00:09Jumat sore, pengamanan di Polda Metro Jaya diperketat.
00:12Langkah ini dilakukan polisi untuk memastikan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah
00:17yang telah disita dari 12 lokasi, termasuk para saksi yang diamankan berada dalam kondisi aman.
00:23Setelah secara masif melakukan penggeledahan selama dua hari di 12 lokasi,
00:27polisi akhirnya memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita.
00:31Mulai dari batangan emas dengan berat total mencapai 74 kg,
00:35tumpukan mata uang asing yang mayoritas dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat,
00:40serta uang ratusan juta rupiah.
00:42Polisi memastikan sedang mendalami pemilik uang yang telah disita,
00:46salah satunya dengan memeriksa pemilik rumah yang menjadi tempat TKP penggeledahan, Febri Adrian Syah.
00:51Penguatan terkait tentang alas hak kepemilikan rumah yang digeledah.
00:58Memang mungkin informasi yang beredar adalah, termasuk tadi ada konferensi pers tadi pagi,
01:04tetapi penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City,
01:10melalui juga akan memeriksa saksi, saksi sekitar,
01:13serta akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN,
01:17terkait tentang akte kepemilikan, SHM kepemilikan atas nama siapa.
01:22Dari uang yang ditemukan, ini masih dilakukan pendalaman.
01:27Sebelumnya, Jampitsus nonaktif Febri Adrian Syah mengakui salah satu rumah yang digeledah polisi adalah rumah pribadinya.
01:34Febri bilang uang dan emas yang ditemukan di rumahnya ada pemiliknya,
01:39namun Febri tidak menjelaskan secara gamblang siapa pemiliknya.
01:42Guru Besar Universitas Bayangkara, Hermon Sulistio, menilai
01:46Febri Adrian Syah menjadi salah satu orang yang harus diperiksa polisi.
01:51Ini Jampitsus, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus,
01:54yang menangani kasus-kasus seperti ini.
01:57Jadi kalau ini uangnya orang, ditaruh di rumahnya,
02:02ya harusnya dia langsung curiga dan langsung ditangkap orang itu.
02:06Ini kok malah disimpen kalau omongannya betul bahwa itu punya orang.
02:10Sehingga membuat kasus ini terbuka tidak jadi teka-teki lagi,
02:14menurut Anda Jampitsus ini harusnya langsung diperiksa polisi?
02:19Iya, tapi kan polisi nunggu, ini pejabat tinggi negara ini, nunggu momed.
02:28Peneliti Pukat UGM menilai, jika dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pejabat tinggi Kejaksaan Agung,
02:35maka polisi bisa menggandeng KPK, agar proses penyidikan kasus ini tidak terhambat,
02:40dan bisa sampai ke pembuktian di pengadilan.
02:42Sudah kekhawatiran kalau proses ini nantinya menyasar pejabat dari penegak hukum lain
02:50dalam hal ini adalah kejaksaan, bisa terjadi kebuntuan.
02:54Kenapa? Karena hasil kerja dari penyidik akan diserahkan kepada penuntut umum untuk bisa P21.
03:01Kalau belum lengkap akan dikembalikan, terus P19, P19, terus diminta untuk melengkapi,
03:08diperiksa ulang, ditambah alat bukti, dan seterusnya.
03:12Maka untuk menjamin objektifitas penanganan perkara ini,
03:17butuh turun tangan satu lembaga lagi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi.
03:23Setelah menetapkan tersangka dalam kasus ini, polisi dipastikan akan segera melakukan pemeriksaan,
03:28termasuk penyelenggara negara berinisial FA.
03:31Tim Liputan, Kompas TV
03:39Komisi Pemberantasan Korupsi bilang pihaknya tak mengambil alih penanganan perkara
03:44dugaan tiga kasus korupsi besar yang kini tengah diusut Polda Metro Jaya.
03:48Hal ini disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
03:53Asep menyebut, keterlibatan KPK baru sebatas menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi.
04:00Ia menegaskan, pengambil alihan perkara oleh KPK hanya dapat dilakukan jika memenuhi kriteria
04:06yang diatur dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
04:17Ada kriteria di mana pengambil alihan perkara itu dilakukan.
04:22Jadi tidak bisa misalkan kita dengan asumsi sendiri, misalkan tadi ya kita berasumsi bahwa
04:30wah ini gak mungkin lah, pasti perkaranya macet gitu kan dan lain-lain pasti susah.
04:34Itu kan asumsi.
04:35Nah, kita harus menghargai seluruh upaya yang dilakukan oleh aparat pendengah hukum
04:43dalam melaksanakan pendengah hukum tindak-pendengah korupsi.
04:46Baik dalam hal ini oleh kepolisian, Portas Tipikor dengan Direkturat Krimsus Polda Metro Jaya
04:55maupun oleh Kejaksana Agung nantinya.
04:59Lalu apa langkah lanjutan polisi setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang?
05:05Kita akan bergabung dengan Jurnalis Kompas TV, Ariel Nata dan Juru Kamera Arief Rahman
05:09di Polda Metro Jaya lalu ada di kedibaian mantan Jampitsus, Febri Adriansyah.
05:14Di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ada Jurnalis Kompas TV, Jian Jufri dan Juru Kamera Julian Fernando.
05:20Kita ke Ariel terlebih dahulu di Polda Metro Jaya.
05:23Ariel setelah menetapkan dua tersangka dari pantauan Anda di Polda, langkah lanjutan apa?
05:28Yang kemudian akan dilakukan oleh polisi.
