Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Pramono menegaskan bahwa fasilitas ilegal tersebut sama sekali tidak dikelola maupun terafiliasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:13Terima kasih.
00:30Sebagai tempat penimbunan sampah itu.
00:34Seperti yang saya sampaikan, saya sudah meminta kepada Dinas Komunipotik dan juga jajaran terkait,
00:41siapapun yang melakukan ini untuk yang pertama diumumkan kepada publik,
00:46ini tadi sebagai bagian dari pembunuhan kepada publik,
00:49karena sampah yang diambil itu semuanya dari horeca, hotel, restoran, cafe,
00:54sehingga dia mendapatkan biaya untuk mengangkut sampahnya tetapi ditimbul sebarang.
01:00Maka untuk itu, saya minta kepada OBD terkait untuk mengambil langkah tegas,
01:04memberhentikan dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
Komentar

Dianjurkan