00:01Informasi pertama inspeksi mendadak Ombudsman RI ke lapas kelas 2A Cibinong Bogor
00:07menemukan sejumlah ruangan berfasilitas mewah yang juga untuk narapidana.
00:13Bahkan Ombudsman menyebut ruangan-ruangan itu setara dengan apartemen.
00:25Anggota Ombudsman RI yang melakukan sidak ke lapas kelas 2A Cibinong Bogor, Jawa Barat
00:31menemukan lebih dari 10 kamar dengan berbagai fasilitas seperti apartemen.
00:37Fasilitas yang terdapat di tempat itu antara lain ruang tamu, kamar tidur, televisi, peralatan memasak, dan kulkas.
00:46Bahkan dalam lemari pendingin terdapat botol-botol minuman keras.
00:51Diduga kuat, tempat tersebut dihuni narapidana.
01:05Nah ini fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap.
01:11Dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong
01:16yang menurut kami berarti patut diduga ini sudah berlangsung cukup lama.
01:21Kami mendapati dihuni oleh warga binaan.
01:27Dimana menurut keterangan warga binaan yang ditemui, yang bertemu dengan tip Ombudsman,
01:32dan kemudian dia menjawab memang dia adalah warga binaan.
01:36Nah kemudian ketika mereka padahal bahwa ini adalah tip Ombudsman, mereka langsung lari ke dalam kamar.
01:45Nah jadi diduga kuat menurut kami di dalam lapas Cibinong,
01:50terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan yang ada di lapas Cibinong.
02:00Sedara saat melakukan sidak ke lapas kelas 2A Cibinong Bogor, Jawa Barat,
02:06anggota Ombudsman RI sempat dihalang-halanggi pihak lapas.
02:26Menurut Ombudsman RI, penolakan tanpa disertai alasan jelas sehingga menimbulkan kecurigaan.
02:33Perdebatan pun sempat terjadi antara anggota Ombudsman dan petugas lapas.
02:38Kalau kayak gini kan jadi kami rilis media, kalian yang cari petara.
02:42Selesai, selesai.
02:44Kalau nggak tarik-tarikan, dorong-dorongan sama mereka, mereka tetap halangi itu.
02:48Sehingga misalnya ada kawan kami kakinya terjepit dan sebagainya,
02:52karena mereka berusaha untuk menghalangi seluruh petugas ini.
02:56Bagi kami, sederhana saja, kalau memang tidak ada apa-apa, dibuka saja.
03:00Toh kami bukan LSN, kami juga mandatori negara yang kita jalankan.
03:03Nah, sementara dugaan bahwa di dalam sel tahanan narapidana dan sebagainya itu
03:11banyak terjadi sesuatu, dugaan itu yang sekarang ternyata benar adanya.
03:17Kenapa mereka menghalangi-halangi, nggak boleh lihat.
03:44Terima kasih.
03:54Jadi kita tidak ingin apa-apa, ya lebih baik dilakukan investasi mendalam terhadap kasus ini.
04:00Sekiranya memang apa yang ditemukan oleh Ombudsman benar,
04:05maka kami tidak segan-segan mengambil satu langkah tegas terhadap petugas pemasyarakatan
04:09dan pejabat pemasyarakat yang terlibat dalam pengadaan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan peruntukan ini.
04:15Tapi kalau sekiranya memang tidak sesuai dengan kenyataan yang kita temukan di sana,
04:20maka kita berharap juga Ombudsman dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat
04:25supaya tidak timbul kesalahpahaman terhadap persoalan ini.
04:30Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasko Ahmad Saudara menanggapi temuan fasilitas mewah dalam lapas Cibidong Kabupaten Bogor, Jawa Barat
04:38yang disidak Ombudsman Republik Indonesia.
04:41Dasko menginstruksikan Komisi 3 dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengecek langsung.
04:48Fasilitas mewah disebut dalam lapas itu, terutama di lapas napi koruptor.
04:55Walaupun kemudian dari Dijenpas masih akan membentuk tim khusus untuk menelusuri ini,
04:59sejauh mana DPR membaca temuan yang didapatkan Ombudsman itu?
05:01Yang pertama, saya juga baru tahu dari media dan kemudian tadi kita sudah sampaikan kepada Komisi Teknis
05:14dalam hal ini Komisi 3 yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
05:22untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut.
05:31Terima kasih.