00:00Karena supaya badan nevi, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya, bahkan sesekali karena dia banyak pikiran.
00:08Jadi kami sampaikan bahwasannya Satuan Narkoba Polis Jakarta Barat berdasarkan laporan dari masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Barat adanya
00:22transaksi narkoba.
00:23Kemudian dilakukan penyelidikan oleh serangkai penyelidikan oleh anggota kita.
00:30Yang kita dapatkan bahwasannya transaksi itu ada di wilayah Bintaru, Jakarta Selatan.
00:37Kemudian tim bergerak ke sana, tepatnya di salah satu apartemen, itu kita mendapatkan informasi dan kita langsung melakukan penangkapan di
00:51tasaran.
00:53Kita berhasil mengamankan seorang penduga pelaku yang menggunakan narkoba dan biskotropika, yaitu seorang public figure atau kita bisa katakan seorang
01:11aktor berinisial RF.
01:13Dari tangan yang bersangkutan dapat disita oleh anggota kami, yaitu beberapa perangkat menggunakan narkoba,
01:24Seperti ada bong, ada pipet, ada korek api yang dimodifikasi, dan ada dua bungkus plastik yang indikasi berisi sabu, dan
01:38dua obat yang ada biskotropikanya.
01:48Nah setelah kita lakukan penyelidikan dan penangkapan, yang bersangkutan kita bawa ke Mapores, Jakarta Barat,
01:59Tepatnya di Satuan Narkoba untuk tesurin, aset tesurin yang positif mengandung narkotika dan biskotropika.
02:10Kita tidak berhenti di situ saja, kita terus sampai saat ini sudah mengantongi, menyuplai, atau yang memberi,
02:20Atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara RF.
02:27RF sendiri memesan narkotika ke orang yang akan kita kejar ini dengan cara memesan melalui online,
02:41artinya bukan online, memesan melalui via, via online atau via handphone-nya.
02:45Nah dibelilah setengah J dengan harga Rp650.000 dan itu ditransfer terkening si pelaku ini.
02:56Saat ini pelaku telah kita amankan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis,
03:05itu dengan pasal 609 KUHAP, yaitu orang memiliki menyimpan narkotika,
03:14kemudian 127 Undang-Undang Psikotropika dan permenkes nomor 14 2005 tentang menyimpan
03:22obat yang mengandung psikotika tanpa izin.
03:26Artinya dia mendapatkan itu secara tidak sah atau ilegal.
03:30yang obat tersebut mengandung psikotropika yang sangat berbahaya bagi tubuh kita.
03:38Kita bertanya kenapa dia memiliki lagi, alasannya adalah karena supaya badannya fit,
03:46kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya, bahkan sesekali karena dia banyak pikiran.
03:52Nah kita tidak mendalam pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan obat itu.
03:57Kita ketahui bahwasannya yang bersangkutan telah berulang.
04:01Berulang kalau tidak salah dari keterangannya sendiri, dia inilah perkara yang keempat.
04:06Artinya sudah kali ditangkap, ini yang keempat, yang berusaha dengan hukum tentang narkotika tersebut.
04:13Mungkin ada efek jernanya dari siaran dikasih efek jernanya gitu Pak?
04:17Ya, kami sendiri, kami sendiri, kami sendiri telah berkoordinasi dengan kasar dan kanit,
04:27kita akan terus menghukum proses ini.
04:30Artinya kita akan menegakkan pidana, ya.
04:32Karena rehab itu, itu adalah tergantung daripada tim asesmen.
04:37Tetapi kami dari penyidik yang menyampaikan bahwa saya yang bersangkutan ini adalah
04:42perbuatan yang berulang, menggunakan narkoba,
04:46menggunakan yang berulang, menggunakan psikotopika.
04:48Nanti hasil daripada tim asesmen yang akan memiliki kesimpulan apakah yang bersangkutan
04:53akan direhab, atau tetap menjalankan pidananya sebagai tersangka pengguna dan penyipan apabilitas.
05:05Masih jalan, Bang.
05:07Masih jalan, Bang.
05:10Masih jalan, Bang.
05:11Tadinya keempat kalinya nih, Bang.
05:14Relap.
05:15Relap terus, Kak.
05:16Relap.
05:18Desolga, atau seperti apa nih, Bang Retolga?
05:46Bisa menonton video pilihan editorial Kompas.
05:51Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga!
Komentar