Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, sempat meminta Plt Jampidsus Kejaksaan Agung, Rudi Margono, dan Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, untuk bersalaman.

"Kita ini dong, Pak, salaman. Kita nunjukin solid dan kompak," ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman usai konferensi pers penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Sabtu (11/7/2026).

"Yuk, yuk. Nah, kompak. Polisi-Jaksa kompak," lanjutnya sambil bergandengan tangan (time code 4:38).

Baca Juga Kejagung: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus di https://www.kompas.tv/nasional/679948/kejagung-febrie-adriansyah-mundur-dari-jabatan-jampidsus

#jampidsus #komisiiii #dpr #batubara #breakingnews #febrieadriansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679956/ketua-komisi-iii-dpr-habiburokhman-ajak-plt-jampidsus-kakortas-polri-bersalaman-polisi-jaksa-kompak
Transkrip
00:00Kita juga perlu menjelaskan ya sebelum ke Pak Kortas bahwasannya apa yang dinanti masyarakat
00:07soal hal yang memang sudah begitu gambrang diberitakan bahwa sudah ada dua tersangka
00:14berinisial D, R, dan F. F ini orang yang kemarin menjabat di tempat apa yang ditempati Pak Jam Fiksus Adin.
00:25Ya silahkan Pak Kortas.
00:30Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:33Yang terhormat Ketua Komisi 3 DPR RI bersama pimpinan dan anggota PLT Jam Fiksus, Kapolda Metro Jaya,
00:46serta rekan-rekan sekalian.
00:48Yang pertama kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan polri, penanganan penyidikan
00:57terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergitas yang tadi telah disampaikan oleh PLT Jam Fiksus.
01:10Proses penanganan yang dilakukan oleh polri, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian 2 ahli,
01:23termasuk telah melakukan beberapa penggelidahan di beberapa lokasi yang rekan-rekan seluruhnya sudah sejak awal monitor dan mengetahui.
01:32Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara, dan berdasarkan gelar perkara kita telah menetapkan dua tersangka saat ini,
01:44yaitu Saudara DR yang telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
01:56Kita telah kenakan pasal 4 dan atau pasal 5, jumto pasal 10 Undang-Undang 8 2010,
02:05atau pasal 607 ayat 1 huruf B dan huruf C di KUHP yang baru.
02:11Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,
02:19dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh Pekai Negeri atau Oknum Penyelenggaraan Negara
02:28dalam perkara PT AS ABRI, dan atau tindak pidana korupsi lainnya,
02:36bagaimana dimaksud pasal 12 huruf I kecil, 12 huruf B besar tindak pidana korupsi,
02:42dan pasal 3, 4, TPPU, atau sekarang KUHP adalah 607 yang ayat 1 huruf A dan huruf B.
02:53Kemudian terhadap DR, ini telah kita lakukan penahanan sejak tanggal 10,
03:00dan saat ini penahanan ada di urutan pola tercaya.
03:04Saya kira itu menikmati Pak Ketua Komisi 3, terima kasih.
03:10Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:13Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:15Rekan-rekan Komisi 3 secara tersendiri melaksanakan tugas konstitusionalnya
03:20akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini
03:24dengan membentuk panja, panitia kerja,
03:27yaitu di tingkat Komisi 3, nanti habis ini kami akan ada rapat khusus
03:35di Komisi 3 DPR, setelah dari sini kami akan melakukan rapat khusus melakukan pembentukan ini.
03:42Dalam kerja kedepannya, panja ini akan mengawasi secara detail
03:48pelaksanaan tugas penegakan hukum
03:51agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
03:55Hukum ditegakkan, hak si para tersangka tentu juga diberikan.
04:02Mungkin itu, Pak Jampitsus, Pak Kakor Tas, teman-teman ya.
04:09Cukup karena kami harus segera ke ini.
04:11Nggak ada pertanyaan dulu, Pak. Nanti aja kalau pertanyaan di komisi.
04:19Nanti teknis.
04:21Mungkin itu ya, teman-teman ya.
04:22Bila itu opik, wal hidayah, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:26Kita ini dalam, Pak ini salaman kita nunjukin solid dan kompak.
04:30Yuk, yuk, yuk, yuk, yuk.
04:31Gini, gini.
04:34Gini, gini, gini.
04:36Kompak.
04:37Polisi Jaksa Kompak.
04:39Nah, insyaAllah.
04:45Oke ya.
04:47Oke ya.
04:58Terima kasih.
05:26Terima kasih.
05:51Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan