Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Seorang oknum Bhayangkari Polres Baubau diduga mengambil dan menahan rapor milik seorang siswa SD Negeri 3 Baubau, Sulawesi Tenggara. Rapor tersebut diduga dijadikan jaminan atas persoalan utang piutang yang melibatkan orang tua siswa.

Peristiwa ini disebut terjadi saat pembagian rapor kenaikan kelas tahun lalu. Menurut keterangan keluarga, terduga pelaku berinisial S datang ke sekolah dan mengaku sebagai tante dari siswa tersebut. Namun belakangan diketahui tidak memiliki hubungan keluarga dengan siswa yang bersangkutan.

Keluarga menuding oknum Bhayangkari tersebut mengambil rapor atas inisiatif sendiri dan menjadikannya sebagai jaminan atas utang sekitar Rp2 juta. Pihak keluarga maupun sekolah mengaku telah berulang kali meminta agar rapor dikembalikan, namun hingga kini permintaan tersebut belum dipenuhi.

Tante siswa, Amel, menyayangkan tindakan tersebut karena menurutnya persoalan utang piutang seharusnya diselesaikan dengan pihak yang berutang, tanpa mengorbankan hak anak untuk memperoleh rapor. Ia juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Baubau setelah berbagai upaya penyelesaian tidak membuahkan hasil.

Kepala SD Negeri 3 Baubau, Wa Ode Siti Arabia, mengatakan pihak sekolah juga telah berupaya meminta rapor tersebut dikembalikan. Namun, hingga saat ini rapor siswa masih belum diserahkan kepada pihak sekolah maupun keluarga.

Sementara itu, Polres Baubau melalui Kasi Humas IPTU Rino Asnan menyatakan Satreskrim masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengambilan rapor tanpa izin. Polisi juga masih mendalami motif penahanan rapor tersebut.

Pihak keluarga berharap penyelidikan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak siswa untuk memperoleh rapor dan melanjutkan pendidikannya tidak terganggu.

#Baubau #Bhayangkari #RaporSiswa #SDNegeri3Baubau

Baca Juga Satuan Pendidikan SDIT Daarul Maarif Cianjur Lepas Lulusan dengan Pesan Takwa di https://www.kompas.tv/pendidikan/676723/satuan-pendidikan-sdit-daarul-ma-arif-cianjur-lepas-lulusan-dengan-pesan-takwa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/676791/rapor-siswa-sd-di-baubau-diduga-ditahan-oknum-bhayangkari-karena-utang-rp2-juta-iu
Transkrip
00:00Kita ke sorotan lain saudara, seorang Oknum Bayangkari Polres Baubau mengambil dan menahan rapor milik seorang siswa SD di kota
00:08Baubau.
00:08Rapor itu diduga dijadikan jaminan atas persoalan utang-piutang yang melibatkan orang tua siswa.
00:17Rapor seorang siswa SD Negeri 3 Baubau diduga diambil oleh seorang Oknum Bayangkari Polres Baubau berinisial S saat pembagian rapor
00:26kenaikan kelas tahun lalu.
00:28Menurut keterangan keluarga, saat itu terduga pelaku datang ke sekolah dan mengaku sebagai tante siswa.
00:35Oknum Bayangkari itu diduga mengambil rapor atas inisiatif sendiri dan menjadikannya sebagai jaminan atas utang sekitar 2 juta rupiah.
00:45Pihak keluarga maupun sekolah sudah berulang kali meminta rapor dikembalikan, namun hingga saat ini permintaan itu belum dipenuhi.
00:53Setelah saya konfirmasi ke sekolah, ada enggak rapornya anak ini masih ada enggak di sekolah?
00:59Katanya sudah diambil tantenya, ternyata bukan tantenya setelah saya ketemu.
01:04Dan parahnya saya sudah upaya, upaya menyelesaikan persoalan ini, namun tidak ada titik temu.
01:11Tidak ada titik temu, sampai hari ini anak kemenakan saya di sekolah itu belum memegang rapor.
01:19Memang ini urusan tanpa, tolong ada ranahnya, selesaikan di kantor polisi.
01:24Jangan cita ini rapor kemenakan saya, karena dia sudah menangis.
01:28Tidak bisa saya, saya sudah tidak bisa lagi berhubungan dengan Pihak Sekolah,
01:33dan Pihak Sekolah lepas tanggung jawab, padahal rapor ini hilangnya di sekolah.
01:37Hilangnya di sekolah dan saya sudah upaya, banyak sekali upaya yang saya lakukan,
01:41tapi tidak ada titik temu, makanya saya sampai hari ini buat aduan sama Polres.
01:46Setelah itu gurunya sampaikan, kalau bisa kami berkembali ke rapor.
01:50Nah, tapi dari pihak yang bersangkutan itu ibu, bersikeras tidak memberikan,
01:57telepon juga apa segala macam, tidak juga di hukis, artinya tetap dia bersikupu untuk tidak menyerahkan itu rapor.
02:05Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dugaan pengambilan rapor tanpa izin,
02:10serta motif penahanan rapor.
02:13Setelah itu resikiran bau-bau, masih melakukan penyelidikan atas laporan yang korban,
02:20melaporkan yang terkait, mengambil rapor anaknya tanpa izin.
02:25Itu laporannya apa isinya?
02:28Melapor isinya tentang korban ini melapor karena kemenangkannya,
02:35rapor kemenangkannya diambil oleh ibu bayangkari Polres Bobau.
02:40Masalahnya apa sampai ditahan?
02:42Untuk masalah terkait itu masih dilakukan penyelidikan oleh Satriskin Polres Bobau.
02:48Pihak keluarga berharap penyelidikan yang dilakukan kepolisian dapat memberikan kepastian hukum,
02:54sekaligus memastikan hak siswa untuk memperoleh rapor dan melanjutkan pendidikannya.
Komentar

Dianjurkan