya itu.
04:24Nah, kalau warga binaan, dia bisa diisolasi.
04:26Atau bahkan dipindahkan lapasnya dari Cibinong misalnya ke Nusakambangan,
04:32sehingga aksesnya juga sangat terbatas.
04:36Nah, ini buat pembelajaran semua pihak.
04:38Di satu sisi, ya perbaikan lembaga pemasarakan bersama seluruh infrastruktur kepegawaiannya,
04:46petugas-petugasnya harus berintegritas.
04:48Di satu sisi, warga binaan juga harus menyadari bahwa semua yang mereka dapatkan sekarang ini di lapas adalah bagian dari
04:58sebuah proses hukum.
05:00Ada yang menyebutkan lapas ini adalah APH+.
05:04Kalau putusan hukum terhadap suatu masalah pidana sudah inkrah dan kemudian masuk ke lembaga pemasarakatan,
05:13tentu proses pembinaan ini juga harus berjalan dengan baik.
05:17Tidak boleh ada diskriminatif, tidak boleh ada perbedaan fasilitas.
05:22Nah, itu yang paling penting.
05:23Oke, sebelum kita membahas soal adanya dugaan, tidak ada yang gratis begitu ya,
05:30di lapas tersebut begitu.
05:33Saya ingin ke ICW dulu.
05:35Mas, ini kalau kita lihat ya, sebelum soal ada menelisik soal dugaan aliran dana dan segala macam, Mas Wana.
05:42Dari temuan Ombudsman dan kemarin, ini ada jauh perbedaan.
05:46Yang temuan Ombudsman kita lihat ini bagaimana visualnya, kemudian kemarin bagaimana visualnya.
05:53Ada dugaan menghilangkan bukti di sana?
05:57Ya, Mbak Adisti, terima kasih banyak.
06:00Rasanya kalau kita melihat dua kondisi yang terjadi saat ini, kita penting untuk menganalisis apakah ada dugaan penghilangan petunjuk.
06:11Menghilangkan petunjuk terhadap kondisi atau fasilitas yang pada saat itu, ketika ada Ombudsman lalu kemudian ke Kementerian MIPAS datang, itu
06:22berbeda.
06:22Dan ini yang menjadi salah satu hal krusial, sebab jika kita merunut prosesnya atau kronologinya, ini kan Ombudsman pertama kali
06:33masuk lalu kemudian ada perubahan yang cukup signifikan.
06:36Dan ini yang harusnya nanti digali oleh DPR begitu ya.
06:40Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
06:42Karena ketika Ombudsman melakukan investigasi sidak lalu kemudian MIPAS datang selanjutnya, dua hari setelahnya, ini menunjukkan adanya persoalan sistemik yang
06:55terjadi di Kementerian MIPAS.
06:57Yang tidak pernah kunjung selesai sejak tahun 2010 lalu begitu.
07:02Jadi ICW tidak hanya melihat kondisi saat ini, kasus ini.
07:06Tapi dari 2010?
07:08Ini dari tahun 2010.
07:10Temu apa saja?
07:12Tentatan ICW paling tidak dalam konteks pemberian fasilitas atau kondisi di LAPAS itu ada lima modus, Mbak Adisti.
07:20Dua di antaranya yang kami lihat ini relevan dengan kondisi saat ini.
07:23Pertama adalah pemberian fasilitas atau perlakuan khusus kepada narapidana.
07:27Yang kedua adalah pemberian izin ke luar LAPAS yang kemudian disalahgunakan.
07:32Nah di dalam konteks yang saat ini telah dilakukan oleh Ombudsman, kami menduga bahwa ada pemberian fasilitas atau perlakuan khusus
07:39kepada narapidana.
07:41Seperti yang kita lihat di dalam videonya Ombudsman begitu ya, kamarnya mewah, ada fasilitas gym, bahkan patut dibeluga saat ini
07:49sedang berlangsung pembangunan untuk golf atau gym begitu ya.
07:53Nah ini yang juga harus kita selidiki lebih lanjut.
07:57Mengapa kondisi tersebut terjadi?
08:00Kalau dari catatan ICW, 13 narapidana itu pernah teridentifikasi keluar penjara begitu ya, lalu kemudian mendapatkan fasilitas khusus.
