00:00Tiga ya.
00:04Sore Pak, saya Fadiyah dari IDN Times.
00:07Tadi yang soal hilirisasi ada proyek spesifik gak sih Pak yang dibahas apakah nikel atau proyek hilirisasi lain yang lagi
00:16dijalankan sama BUMN yang mungkin ada batasan-batasan yang perlu diperketat gitu disana.
00:22Terus soal hal KPN ini batasnya sampai mana sih Pak kalau di BUMN harus melaporkan terus persentasenya mungkin ada udah
00:30berapa yang di tingkat BUMN yang udah melapor dan yang masih harus melapor ada berapa.
00:37Sama ada pembahasan soal pengawasan nanti untuk ketika DSI sudah beroperasi gak sih Pak sama KPK.
00:46Itu aja, terima kasih.
00:50Terima kasih. Yang pertama berkaitan dengan hilirisasi yang mana saja.
00:54Pada intinya adalah kami menyampaikan kepada Bapak Deputi bahwa banyak proyek hilirisasi yang sedang kita kerjakan dan tentu saja kita
01:03ingin dalam pengerjaannya ini dilakukan secara baik, transparan.
01:07Karena ini kan harapan masyarakat, karena itu kita minta pendampingan dari awal.
01:13Rencananya nanti akan ditindaklanjuti setiap grup, setiap tim yang terlibat dari tim hilirisasi, latihan dan pencegahan.
01:23Jadi tidak satu persatu tetapi semuanya akan kita lakukan mitigasi supaya tidak menjadi resiko ke depan.
01:30Bagaimanapun kita tidak ingin investasi yang besar nantinya itu tidak menghasilkan hasil yang maksimal.
01:36Jadi tidak spesifik tetapi semuanya akan kita lakukan pemantauan melalui kedeputihan pencegahan.
01:47Yang kedua tadi berkaitan dengan LHKPN dan DSI LHKPN nanti mungkin akan disampaikan oleh Bapak Deputi.
01:55Tetapi prinsipnya nanti kami sudah bersepakat bahwa saya akan mengontrol sendiri ketaatan daripada penyampaian LHKPN.
02:02Dan kita harapkan itu tepat waktu karena ini tidak ada toleransi yang kita berikan.
02:06Semua yang punya kewajiban harus melaporkan, wajib melaporkan.
02:09Ini nanti saya akan pimpin sendiri untuk proses komplai terhadap laporan ini.
02:16Dan yang tadi tidak spesifik juga kita satu persatu mengenai DSI.
02:19Tetapi intinya adalah seluruh BUMN ke depannya setelah kita lakukan transformasi,
02:25kita berharap ke depannya seluruhnya tentu harus kita batasi koridornya
02:31supaya tidak terjadi potensial untuk adanya korupsi di masa yang akan datang.
02:40Sesuai dengan aturan yang ada di dalam undang-undang kita tentu wajib untuk melakukan itu.
02:47Melengkapi bahwa sampai dengan akhir Juni ini memang kita akui ada beberapa manajemen BUMN Pak ya
02:54yang per 31 Maret itu belum melaporkan.
02:59Dan kami sudah menyurati ya kepada stakeholder untuk mereka-mereka yang tidak melaporkan
03:07supaya diberikan sanksi ya.
03:10Karena kalau yang untuk ASN itu ada sanksinya.
03:13Kalau untuk yang di level BUMN disesuaikan sanksinya dengan aturan internal yang ada di BUMN.
03:20Tapi betul bahwa per 31 Maret, posisinya per hari ini, akhir Juni,
03:26ini memang ada beberapa manajemen BUMN yang wajib lapor itu belum melaporkan LKPN.
03:32Angkanya saya rusak dulu ya, tapi ada ya, ada itu.
03:43Ya, sorry Bapak-Bapak, saya Rio dari Antara,
03:47melanjutkan pertanyaan tadi yang soal LHKPN.
03:50Ini kan dan Antara dan KPK melakukan pertemuan tadi.
03:55Apakah LHKPN ini dibahas di pertemuan tersebut?
03:57Itu pertama.
03:58Di website-nya KPK kan, elhkpn.go.id itu kan masih belum ada badan pengelola dan Antara gitu.
04:06Itu bagaimana dari KPK?
04:08Karena kan dari BUMN sendiri kan sudah ada kerjasama atau ingin memastikan seluruh jajaran melaporkan LHKPN.
04:17Jadi, publik masih belum bisa akses nih, itu apa gitu perkembangannya.
04:21Terakhir, mungkin juga untuk direksi yang WNA, itu perkembangannya seperti apa?
04:27Karena kan kemarin ada dua di Garuda, terus satu di PT DSI.
04:31Itu seperti apa? Makasih.
04:35Tentu dalam pertemuan tadi, kita termasuk yang kita bahas ya,
04:38terkait dengan kepatuan wajib lapor LHKPN,
04:42buat yang wajib lapor di BUMN ya, termasuk nanti di Danantara.
04:46Jadi, untuk termasuk WNA, ya walaupun dia WNA,
04:52tapi kan dia sekarang posisinya sebagai top management ya di BUMN.
04:58Dan kalau kita lihat di Undang-Undang 28,
05:01dia struktur ya, struktur di BUMN itu termasuk dalam kategori wajib lapor LHKPN.
05:06Tapi itu nanti masih terus kita diskusikan ya,
05:10karena kemarin kalau dari kami sendiri, dari tim kami sudah melakukan bintek ya,
05:14kepada direksi yang berstatus WNA.
05:19Jadi, poinnya bahwa kewajiban lapor LHKPN termasuk materi yang kita tadi diskusikan.
05:35Pertanyaan Pak, saya Muhammad Sultan dari bisnis.com.
05:38Jadi, salah satu pembahasan di diskusi tadi itu,
05:42apakah salah satunya ada terkait dengan investasi Patriot Bon, Pak?
05:45Karena kan belakang ini disorot karena RU P2SK di pasal 50A ayat 5 itu kan disebutkan bahwa
05:55negara menjamin investor yang menginvestasikan ke Patriot Bon dengan dia tidak dipidana begitu, Pak ya.
06:02Dan investasi ini juga tidak dijadikan ala bukti ketika nanti di meja peradilan itu.
06:07Apakah itu dibahas?
06:08Karena kan publik ini khawatir itu akan menjadi salah satu celah terjadinya tindak bidana penkecilan uang di sana, Pak.
06:14Apakah itu dibahas?
06:15Dan untuk Pak Doni, apakah tujuan dari adanya perundungan khusus bagi investor ketika menginvestasikan ke Patriot Bon ini, Pak?
06:26Itu saja. Terima kasih.
06:29Yang pertama tadi kita tidak membahas spesifik mengenai itu.
06:33Dan yang kedua tadi, ini kan dah lantai sebagai objek dari undang-undang,
06:39jadi nanti mohon ditanyakan ke, mungkin sudah disampaikan juga oleh Menteri Keuangan dan juga ke Menko.
06:46Jadi kami kan adalah penerima daripada undang-undangnya, bukan inisiator daripada undang-undang tersebut.
06:55Tidak, satu lagi Pak Doni.
07:11Terima kasih, Pak.
Komentar