Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Seorang ASN di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Indah Yusuvia Pratama, viral setelah diduga membahas fee proyek sebesar satu persen saat melakukan siaran langsung di media sosial.

Video tersebut mendapat sorotan karena percakapan yang terdengar dalam siaran langsung diduga membahas fee pengurusan proyek.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, membenarkan Indah merupakan ASN PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat. Jeje mengatakan pihaknya telah memeriksa Indah untuk mengklarifikasi konten siaran langsung tersebut.

Jeje menegaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran etik, Indah terancam diputus kontrak.

Sementara itu, melalui akun media sosial pribadinya, Indah Yusuvia Pratama meminta maaf atas video siaran langsung yang viral. Indah menyebut percakapan mengenai fee satu persen hanya merupakan gurauan dengan rekan kerja.

Kini, Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat masih mengkaji kasus video viral tersebut.

#asn #bandungbarat #pupr #proyek #pppk #beritaterkini

Baca Juga Reshuffle Kabinet! Bahlil Serahkan Keputusan kepada Presiden, Tak Tahu Pembahasannya | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/685066/reshuffle-kabinet-bahlil-serahkan-keputusan-kepada-presiden-tak-tahu-pembahasannya-sapa-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/685082/viral-siaran-langsung-asn-pupr-bandung-barat-bahas-fee-1-persen-terancam-putus-kontrak-berut
Transkrip
00:00Berikutnya saudara seorang ASN di lingkungan dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat viral usai diduga membahas fee proyek 1% saat
00:08siaran langsung di media sosial.
00:10ASN itu kini terancam dipecat.
00:29Inilah video viral saat seorang ASN Pemkap Bandung Barat Indah Yusufya Pratama bersiaran langsung di media sosial.
00:37Siaran langsungnya mendapat sorotan karena diduga ada percakapan soal pembahasan fee pengurusan proyek.
00:45Bupati Bandung Barat JJ Ricci Ismail membenarkan bahwa Indah merupakan ASN P3K Paruwaktu di lingkungan dinas PUPR Bandung Barat.
00:55JJ bilang pihaknya sudah memeriksa Indah untuk mengklarifikasi konten live streamingnya di media sosial.
01:02Ia menegaskan jika terbukti melanggar etik maka Indah terancam diputus kontrak.
01:09Benar yang bersangkutan adalah rewan P3K Paruwaktu di dinas PUPR.
01:15Untuk itu saya memerintahkan inspektorat untuk memeriksa di menggalam dan hari ini ya?
01:21Hari ini pagi sudah dipiksa.
01:24Jadi kalau memang terjadi pelanggaran yang benar kita akan memutus kontrak.
01:30Melalui akun media sosial pribadinya, Indah Yusufya Pratama meminta maaf atas video live streamingnya yang viral.
01:39Indah bilang percakapan soal fee 1% hanya guyonan dengan rekan kerja saja.
01:45Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf atas video yang sudah beredar di media sosial beberapa waktu ini.
01:53Terkait perbincangan yang saya lakukan bersama rekan saya, Wicaksono,
01:57ada pun obrolan pada waktu itu tentang fee 1%
02:01yang dimaksud adalah candaan antara teman untuk mencarikan notaris untuk urusan tanah
02:11dan tidak ada kaitan tentang pekerjaan yang berhubungan dengan dinas atau pemerintahan.
02:16Kini Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat masih mengkaji kasus video viral tersebut.
Komentar

Dianjurkan