08:11Nah jangan-jangan ini masih dugaan kami begitu tentunya.
08:14Asumsi kami adalah kalau dulu modusnya atau polanya itu keluar dari LAPAS, sekarang itu malah berada di dalam LAPAS atau
08:23di sekitaran LAPAS begitu.
08:25Nah yang menjadi pokok persoalan adalah jangan sampai kemudian hal ini itu berhenti pada sanksi administratif.
08:32Bagi kami, Kementerian IMIPAS itu harus bersedia melepaskan diri dalam proses investigasi ini.
08:40Ombudsman seharusnya secara ideal itu bukan mengajak Kementerian IMIPAS dalam menginvestigasi kasus ini.
08:46Tapi kemudian mengajak penegak hukum, KPK begitu ya.
08:50Karena kita sudah pernah punya presiden, Mbak Adisti.
08:53Tahun 2019 kalau tidak salah, kalapas suka miskin ini difonis.
08:57Difonis suap karena tadi mendapatkan suap dari memberikan fasilitas kepada narapidana.
09:05Salah satu di antaranya adalah Wawan.
09:07Nah hal ini yang juga penting untuk melihat bagaimana aliran dananya, aliran uangnya.
09:14Karena lagi-lagi ini rasanya tidak hanya terjadi di tingkat operasional saja.
09:21Karena akan ada kewenangan yang juga dimiliki oleh para pihak pengambil keputusan di tingkat LAPAS itu sendiri.
09:29Oleh sebab itu bagi kami, dorongan kami adalah Kementerian IMIPAS itu tidak boleh masuk.
09:35Karena nanti akan menimbulkan konflik kepentingan.
09:37Lagi-lagi, seperti yang tadi saya bilang, ini persoalan sistemik.
09:41Pertanyaan sederhana di awal adalah, kenapa ombudsman yang terlebih dahulu melakukan investigasi?
09:46Kenapa bukan Kementerian IMIPAS?
09:47Kementerian IMIPAS memiliki inspektorat yang harusnya melakukan upaya pengawasan.
09:52Apabila ombudsman masuk begitu ya, untuk melakukan investigasi di awal,
09:57maka ada persoalan yang dialami oleh Kementerian IMIPAS dalam konteks pengawasan yang tidak berjalan secara maksimal.
10:06Dan lagi-lagi, ini sudah berulang kali terjadi.
10:09Apabila ini sudah berulang kali terjadi dan pada akhirnya,
10:14satu titik, pada titik tertentu kita melihat bahwa
10:17memang tidak pernah ada niat untuk memperbaiki kondisi LAPAS dan juga tata kelola LAPAS.
10:23Hingga saat ini, sejak tahun 2011. Begitu, Mbak Adisti.
10:26Oke, nah bagaimana Pak Yanwar melihat penjelasan dari ICW sendiri begitu ya?
10:32Ini seharusnya bukan hanya soal Kementerian IMIPAS saja,
10:35tapi kemudian harus ada menggandeng pihak lain.
10:39BPK misalkan, kemudian KPK di sana.
10:42Untuk menelusuri, ini dugaan tidak ada fasilitas yang gratis lah di sana, bisa dilakukan.
10:49Nah, dugaan adanya aliran dana kemana saja, kemudian kepada siapa saja,
10:55ini kan juga harus melibatkan KPK dan juga BPK, termasuk juga PPATK di sana.
11:00Bagaimana, jangan sampai ini cuma sebatas, oke kita akan perbaiki tata kelola dan segala macam,
11:05tapi bagaimana untuk bisa memperbaiki ini dan efek jeranya?
11:11Iya, tadi seperti saya sampaikan, ini sebenarnya pintu masuk yang cukup baik ya,
11:17kita untuk menata bagaimana lapas itu bisa betul-betul menjadi tempat pembinaan seluruh warga pembinaan.
11:28Nah, terkait dengan upaya gitu ya, yang terjadi di Cipidong ini,
11:34tentu ini harus sangat terbuka, harus dibuka seluas-luasnya.
11:39Pihak-pihak yang kemudian punya kewenangan untuk mengakses, untuk melakukan investigasi,
11:49tentu seperti yang disampaikan Menteri MIPAS kemarin, ini sangat terbuka.
11:55Tidak ada yang boleh ditutup-tutupi dalam masalah ini.