05:34Ya dipodan saudara bahwa nantinya ini dari Polda Metro Jaya atau dari Kortas Polri
05:39akan melakukan pelimpan berkas yang dimana nantinya akan diberikan kepada Kejagung.
05:44Tentu saja jika kita melihat dari pelimpan berkas ini nantinya dari pihak penerima
05:47akan melakukan memverifikasi dari kelengkapan berkas
05:50lalu kemudian juga akan melakukan verifikasi terkait dengan barang bukti dan juga status tersangka.
05:55Yang dimana jika kita melihat dari Kortas Polri sendiri ini sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi
06:01dengan melibatkan dua ahli yang dimana dalam hal ini juga sudah menetapkan terhadap dua tersangka
06:06yang dimana salah satu tersangka merupakan dari pihak swasta berisinya inisial D
06:10lalu dari salah satunya merupakan dari penyelenggara negara berisinya inisial FA
06:14yang dimana sebelumnya juga dari Polri mengatakan bahwa salah satu tersangka berisinya inisial D ini
06:19sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 10 ataupun kemarin ini dilakukan di Polri
06:25dan selain itu juga bahwa dalam hal ini dari salah satu tersangka ini diduga melakukan tindak pidana pencucian uang
06:31dan untuk salah satu tersangka tersebut dilakukan tindak pidana korupsi dan juga pencucian uang
06:36dalam hal ini juga bahwa sudah dilakukan pendalaman dari Coltras Polri yang tentu saja ini akan dilakukan kolaborasi
06:42dan nantinya ini sudah dilimpahkan berkas menuju ke arah Kejaksaan Agung untuk melempahkan berkas dari kasus tersebut
06:50yang dimana jika kita melihat bahwa sebelumnya dari Coltras Polri sendiri sudah melakukan penggeledahan
06:54dari beberapa titik yang dimana ditemukan sebanyak 74 kg emas dan juga ratusan miliar uang dengan mata asing
07:02yang dimana ini ditemukan dari beberapa titik
07:04tentu saja hal inilah nantinya dari barang bukti tersebut yang akan dilimpahkan
07:08namun jika melihat dari situasi saat ini di Polda Metro Jaya sendiri di Krimsus
07:12ini pada hari ini hari Sabtu, Siang ini masih dilakukan penjagaan juga dari Brimob
07:19yang dimana sudah dilakukan penjagaan sejak pagi hari
07:22Dipo
07:22dari Polda Metro Jaya kita bergeser ke Jihan Jufri di Kebayaran Baru Jakarta Selatan
07:26Jihan pasca penetapan tersangka bagaimana situasi kediaman
07:29mantan Jampitsus Febri Adriansyah disana
07:36Dipo, kalau di depan kediaman dari mantan Jampitsus Febri Adriansyah
07:42kondisinya ini tidak terlihat ada aktivitas yang cukup signifikan
07:48bahkan bisa saya katakan sepi
07:50tadi memang terlihat ada sejumlah orang yang keluar begitu ya
07:54lalu lalang kemudian masuk lagi ke dalam rumah X Jampitsus
07:59namun bisa dikatakan tidak ada aktivitas yang cukup signifikan setelah penetapan Febri Adriansyah
08:06sebagai tersangka
08:07nah ini cukup berbeda bila kita bandingkan dengan beberapa waktu lalu begitu ya
08:12yang mana terdapat penjagaan yang cukup ketat oleh personel dari TNI
08:17di depan ataupun di area rumah dari X Jampitsus ini
08:22akan ditunjukkan oleh Juru Kamera Kompas TV
08:24Julian Fernando bagaimana kondisi terkini di depan rumah X Jampitsus
08:31yakni bisa terlihat tidak ada aktivitas yang dilakukan di depan maupun di area pekarangan rumah dari X Jampitsus begitu ya
08:44nah ini bisa dikatakan cukup berbeda karena di beberapa waktu yang lalu pada saat Jampitsus ini masih menjabat
08:54ini cukup ada banyak penjagaan dari personel TNI
08:58nah ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan di publik
09:02mengapa kemudian setelah penetapan tersangka tidak ada penjagaan lagi
09:08lalu juga akankah nantinya dari titik rumah ini diperiksa oleh polisi
09:15baik itu dari Kortas Tipit Kor, tim gabungan dari Polda Metro Jaya
09:18nah kemudian kami juga tadi sudah mencoba untuk menghubungi dari X Jampitsus itu sendiri
09:25namun sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan respons terkait penetapannya
09:31lalu juga pengunduran diri dari X Jampitsus tersebut
09:36nah ini memang masih kami tunggu begitu ya informasi lanjutan
09:40akan seperti apa kondisi di area rumah hingga malam nanti
09:46yang bisa kami sampaikan saat ini kondisinya tidak ada aktivitas yang cukup signifikan
09:51lalu juga mari kita tunggu langkah lebih lanjut dari Kortas Tipit Kor Polri
09:56dan juga Polda Metro Jaya
09:58akankah rumah ini kemudian diperiksa
10:00lalu juga langkah apa yang akan dilakukan
10:05ataupun akankah ada penetapan-penetapan tersangka baru dari kasus ini
10:11Jurnalis Kompas TV, Jian Jufri dan juga Julian Fernando
10:14melaporkan langsung dari Kebayoran Baru
10:15sebelumnya juga ada Eril Nata dan juga Arief Rahman
10:17melaporkan langsung dari Polda Metro Jaya
10:19terima kasih rekan-rekan selamat bertugas kembali
Komentar