Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan alasan di balik artis Revaldo Fifaldi kembali mengonsumsi narkoba untuk keempat kalinya. Polisi menyebut, alasan Revaldo adalah agar badannya dapat kembali fit.

"Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah ya karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu (26/8/2026).

Diketahui, Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Video editor: Novaltri

#revaldo #narkoba

Baca Juga Aktor Revaldo Kembali Terjerat Narkoba Keempat Kalinya, Bakal Direhab? Ini Kata Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/687499/aktor-revaldo-kembali-terjerat-narkoba-keempat-kalinya-bakal-direhab-ini-kata-polisi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687546/polisi-ungkap-motif-revaldo-pakai-narkoba-untuk-keempat-kalinya
Transkrip
00:00Karena supaya badan nevi, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya, bahkan sesekali karena dia banyak pikiran.
00:08Jadi kami sampaikan bahwasannya Satuan Narkoba Polis Jakarta Barat berdasarkan laporan dari masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Barat adanya
00:22transaksi narkoba.
00:23Kemudian dilakukan penyelidikan oleh serangkai penyelidikan oleh anggota kita.
00:30Yang kita dapatkan bahwasannya transaksi itu ada di wilayah Bintaru, Jakarta Selatan.
00:37Kemudian tim bergerak ke sana, tepatnya di salah satu apartemen, itu kita mendapatkan informasi dan kita langsung melakukan penangkapan di
00:51tasaran.
00:53Kita berhasil mengamankan seorang penduga pelaku yang menggunakan narkoba dan biskotropika, yaitu seorang public figure atau kita bisa katakan seorang
01:11aktor berinisial RF.
01:13Dari tangan yang bersangkutan dapat disita oleh anggota kami, yaitu beberapa perangkat menggunakan narkoba,
01:24Seperti ada bong, ada pipet, ada korek api yang dimodifikasi, dan ada dua bungkus plastik yang indikasi berisi sabu, dan
01:38dua obat yang ada biskotropikanya.
01:48Nah setelah kita lakukan penyelidikan dan penangkapan, yang bersangkutan kita bawa ke Mapores, Jakarta Barat,
01:59Tepatnya di Satuan Narkoba untuk tesurin, aset tesurin yang positif mengandung narkotika dan biskotropika.
02:10Kita tidak berhenti di situ saja, kita terus sampai saat ini sudah mengantongi, menyuplai, atau yang memberi,
02:20Atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara RF.
02:27RF sendiri memesan narkotika ke orang yang akan kita kejar ini dengan cara memesan melalui online,
02:41artinya bukan online, memesan melalui via, via online atau via handphone-nya.
02:45Nah dibelilah setengah J dengan harga Rp650.000 dan itu ditransfer terkening si pelaku ini.
02:56Saat ini pelaku telah kita amankan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis,
03:05itu dengan pasal 609 KUHAP, yaitu orang memiliki menyimpan narkotika,
03:14kemudian 127 Undang-Undang Psikotropika dan permenkes nomor 14 2005 tentang menyimpan
03:22obat yang mengandung psikotika tanpa izin.
03:26Artinya dia mendapatkan itu secara tidak sah atau ilegal.
03:30yang obat tersebut mengandung psikotropika yang sangat berbahaya bagi tubuh kita.
03:38Kita bertanya kenapa dia memiliki lagi, alasannya adalah karena supaya badannya fit,
03:46kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya, bahkan sesekali karena dia banyak pikiran.
03:52Nah kita tidak mendalam pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan obat itu.
03:57Kita ketahui bahwasannya yang bersangkutan telah berulang.
04:01Berulang kalau tidak salah dari keterangannya sendiri, dia inilah perkara yang keempat.
04:06Artinya sudah kali ditangkap, ini yang keempat, yang berusaha dengan hukum tentang narkotika tersebut.
04:13Mungkin ada efek jernanya dari siaran dikasih efek jernanya gitu Pak?
04:17Ya, kami sendiri, kami sendiri, kami sendiri telah berkoordinasi dengan kasar dan kanit,
04:27kita akan terus menghukum proses ini.
04:30Artinya kita akan menegakkan pidana, ya.
04:32Karena rehab itu, itu adalah tergantung daripada tim asesmen.
04:37Tetapi kami dari penyidik yang menyampaikan bahwa saya yang bersangkutan ini adalah
04:42perbuatan yang berulang, menggunakan narkoba,
04:46menggunakan yang berulang, menggunakan psikotopika.
04:48Nanti hasil daripada tim asesmen yang akan memiliki kesimpulan apakah yang bersangkutan
04:53akan direhab, atau tetap menjalankan pidananya sebagai tersangka pengguna dan penyipan apabilitas.
05:05Masih jalan, Bang.
05:07Masih jalan, Bang.
05:10Masih jalan, Bang.
05:11Tadinya keempat kalinya nih, Bang.
05:14Relap.
05:15Relap terus, Kak.
05:16Relap.
05:18Desolga, atau seperti apa nih, Bang Retolga?
05:46Bisa menonton video pilihan editorial Kompas.
05:51Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga!
Komentar

Dianjurkan