11:59Kalau memang di situ ada suap-menyuap, ada pungli, atau ada pemerasan misalnya,
12:08semua masih proses.
12:10Tidak boleh kemudian ada yang mendapatkan dispensasi atau ditutup-tutupi ya.
12:17Kalau dilihat dari temuan BPK, apa, ombudsman kemarin gitu ya, nampak sekali kok.
12:22Ada foto ya, ada fasilitas.
12:27Saya itu kebayang begini loh, di situ ada figura yang menunjukkan siapa sebenarnya pengguni ruangan itu.
12:34Kalau memang itu ruangan kalapas, tentu harusnya foto keluarga kalapas di situ.
12:40Nah, ini kan diduga ada foto warga pembinaan ada di situ gitu.
12:44Nah, tentu ini harus kita dalami. Dan waktu Pak Menteri datang kemarin, tidak ada itu semua.
12:49Nah, ini kan juga bagian dari yang kita duga ada upaya gitu ya.
12:54Dan ini bisa termasuk dalam kebohongan gitu ya, yang dilakukan oleh aparat petugas.
13:05Apalagi ada pejabat kementeriannya datang, kemudian melakukan sebuah upaya menutup-nutupi gitu.
13:14Nah, ini juga akan diproses.
13:15Nah, intinya Mbak Adisti, publik harus mendapatkan perbaikan dan jawaban yang tuntas terhadap masalah ini.
13:27Perlu diketahui, saya kemarin juga dibanggar ya.
13:30Nah, anggaran untuk Dirjen PAS itu, ya, itu banyak belanja untuk aparatur, untuk belanja pegawai.
13:38Ya, selebihnya ada bahan makanan untuk warga pembinaan.
13:41Itu total 10 triliun.
13:42Warga pembinaan itu 2,7 triliun.
13:45Oke.
13:45Gitu ya.
13:46Itu uang yang tidak sedikit, uang rakyat yang digunakan untuk mengelola ini semua.
13:51Nah, tapi kalau kemudian publik, masyarakat ditampilkan seperti ini, tentu ini menjadi catatan besar buat kita gitu loh.
13:58Orang sudah digaji, sudah dibayar dengan uang rakyat, tapi masih kemudian berbuat kong kali kong gitu ya, berbuat apa namanya,
14:09yang tidak sepantasnya dilakukan oleh aparatur gitu.
14:14Yang harusnya, harusnya dia memberikan pendidikan, memberikan pembinaan sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang.
14:21Itu artinya, sudah sepatutnya KPK, BPK, dan PPATK ini sudah bisa terjun langsung atas temuan Ombudsman.
14:28Karena memang dipakai sebelumnya, anggota Ombudsman, Fikri Yassin, sudah mengatakan,
14:32Ombudsman punya bukti wawancara dengan sejumlah napi yang mengakui diberikan fasilitas tersebut dan harus membayar.
14:44Ya, intinya kan nanti kita akan dalami, ya. Semua informasi yang didapat oleh Ombudsman, kita akan dalami dan investigasi.
14:53Dan memang, kebetulan memang sebelum masalah ini muncul, di Komisi 13, kita sudah membuat panja pemasyarakatan.
15:00Karena memang, dugaan awal kita, ada tata kelola yang tidak betul di sana.
15:06Ada yang perlu diperbaiki di sana.
15:08Seperti catatan Mas, dari ICW tadi, gitu ya.
15:13Dari 2010, artinya kan ini tidak datang tiba-tiba, gitu ya.
15:17Tidak muncul di era sekarang.
15:19Makanya, kita ingin tata kelola pemasyarakatan ini, itu betul-betul bisa menjawab apa yang diingat oleh publik.
15:27Terutama, Mbak Listi, ini dalam rangka monitoring, pengawasan, gitu ya, ini masih sangat manual.
15:38Saya setuju upaya sidak-sidak yang dilakukan harusnya oleh kementerian, ya, oleh lembaga-lembaga sekalian, termasuk juga kami nanti.
15:47Kita akan, dengan temuan ini, kita akan perserit nanti untuk melakukan, apa namanya, sidak-sidak seperti ini.
15:55Untuk memastikan bahwa tidak boleh ada lagi terjadi pemberian fasilitas, ya, yang di luar ketentuan, gitu loh.
