00:00Intro
00:03Taukah kamu, ada kasus korupsi yang gak cuma merugikan negara
00:07tapi juga mengancam nyawa makhluk hidup yang gak bisa bersuara
00:11Kasus ini datang dari salah satu tempat wisata paling legendaris di Jawa Timur
00:15yaitu Kebun Binatang Surabaya
00:17Yuk kita bahas
00:17Halo, kembali lagi bersama saya Denny di MTV Airlines segmen kabar daerah
00:21Kali ini kita bakal mengulas skandal korupsi akan dan operasional satwa
00:26yang baru saja dibongkar di Kebun Binatang Surabaya
00:28Kejaksaan TV Jawa Timur resmi menetapkan mantan direktur utama PDTS Kebun Binatang Surabaya
00:34periode 2016-2024 berinisial CA sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan
00:40Gak tanggung-tanggung, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari 10 miliar rupiah
00:46Parahnya lagi, sekitar 7,4 miliar rupiah diantaranya
00:50diduga kuat digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya
00:53Modusnya dilakukan dengan memasukkan laporan bertanggung jawaban
00:57Anggaran operasional yang seharusnya dipakai untuk perawatan fasilitas dan penyediaan pakan hewan
01:02malah dicahitkan untuk kegiatan yang diduga fiktif
01:04Kasus ini pun memicu reaksi keras dari berbagai pihak
01:08Mulai dari Komisi 4 DPR RI hingga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
01:12yang mendukung penuh pengusulan kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu
01:16Meski skandal ini bikin publik geram, pihak manajemen KBS memastikan bahwa
01:20kondisi seluruh satwa di tahun 2026 ini sudah dalam keadaan aman, sehat, dan terawat dengan baik
01:26Foto-foto satwa yang kurus sempat beredar di media sosial juga dipastikan merupakan dokumentasi lama
01:31bukan kondisi KBS yang saat ini
01:33Sobat MTVN Lens, kasus ini menjadi pengingat keras bahwa
01:37penyelewengan dana di lembaga konservasi bukan cuma soal angka di atas kertas
01:41tapi juga soal kemanusiaan dan tanggung jawab kita dalam melindungi satwa
01:45Melihat kasus korupsi yang sampai tega nilap anggaran pakan hewan seperti ini
01:49Menurut kamu, sanksi atau hukuman apa yang paling pas dan bikin gerak para pelakunya?