Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial GV yang diduga melakukan aksi perusakan terhadap sebuah mobil di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Aksi pelaku yang terekam video dan viral di media sosial itu berhasil diungkap kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah SPBU di kawasan Kramat Raya, Kwitang, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan perusakan diduga karena emosi sesaat setelah merasa tidak diberi jalan oleh korban saat berkendara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis lalu. Saat itu, kendaraan korban berhenti di bahu jalan setelah dihadang kendaraan pelaku. Pelaku kemudian turun dari mobil dan merusak kaca spion sebelah kanan serta menekuk wiper kendaraan korban sebelum meninggalkan lokasi. Korban kemudian mengunggah rekaman kejadian tersebut ke media sosial hingga menjadi viral.

Akibat peristiwa itu, mobil korban mengalami kerusakan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

#PoldaMetroJaya #Resmob #JakartaUtara #Sunter #PerusakanMobil #Kriminal #Polisi

Baca Juga Aiptu Nuridin Dipecat dari Polri dalam Kasus Penganiayaan dan Penyalahgunaan Narkoba | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/679961/aiptu-nuridin-dipecat-dari-polri-dalam-kasus-penganiayaan-dan-penyalahgunaan-narkoba-borgol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679963/viral-rusak-mobil-di-sunter-pelaku-ditangkap-polisi-motifnya-karena-emosi-sesaat-borgol
Transkrip
00:00Subdit Dress Mob di Dress Krim Umpul dan Metro Jaya menangkap pria yang mengamuk dan merusak mobil di kawasan Suntar,
00:07Jakarta Utara yang sempat viral di media sosial.
00:10Kurang dari 24 jam setelah kejadian pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Pusat.
00:22Inilah aksi anarkis seorang pria yang viral di media sosial.
00:26Pelaku dengan nekat menghancurkan kaca spion dan menangkuk wiper mobil milik korban di kawasan Suntar, Jakarta Utara.
00:34Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, Subdit Dress Mob di Dress Krim Umpul dan Metro Jaya menciduk pelaku
00:40yang berinisial GF.
00:42Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah SPBU di kawasan Keramat Jaya, Kuitang, Jakarta Pusat.
00:49Motif tindakan pelaku murni karena emosi sesaat di jalan raya.
00:53Tersangkap mengaku kesal karena merasa tak diberi jalan oleh korban.
00:59Pelaku berinisial GF berhasil kami amankan dan kami tangkap tanpa perlawanan di sebuah SPBU di kawasan Keramat Raya, Kuitang, Jakarta
01:08Pusat pada Kamis 9 Juli 2026.
01:11Berasalkan hasil pemeriksaan, motif tindakan pelaku murni karena emosi saat di jalan.
01:17Tersangkap mengaku kesal karena merasa tidak diberi jalan oleh korban.
01:23Kemudian pelaku menghadang kendaraan korban lalu turun dan menuduh korban telah menabrak kendarannya.
01:29Pelaku kemudian melakukan tindakan anarkis dengan menghancurkan kaca spion serta menekuk wiper hingga patah.
01:40Kejadian ini terjadi pada Kamis lalu saat korban dan kendaraannya berhenti di bahu jalan karena dihadang oleh kendaraan pelaku.
01:48Kemudian pelaku turun menghampiri mobil korban dan melakukan pengerusakan terhadap kaca spion sebelah kanan.
01:55Pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi dan korban langsung memviralkan insiden ini ke sosial media.
02:17Akibat perbuatannya mobil korban mengalami kerusakan dengan total kerugian ditaksir mencapai 50 juta rupiah.
02:24Dan pelaku kini terancam pidana 2 tahun 6 bulan penjara.
Komentar

Dianjurkan