16:02Kenapa saya bilang di luar ketentuan?
16:04Karena dalam undang-undang juga ada, soal remisi itu kan fasilitas, gitu ya.
16:08Soal di luar lapas juga itu fasilitas, tapi harus sesuai dengan aturan, gitu loh.
16:13Tidak diperjualbelikan kewenangan itu kepada beberapa pihak, gitu ya.
16:18Oke, saya ingin ke Mas Wana. Mas Wana, dalam kasus ini, begitu ya, siapa yang harus bertanggung jawab?
16:26Harus ada efek jerah, tidak hanya soal copot-mencopot saja.
16:30Kemudian dimutasi, dinonjobkan, kemudian beberapa bulan, kemudian setelah kasus ini sudah meredah dan publik sudah lupa,
16:39kemudian dipindahkan ke lapas yang berbeda, begitu ya, ditugaskan ke lapas yang berbeda.
16:43Begitu saja berulang kali.
16:46Ya, ya, makasih Pak Adisti.
16:49Jadi yang perlu untuk kita cermati adalah melihat dari sisi keunangannya,
16:54siapa para pihak yang berhak memiliki keunangan untuk memberikan fasilitas tersebut, begitu ya.
17:01Saya ingin merujuk lagi ke kasus yang sebelumnya.
17:05Ombudsman itu bukan kali ini saja melakukan upaya sidak.
17:09Tapi tahun 2019, itu ombudsman pernah melakukan sidak,
17:14dan waktu itu kalau tidak salah dikepalai oleh Padrianus,
17:17di 2019 mereka melakukan sidak di lapas suka miskin.
17:22Yang mana kemudian temuannya adalah serupa.
17:25Ada pemberian fasilitas khusus, salah satunya di selnya Setia Novanto, begitu ya,
17:30yang saat ini sudah bebas.
17:31Nah, pada saat itu patut diduga ditemukan adanya aliran uang atau suap yang diterima oleh kalapas, gitu ya.
17:40Nah, yang menjadi penting di dalam konteks pada saat ini adalah siapa yang menerima keuntungan tersebut
17:49dari tadi pemberian fasilitas.
17:51Dan kalau ombudsman pada saat ini menyampaikan bahwa ada temuan dugaan pungli, begitu ya.
18:00Dan ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
18:02Oleh siapa? Oleh KPK, begitu.
18:04Oleh penegak hukum.
18:05Agar prosesnya ini tidak hanya berhenti lagi-lagi yang seperti tadi Mbak Adisti bilang,
18:10ini bukan lagi menjadi lingkaran setan yang tidak pernah terselesaikan problem sistemiknya.
18:16Kita tidak pernah bisa menyelesaikan sampai tingkat akarnya karena lagi-lagi,
18:21yang dikenakan sanksi, yang diberikan pidana, itu hanya di tingkat operasional saja.
18:26Tapi tidak sampai di tingkat kebijakan.
18:29Atau bahkan misalkan tidak pernah ada perbaikan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, begitu ya.
18:36Nah, ini yang penting untuk kita lihat.
18:39Sehingga harapannya adalah temuan ombudsman ini itu menjadi pintu masuk untuk melihat aliran dananya ke siapa saja.
18:49Begitu ya, follow the money.
18:50Dan rasanya ini bukan hanya tugasnya penegak hukum, KPK, tapi juga PPATK.
18:56Dalam tadi menelusuri dana-dana, begitu aliran uang yang patut diduga bisa jadi itu diterima oleh sejumlah pihak.
19:05Dan kita jangan lupa juga, Mbak Adisti, beberapa waktu lalu,
19:10Wakil Menteri MIPAS pun juga di OTT oleh KPK, begitu ya.
19:14Artinya ini juga ada persoalan yang mendasar di dalam tata kelola pemerintahan kita hari ini.
19:20Jadi rasanya, harapannya adalah perlu dibongkar secara masif, begitu ya.
19:26Dan rasanya ini bukan hanya di Cibinong saja.
19:29Mungkin Cibinong menjadi salah satu objek yang disidak oleh ombudsman.
19:33Kita perlu melihat lagi lapas-lapas lainnya.
19:36Apakah sekarang misalkan suka miskin kembali lagi modelnya seperti itu atau bagaimana?
