00:00Kita ke sorotan lain saudara, seorang Oknum Bayangkari Polres Baubau mengambil dan menahan rapor milik seorang siswa SD di kota
00:08Baubau.
00:08Rapor itu diduga dijadikan jaminan atas persoalan utang-piutang yang melibatkan orang tua siswa.
00:17Rapor seorang siswa SD Negeri 3 Baubau diduga diambil oleh seorang Oknum Bayangkari Polres Baubau berinisial S saat pembagian rapor
00:26kenaikan kelas tahun lalu.
00:28Menurut keterangan keluarga, saat itu terduga pelaku datang ke sekolah dan mengaku sebagai tante siswa.
00:35Oknum Bayangkari itu diduga mengambil rapor atas inisiatif sendiri dan menjadikannya sebagai jaminan atas utang sekitar 2 juta rupiah.
00:45Pihak keluarga maupun sekolah sudah berulang kali meminta rapor dikembalikan, namun hingga saat ini permintaan itu belum dipenuhi.
00:53Setelah saya konfirmasi ke sekolah, ada enggak rapornya anak ini masih ada enggak di sekolah?
00:59Katanya sudah diambil tantenya, ternyata bukan tantenya setelah saya ketemu.
01:04Dan parahnya saya sudah upaya, upaya menyelesaikan persoalan ini, namun tidak ada titik temu.
01:11Tidak ada titik temu, sampai hari ini anak kemenakan saya di sekolah itu belum memegang rapor.
01:19Memang ini urusan tanpa, tolong ada ranahnya, selesaikan di kantor polisi.
01:24Jangan cita ini rapor kemenakan saya, karena dia sudah menangis.
01:28Tidak bisa saya, saya sudah tidak bisa lagi berhubungan dengan Pihak Sekolah,
01:33dan Pihak Sekolah lepas tanggung jawab, padahal rapor ini hilangnya di sekolah.
01:37Hilangnya di sekolah dan saya sudah upaya, banyak sekali upaya yang saya lakukan,
01:41tapi tidak ada titik temu, makanya saya sampai hari ini buat aduan sama Polres.
01:46Setelah itu gurunya sampaikan, kalau bisa kami berkembali ke rapor.
01:50Nah, tapi dari pihak yang bersangkutan itu ibu, bersikeras tidak memberikan,
01:57telepon juga apa segala macam, tidak juga di hukis, artinya tetap dia bersikupu untuk tidak menyerahkan itu rapor.
02:05Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dugaan pengambilan rapor tanpa izin,
02:10serta motif penahanan rapor.
02:13Setelah itu resikiran bau-bau, masih melakukan penyelidikan atas laporan yang korban,
02:20melaporkan yang terkait, mengambil rapor anaknya tanpa izin.
02:25Itu laporannya apa isinya?
02:28Melapor isinya tentang korban ini melapor karena kemenangkannya,
02:35rapor kemenangkannya diambil oleh ibu bayangkari Polres Bobau.
02:40Masalahnya apa sampai ditahan?
02:42Untuk masalah terkait itu masih dilakukan penyelidikan oleh Satriskin Polres Bobau.
02:48Pihak keluarga berharap penyelidikan yang dilakukan kepolisian dapat memberikan kepastian hukum,
02:54sekaligus memastikan hak siswa untuk memperoleh rapor dan melanjutkan pendidikannya.
Komentar