Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menilai penyebab kematian Sutrimo belum dapat dipastikan sebagai kematian wajar sebelum dilakukan pemeriksaan forensik.

Susno menyoroti informasi mengenai kematian mendadak dan temuan buih di mulut yang menurutnya perlu dijelaskan melalui otopsi.

Baca Juga FULL! Analis Soal Ekonomi Tumbuh 5,29%, Apakah Asing Mulai Kembali ke Pasar Saham Indonesia? | KOMPA di https://www.kompas.tv/video/684799/full-analis-soal-ekonomi-tumbuh-5-29-apakah-asing-mulai-kembali-ke-pasar-saham-indonesia-kompa

Susno juga mendorong dilakukan ekshumasi untuk mengetahui ada atau tidaknya cedera, luka maupun zat berbahaya di dalam tubuh Sutrimo.

Menurutnya, hasil pemeriksaan forensik menjadi penting untuk menjawab berbagai dugaan yang berkembang di publik terkait kematian Sutrimo.



Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/684805/susno-duadji-desak-ekshumasi-ungkap-kematian-sutrimo-sebut-belum-dikatakan-wajar-tanpa-otopsi
Transkrip
00:00Ada buih yang keluar di mulut dan konon kabarnya ada yang ngatakan di hidung juga, itu tanda ketidakwajaran.
00:09Apalagi sampai dengan saat ini sebenarnya polisi masih belum juga mengungkap penyebab dari kematian dari Sutrimo.
00:14Apa sih yang menjadi kendala polisi sampai dengan saat ini menurut Anda Pak Susno?
00:18Iya, baik. Kalau ditanya kendala ya, pertama kendalanya tidak bisa dijawab kematian itu wajar atau tidak.
00:28Tidak, sebelum ada otopsi karena begitu meninggal jenazah langsung dibawa ke kampung halamannya di Wangon, Banyumas.
00:41Tidak ada pisem luar apalagi pisem dalam yang ditemukan hanya menurut berita ya.
00:51Ditemukan ada mengeluarkan buih di mulut dan meninggalnya mendadak gitu, ditemukan oleh orang.
00:59Bukan meninggal di rumah, bukan juga di rumah sakit.
01:03Nah, apakah ada buih yang keluar di mulut dan konon kabarnya ada yang ngatakan di hidung juga, itu tanda ketidakwajaran.
01:14Kemudian, dikaitkan juga mengapa kalau tidak wajar kok tidak ada laporan kepada aparat pengguna hukum dalam hal ini, Polri.
01:23Kemudian, mengapa juga langsung dibawa ke Banyumas dan mengapa juga malam hari langsung dikuburkan.
01:30Dan mengapa juga dihebohkan, kemudian pihak keluarga menyatakan menerima, tidak menuntut dan sebagainya.
01:38Nah, kondisi-kondisi yang ini dikaitkan juga dengan majikan daripada si korban, suprimo ini adalah ex-jampitus FA
01:50yang sekarang sedang tergelit kasus megakorupsi, yaitu tiga tindak-tindak korupsi besar di petangkan kegisian uang.
02:00Nah, sehingga publik mau tak mau membuat kesimpulan sendiri, membuat berbagai argumen dan sebagainya.
02:10Nah, kehebohan ini harus menjawab oleh Polri.
02:15Menjawabnya tidak cukup dengan keterangan-keterangan gitu, tapi harus dengan jawaban berdasarkan bukti-bukti forensik,
02:25gitu, alat bukti forensik. Apa itu alat bukti forensik? Yang pertama adalah mengadakan bedah mayat tentunya didahului dengan ekromasi,
02:36gali kubur, untuk dapat pisau luar dan pisau mendalam untuk mengetahui apakah di tubuh korban ada zat-zat yang membahayakan.
02:45Ataukah apakah di tubuh korban ada cedera, ada luka yang menyebabkan kematian.
02:51Kalau itu ada, maka sampailah pada kegiatan berikut, yaitu untuk mencari siapa pelakunya.
02:59Nah, untuk mencari siapa pelakunya, seandainya betul meninggalnya itu disebabkan orang lain, hal ini tidak terlalu susah.
03:09Mengapa? Karena pisau luar dalam dan hasil otopsi itu bisa didapat.
03:14Walaupun ini sudah agak terlambat, ya, sudah dua minggu lebih.
03:18Kemudian baju korban harus dicari, gitu, untuk memeriksa DNA.
03:24Kemudian sidik jari, kemudian HP yang sampai saat ini konon kabarnya belum ditemukan.
03:30Nah, itu ada jejak di situ.
03:33Dan saksi-saksi lain, yaitu saksi dari dokter di rumah sakit mana,
03:37dia diangani yang memberikan keterangan, kemudian siapa yang mengantar ke Banyu Mas, dan sebagainya, itu harus diperiksa semua.
03:46Dan inilah untuk menjawab berbagai keresahan publik, untuk menjawab apa yang tadi dikatakan Pak Reza,