19:42Jadi gitu, Mbak Adisti.
19:44Oke, jadi perlu ada pengusutan dan juga pembongkaran.
19:48Benar-benar pengusutan secara tuntas begitu.
19:51Jangan sampai kemudian ini kepada aktor-aktor operasionalnya saja.
19:55Tapi kemudian aktor-aktor intelektualnya juga harus diberantas, diberangus, begitu ya.
20:01Dan inilah bukti PPATK harus bekerja di sini.
20:05Terakhir, kalau dari DPR, selain nanti akan melakukan pemanggilan terhadap Kementerian Imipas, kemudian juga dari Ombudsman.
20:15Apa poin krusial yang akan segera dilakukan oleh DPR dalam waktu dekat?
20:21Iya, tentu seperti yang saya sampaikan tadi, ini terkait dengan tata kelola ya di dalam lembaga pemasyarakatan.
20:30Jadi banyak hal yang memang harus dipersiapkan.
20:37Ya lapas itu betul-betul menjadi tempat orang dibina dan kemudian selepas menyelesaikan masa tahanannya,
20:44dia bisa kembali ke masyarakat dengan baik.
20:47Nah tentu proses monitoring dan pengawasan di dalam lapas itu sangat penting.
20:53Transparansi dan akutambilitas lembaga pemasyarakatan ini yang kita butuhkan.
20:58Sehingga kita dorong bahwa di setiap lapas itu harus ada CCTV yang terintegrasi, yang bisa real time.
21:07Kita kemarin mendorong ada satu data penghuni lapas, jadi warga binahan,
21:14di mana saja, kapan saja mereka terjadi moving, perpindahan dari lapas satu ke lapas yang lain gitu ya.
21:21Tapi di satu sisi kita juga menginginkan lapas itu akuntabel.
21:26Apa yang terjadi di dalam lapas itu real time bisa kita ketahui.
21:31Jangan kemudian kita sampaikan, pemasyarakat menyampaikan misalnya narapidara atau warga binahan A ada di lapas ini gitu ya,
21:42tiba-tiba ternyata ketika kita lihat dia tidak sedang ada di lapas.
21:46Dan tentu ini hanya bisa gitu ya kalau kita juga memanfaatkan teknologi untuk membantu melakukan pengawasan terhadap
21:54semua proses pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan.
21:58Oke, kita itu kan soal CCTV itu adalah basic pengamanan yang harusnya sudah tidak perlu diomongkan lagi ya,
22:05kalau soal di lapas begitu ya, nanti kita juga...
22:08Cuman faktanya seringkali itu tidak ada, seringkali faktanya tidak ada.
22:13Makanya itu ya, besok saya akan dalami.
22:15Apakah di sekitaran yang kemarin ditemukan oleh kebutuhan, kompleks rumah dinas kepala lapas dan juga petugas yang di sana,
22:27ada nggak CCTV-nya?
22:29Harusnya ada, harusnya ada, ya kan?
22:31Sehingga kita tahu siapa aja yang ada di sana, aktivitas apa saja yang ada di situ.
22:37Nah kalau ini nggak ada kan tentu semua akan berpikir macam-macam gitu loh.
22:42Maksudnya iya gitu kan, sekelas rumah dinas lapas, kalapas, kemudian tidak termonitoring gitu ya.
22:50Ini kan juga jadi hal yang janggal gitu kira-kira.
22:55Nah pertanyaan selanjutnya, kalaupun ada berfungsi atau enggak gitu ya?
22:58Nah itu lagi, kalaupun ada berfungsi apa tidak.
23:02Nah kembali lagi, ini petugasnya berintegritas apa tidak gitu loh.
23:06Sistemnya sudah dibangun, perasaran-perasaranannya sudah disiapkan,
23:09tapi kalau kemudian petugasnya tidak memiliki integritas, mudah disuap, mudah diajak kong kali kong, ya sudah.
23:18Ini yang perlu kita perbaiki sejak awal gitu.
23:22Oke, jangan sampai ada hengki-pengki di sana di balik lapas begitu.
23:25Apalagi kalau ada, kita harapkan tentu saja ini harus menjadi kerja keras dari kementerian ini
23:33pas untuk kemudian bisa menjawab ini semua, termasuk juga KPK, PPAT, KBPK harus bekerja.
