Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Calon jemaah haji asal Makassar yang mengaku gagal diberangkatkan ke Tanah Suci melaporkan dugaan kelalaian penyelenggara perjalanan haji khusus ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan.

Calon haji tersebut mengaku telah melunasi biaya perjalanan sebesar Rp270 juta, namun batal berangkat.

Seorang calon jemaah haji yang gagal berangkat melapor ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan.

Korban mengungkapkan dirinya mendaftar melalui agen travel berinisial JF pada November 2025 dengan janji diberangkatkan menggunakan program haji resmi pada 12 Mei 2026 lalu.

Korban mengaku telah membayar biaya perjalanan sebesar Rp270 juta secara bertahap.

Namun, setelah seluruh persiapan dilakukan, termasuk mengikuti manasik haji dua hari sebelum keberangkatan, ia bersama rombongan yang berjumlah 80 orang justru diberitahukan bahwa keberangkatan dibatalkan.

Korban juga mengaku baru mengetahui bahwa dokumen yang disiapkan bukanlah visa haji, melainkan visa kerja, sehingga mereka tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Rizkayadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dan akan segera memanggil pihak penyelenggara haji khusus yang diduga melakukan kelalaian untuk dimintai klarifikasi.

Apabila tidak ada itikad baik, kasus tersebut akan direkomendasikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Selain melapor kepada Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, korban juga telah melayangkan somasi kepada pihak penyelenggara perjalanan haji khusus yang diduga melakukan kelalaian dan berencana menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepolisian.

Korban juga berharap seluruh dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan secara utuh.

Baca Juga Kapolda NTB Tinjau Kondisi Dua Santri Korban Kasus Dugaan Pembakaran di Lombok | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/679397/kapolda-ntb-tinjau-kondisi-dua-santri-korban-kasus-dugaan-pembakaran-di-lombok-sapa-siang

#haji #travel #jemaahhaji #kemenhaj

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679398/calon-jemaah-haji-di-makassar-gagal-berangkat-meski-bayar-rp270-juta-laporkan-travel-ke-kemenhaj
Transkrip
00:00Calon jemaah haji asal Bakasar yang mengaku gagal diberangkatkan ke Tanah Suci melaporkan dugaan kelalaian penyelenggara perjalanan haji khusus
00:06ke kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan.
00:10Calon haji itu mengaku telah melunasi biaya perjalanan sebesar 270 juta rupiah, namun batal berangkat.
00:23Seorang calon jemaah haji yang gagal berangkat melapor ke kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan.
00:30Korban mengukapkan dirinya mendaftar melalui agen travel berinisial JF pada November 2025
00:36dengan janji diberangkatkan menggunakan program haji resmi pada 12 Mei 2026 lalu.
00:42Korban mengaku telah membayar biaya perjalanan sebesar 270 juta rupiah secara bertahap.
00:48Namun setelah seluruh persiapan dilakukan, termasuk mengikuti manasik haji dua hari sebelum keberangkatan,
00:54ia bersama rombongan dengan jumlah 80 orang justru diberitahu bahwa keberangkatan dibatalkan.
01:02Korban juga mengaku baru mengetahui bahwa dokumen yang disiapkan bukanlah visa haji,
01:06melainkan visa kerja sehingga mereka tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.
01:11Tidak diberangkatkan.
01:13Kenapa bu alasannya?
01:14Alasannya tidak aman.
01:16Dan sudah tiba di Jakarta baru diberitahu.
01:20Sudah berapa banyak yang ditransfer ke biaya dari travel?
01:25270.
01:27Apa memang sudah dianggapkan 270 ribu untuk uang sumberangkat?
01:33Iya, 270 itu.
01:35Itu dibayar sekali juta atau bertahap?
01:37Beransor 30.
01:38Yang bertahap, berapa kali?
01:41Lima.
01:42Oh, lima kali.
01:42Kalau untuk korban sendiri, selain ini ada berapa?
01:4680.
01:4780 lebih jauh.
01:49Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umroh, Kementerian Haji dan Umroh, Sulawesi Selatan,
01:53menyatakan pihak yang telah menerima laporan resmi dari korban
01:57dan akan segera memanggil pihak penyelenggara haji khusus
02:00yang diduga melakukan kelalaian untuk dimintai klarifikasi.
02:03Apabila tidak ada etikat baik, kasus tersebut akan direkomendasikan ke pemerintah pusat
02:09untuk ditindak lanjuti.
02:10Kami tadi sudah lagi sementara BAP saat ini
02:14dan info yang kami dapat, tadi sempat interview sedikit sebelum dibuatkan laporan,
02:20laporan pengaduan.
02:22Ternyata travelnya itu izin Umroh dan izin Haji.
02:26Jadi kemungkinan besar kami akan memanggil pihak pemilik atau mungkin manajer atau direktur
02:37untuk memberikan klarifikasi.
02:39Kenapa bisa jemaah asal Makassar bisa batal berangkat dan cuma sampai di Jakarta.
02:48Selain melapor kepada Kementerian Haji dan Umroh, Sulawesi Selatan,
02:52korban juga telah melayangkan somasi kepada pihak penyelenggara perjalanan haji khusus
02:57yang diduga melakukan kelalaian
02:58dan berencana menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepolisian.
03:02Korban juga berharap seluruh dana yang telah distorkan dapat kembali secara utuh.
03:07Rama Pratama, Kompas TV, Makassar, Sulawesi Selatan.
Komentar

Dianjurkan