Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Polresta Bengkulu mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap empat tersangka dari jaringan berbeda yang diduga mengedarkan sabu di Kota Bengkulu. Salah satu tersangka merupakan warga Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu lintas provinsi.

Dalam pengungkapan selama Juni 2026 tersebut, polisi menyita sekitar 25 gram sabu yang telah dikemas dalam beberapa paket siap edar. Barang bukti tersebut diamankan bersama para tersangka untuk kepentingan penyidikan.

Salah seorang tersangka berinisial HW diduga membawa tiga paket sabu berukuran sedang yang siap diedarkan di Kota Bengkulu. Untuk mengelabui petugas, tersangka diduga mengirimkan paket narkotika tersebut melalui jasa travel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Bengkulu dengan cara diantarkan langsung kepada para pembeli yang sebelumnya telah melakukan pemesanan.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan para tersangka.

#PolrestaBengkulu #Narkoba #Sabu #Bengkulu #SumateraSelatan

Baca Juga Viral Rusak Mobil di Sunter, Pelaku Ditangkap Polisi, Motifnya karena Emosi Sesaat | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/679963/viral-rusak-mobil-di-sunter-pelaku-ditangkap-polisi-motifnya-karena-emosi-sesaat-borgol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679966/empat-pengedar-sabu-ditangkap-di-bengkulu-polisi-ungkap-modus-pengiriman-lewat-travel-borgol
Transkrip
00:00Polresta Bengkulu meringkus seorang warga Sumatera Selatan
00:03yang kedapatan membawa tiga paket sabu berukuran sedang siap edar.
00:07Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan membawa paket yang siap diedarkan melalui jasa travel.
00:16Polisi menangkap total empat tersangka yang merupakan jaringan berbeda
00:21yang mengedarkan sabu di kota Bengkulu.
00:23Sebanyak 25 gram sabu siap pakai yang dibungkus jadi beberapa paket siap edar disita polisi
00:30bersama para tersangka tersebut.
00:32Sepanjang bulan Juni 2026, saudara, salah seorang tersangka berinisial HW
00:38yang berasal dari Kabupaten Pali, Sumatera Selatan berperan sebagai pengedar sabu lintas provinsi.
00:45Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di kota Bengkulu dengan mengantarkannya
00:50yang langsung ke para pembeli yang sudah lebih dulu memesannya.
01:05Kemudian yang agak besar tadi adalah khusus yang melibatkan selasa keluarga dari luar kota Bengkulu
01:09di mana yang bersabutan ini membawa sabunya dari luar kota.
01:15Kemudian menggunakan level dan yang bersabutan menjalankan aksinya di lokasi,
01:22di salah satu lokasi di Kota Bengkulu.
Komentar

Dianjurkan