23:39Kalau memang ada dugaan pelanggaran di sana, dugaan pidana, soal dugaan penyuapan.
23:44Terakhir, poin krusial dari ICW sendiri.
23:51Mas Wana?
23:54Rasanya kita perlu melihat dari aspek tata kelola dan juga upaya perbaikan yang rasanya ini perlu untuk dilihat apakah serius
24:04atau tidak.
24:05Sejak 2007, KPK itu telah melakukan analisis atau melakukan upaya kajian untuk mencegah terjadinya penyalahgunan wonang di tingkat lapas.
24:16Nah, di tahun 2019 itu baru 42 persen rekomendasi yang dijalankan.
24:21Apakah, pertanyaan sederhananya adalah apakah di tahun ini itu meningkat atau bahkan, atau malah stagnan, bahkan berkurang, begitu.
24:29Nah, apabila telah ada kajian lalu kemudian ternyata tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh kementerian terkait,
24:37maka ini yang perlu menjadi catatan bagi DPR, bahwa DPR harusnya dapat memberikan ultimatum kepada menteri terkait
24:46untuk menjalankan rekomendasi yang sudah dikerjakan sejak tahun 2007, gitu.
24:53Dan ini yang, dan rasanya kalau bicara tentang kebijakan, maka yang penting untuk kita lihat adalah
25:00apakah perlu adanya upaya perbaikan dari sisi aturan atau ketentuan.
25:06Dan ini yang perlu dimonitoring oleh bukan hanya DPR, tapi juga publik.
25:10Dan yang kedua, terakhir adalah proses ini seharusnya, saya sepakat, proses ini harus dijalankan secara terbuka.
25:16Tapi lagi-lagi, apabila petunjuknya berpotensi untuk dihilangkan,
25:21maka sulit bagi publik untuk percaya kepada kementerian terkait, begitu.
25:27Karena di media sosial kita sudah melihat ketidakpercayaan terhadap kementerian.
25:30Karena laporan yang ombudsman, hasil sidaknya ombudsman, ini sangat jelas adanya dugaan pelanggaran.
25:38Tapi ketika kementerian datang, ini saya tidak ingin menyebut kementerian melakukan sidak.
25:43Yang kementerian lakukan kemarin hanyalah survei, begitu.
25:46Untuk mengonfirmasi apa temuan yang dilakukan oleh ombudsman.
25:51Dan rasanya tidak ada hal yang cukup signifikan ditemukan oleh kementerian, begitu.
25:55Dan terakhir adalah, penagam hukum penting dan patut wajib untuk melakukan upaya penyelidikan lebih dalam.
26:04Terutama dengan menggandeng PPATK, begitu ya.
26:07KPK dan PPATK rasanya perlu untuk bekerja sama dalam membongkar kasus ini.
26:12Lagi-lagi, kenapa?
26:13Karena ini bukan kali pertama terjadi di LAPAS, tapi kemudian ini sudah beberapa kali terjadi.
26:18Begitu, Mbak Adisti.
26:19Oke, kita tunggu bagaimana nanti Senin, pekan depan, pukul 10, konfrontasi antara kementerian IMIPAS dan juga temuan ombudsman.
26:27Ini kita bukan mencari siapa yang salah, tapi kemudian ini harus segera dibenahi.
26:32Jangan sampai ini terus seperti lingkaran setan yang tidak pernah ada ujungnya.
26:37Apalagi di pemerintahan Prabowo Gibran, Presiden Prabowo Subianto sudah punya atensi untuk bisa menyejahterahkan.
26:45Mulai dari hakim, kemudian tadi disebutkan, kementerian IMIPAS saja tambahan anggarannya itu,
26:50pos anggarannya paling banyak ini belanja pegawai.
26:53Terima kasih anggota Komisi 13 DPR dari fraksi PKS, Pak Yanwar Arief, Vibowo, dan juga peneliti Indonesia Corruption Watch,
27:00Maswana Alamsyah juga telah bergabung bersama kami.
27:02Sehat selalu, Bapak-Bapak. Assalamualaikum, selamat pagi.
27:06Terima kasih, Mbak Risti.
27:07Terima kasih, Maswana.
27:08Terima kasih, Mbak Risti.

Dianjurkan