00:06Pasca KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak hari Minggu tanggal 23 Agustus hingga hari ini,
00:16Senin 24 Agustus, penyidik melakukan serangkaian kegiatan pengelidahan di wilayah Purwokerto,
00:24di mana pada hari Minggu kemarin penyidik melakukan pengelidahan di 6 rumah milik tersangka,
00:32dan hari ini pengelidahan dilanjutkan di 2 rumah dan 1 kantor rektorat kunsud.
00:39Dalam serangkaian kegiatan pengelidahan tersebut, penyidik menyita sejumlah catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik
00:48terkait adanya dugaan, titipan, dan pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
00:56Selain itu, dalam pengelidahan yang dilakukan di kantor rektorat kunsud,
01:01penyidik juga menemukan adanya surat edaran KPK yang ditujukan untuk seluruh perguruan tinggi negeri,
01:10perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri dan juga Politeknik Negeri
01:15berkaitan dengan rekomendasi-rekomendasi perbaikan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
01:23Di mana dalam surat edaran tersebut, KPK mendorong peningkatan aspek transparansi
01:29dari sejak awal hingga keseluruhan prosesnya pada seluruh tahapan proses penerimaan mahasiswa baru.
01:38Terima kasih telah menonton!
Komentar