03:52sangat penting untuk mengetahui apakah terkait, apakah menjadi saksi, penting sebagai saksi, dan sebagainya, itu akan terjawab semua nanti.
04:00Nah, oke, berarti saya tegaskan lagi, sebenarnya tadi juga sudah disinggung oleh Mas Reza,
04:05ini harus dicari tahu dulu nih, sebenarnya apakah sutrimo ini masuk dalam radar salah satu saksi,
04:10di kasusnya X Jampisus Febri Adian Syabrut Anda, ini hal yang penting juga, selain juga tadi adalah menekankan dilakukan ekshumasi?
04:17Iya, sangat penting. Dan kepada siapa menanyakannya?
04:22Menanyakannya yaitu kepada penyidik Kortas Titikor, dia sudah punya konstruksi kasus,
04:28apakah sutrimo ini penting atau tidak? Dan kesaksiannya.
04:31Juga kepada penyidik kejaksaan yang sekarang sedang menangani tindak-tindak ini.
04:36Sutrimo bekerja di rumah pribadi X Jampisus.
04:40Apakah dia banyak mengetahui persoalan ini, termasuk siapa saja tamu daripada juragannya,
04:47dan sebagainya, dan sebagainya, itu ditanyakan.
04:51Nah, ini penyidiklah yang paling tahu dalam hal ini.
04:54Yang pertama, menangani dari Kortas Titikor,
04:57kemudian sekarang berpindah kepada kejaksaan, magung,
05:01ini penting enggak sutrimo ini?
05:03Kalau sebagainya penting, kenapa dari dulu dia ini tidak dimintakan perlindungan kepada LPSK?
05:13Oke. Pak Susno, tapi kalau misalkan setelah diumumkan,
05:17ternyata nama sutrimo tidak ada dalam daftar saksi dari kasus X Jampisus Febri Adriansyah,
05:22maka kedepannya seperti apa?
05:27Seandainya dia tidak berpenting, atau tidak ada kaitan dengan perkara ini,
05:34maka isu yang bergulir bahwa yang bersangkutan disengaja dihilangkan nyawanya
05:40karena sebagai saksi kunci, isu itu sudah bisa ditepis.
05:44Nah, tetapi untuk menyangkal isu itu, maka yang harus berbicara adalah penyidik.
05:51Dalam hal ini penyidik Kortas Titikor dan penyidik dari kejaksaan.
05:56Karena mereka sudah mempunyai konstruksi daripada kasus baik tindak-tindak korupsi di atas korupsi,
06:03maupun tindak-tindak kisikian uang.
06:05Sejauh mana kepentingan memeriksa yang bersangkutan.
06:09Misalnya tidak ada kaitan sama sekali, maka isu itu akan menjadi hilang.
06:15Dan apa namanya, dugaan-dugaan yang menara kepada X Jampisus Febri Adriansyah itu akan terbersihkan.
06:24Kemudian karena ini menyangkut nyawa, mungkin ada dugaan lain bahwa yang bersangkutan meninggal
06:32karena sebab orang lain atau sebab karena racun dan sebagainya,
06:38ya penting juga diperiksa sehingga dua-dua isu ini bisa terbantahkan.
06:44Demikian sebaliknya.
06:46Misalnya tidak ada kaitan dengan tindak-tindak,
06:50tapi di dalam tubuh korban ditemukan zat berbahaya yang menyebabkan kematiannya.
06:56Tetap harus diungkap siapa yang memasukkan zat berbahaya tersebut.
07:01Tapi ini kan sudah seandainya.
07:03Tapi kalau itu pun tidak ditemukan, maka semua menjadi clear and clear
07:08bahwa kematian yang bersangkutan adalah kematian yang wajar
07:13dan isu yang dikatakan terkait dengan perkara bahwa dia saksi kunci dan sebagainya
07:19itu tidak benar.
07:22Nah tetapi untuk menjawab ini, saya katakan tadi,
07:25menjawab isu pertama, terkait atau tidak,
07:28itu adalah penyidik Kortas Titikor dan penyidik kejaksaan.
07:32Menjawab dugaan yang kedua adalah dengan hasil Laboratorium Purinsik Kedokteran Kakiman.
07:39Oke, berarti ditegaskan bahwa ekshumasi ini diperlukan untuk bisa mengungkapkan
07:44kasus kematian Sutrimo secara terang-benderang, Pak Susno?
07:47Iya, selama ini memang tidak bisa dilakukan ekshumasi ya,
07:53karena berdasarkan hukum acara yang baru itu harus ada persetujuan keluarga.
07:59Walaupun tanpa persetujuan keluarga mestinya bisa,
08:04yaitu dengan meminta penetapan hakim,
08:07tapi kembali kepada pokok persoalan semula,
08:10kenapa polisi terkesan lambat tidak meminta penetapan hakim,
08:14ya kembali kepada keterangan Pak Riza tadi,
08:17mungkin penyidik Korti menganggap hal ini tidak penting
08:20karena tidak ada kaitannya dengan EPA.
08:50Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan