Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Persoalan kesejahteraan guru turut menjadi perhatian Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat. Menurutnya, anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp56,6 triliun tidak bisa dilihat secara terpisah dari berbagai pos pendidikan lainnya.

Atip menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis tidak tepat jika dipertentangkan dengan kesejahteraan guru.

Terkait kondisi guru non-ASN, Atip mengaku pemerintah memahami persoalan yang dihadapi para tenaga pendidik.

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah, kata Atip, adalah memfasilitasi guru non-ASN agar memperoleh kualifikasi S1 atau D4 melalui program beasiswa.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai temuan masih adanya guru yang bergaji Rp50 ribu per bulan dan usulan agar gaji guru minimal setara UMR, Atip menegaskan hal tersebut harus diwujudkan.

Menurut Atip, Kemendikdasmen saat ini tengah merumuskan sistem penggajian baru yang lebih menjamin kesejahteraan guru.

Atip menilai kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan nasional.

Menurutnya, guru merupakan komponen utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi.

Potret kesejahteraan guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah besar di tengah anggaran pendidikan yang mencapai Rp769 triliun dalam APBN 2026.

Di Kabupaten Lebak, Banten, Ali Ruyani tetap bertahan menjadi guru honorer di SDN 1 Jayasari meski telah mengabdi selama 14 tahun dengan penghasilan yang terbatas.

Hal serupa juga dialami Nurhuda Aprianto, guru honorer SDN 1 Bojong, Banyumas. Dengan gaji sebesar Rp600 ribu per bulan, Nurhuda tetap memilih bertahan mengajar.

Bagaimana menurut Anda?



Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/xnDKqX-radI



#guru #honorer #pendidikan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/676540/masih-ada-guru-digaji-rp50-ribu-wamendikdasmen-minimal-harus-setara-umr-dipo-investigasi
Transkrip
00:02Tolonglah, nasib-nasib honorer ini diprioritaskan, jangan dipandang sebelah mata.
00:16Pendidikan adalah kunci masa depan bangsa, namun selama bertahun-tahun, kesejahteraan guru hingga fasilitas sekolah cenderung terbengkalai.
00:24Di Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten, Ali Ruyani menjalani pengabdian yang tak mudah.
00:30Setiap hari guru honorer berusia 51 tahun ini harus menempuh perjalanan lebih dari satu jam menuju SDN 1 Jayasari.
00:38Selama 14 tahun menyabdi, baru 3 tahun terakhir, Ali menerima honor sebesar 750 ribu rupiah per bulan.
00:46Sebelumnya ia hanya digaji 250 ribu rupiah per bulan.
00:50Jumlah itu jelas jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan empat orang anaknya.
00:57Apa pendapatan yang di sekolah tentunya tidak akan mencukupi untuk biaya hidup ya.
01:03Kemudian mungkin saya di luar dari sekolah juga punya kegiatan yang lain untuk mencukupi kebutuhan hidup.
01:09Selain yang ojek, mungkin menjual rumput, ngarit gitu ya.
01:16Potret serupa juga terjadi di Banyumas, Jawa Tengah.
01:19Nurhuda Aprianto, guru honorer berusia 23 tahun, pengemban tugas sebagai guru seni di SDN 1 Bojong.
01:27Di tengah tanggung jawab mengajar, ia juga masih melanjutkan kuliah.
01:31Honor yang diterima hanya 600 ribu rupiah per bulan dan harus dibagi untuk biaya kuliah sekaligus membantu perekonomian orang tuanya.
01:38Selesai mengajar, Nurhuda menjual nasi goreng di depan rumahnya hingga malam hari.
01:45Ketika kebutuhan mendesak yang membutuhkan uang lumayan banyak, sehingga saya harus memutar otak bagaimana caranya tetap bisa bertahan.
01:57Tak hanya soal kesejahteraan guru, wajah pendidikan kita juga masih dihadapkan pada persoalan sekolah rusak.
02:03Di Kabupaten Bogor, SDN babakan 01 Tenjo menjadi satu dari sekian banyak contoh.
02:09Satu ruang kelas rusak parah dan nyaris roboh.
02:12Meski tak lagi digunakan, bangunan itu masih berdiri di lingkungan sekolah dan berpotensi membahayakan siswa.
02:18Tak hanya itu, ruang baca murid di perpustakaan juga tak dapat digunakan.
02:23Keterbatasan juga terlihat pada fasilitas toilet.
02:25Ratusan siswa hanya berbagi dua toilet dengan kondisi yang memprihatinkan.
02:30Menyikapi berbagai persoalan di dunia pendidikan, pemerintah menyatakan komitmen untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional.
02:37Pada 11 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto menerima mendik Dasmen Abdul Buti di Istana Merdeka.
02:43Jadi, ada tiga hal yang dibahas.
02:47Yang pertama itu revitalisasi satuan pendidikan.
02:51Pada tahun 2026, targetnya 71.744 sekolah.
03:00Nah, yang kedua, tunjangan guru dinaikannya, guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari 1,5 juta menjadi 2 juta.
03:10Nah, tahun 2026 ini, pemerintah juga melalui kemendik Dasmen, ini juga memberikan beasiswa kepada 150 ribu guru untuk melanjutkan studinya
03:24sebesar 3 juta rupiah per semester.
03:29Di tengah berbagai persoalan pendidikan, muncul pula polemik soal postur anggaran pendidikan nasional.
03:35Seorang guru honorer menggugat undang-undang APBN tahun 2026 ke Mahkamah Konstitusi.
03:42Ternyata, di dalam angka 769 triliun ini, terselip dana sebesar 268 triliun untuk program makan bergizi gratis atau MPG yang
03:51dikelola oleh Badan Gizi Nasional, bukan Kementerian Pendidikan.
03:54Jika dana makanannya dikeluarkan, maka anggaran pendidikan murni hanya 11,9 persen dari total 20 persen, jauh di bawah mandat
04:04konstitusi.
04:07Menanggapi gugatan tersebut dalam sidang acara mendengar keterangan ahli dan atau saksi pemohon, pemerintah menikaskan program baki yang bergizi gratis
04:15merupakan bagian dari investasi pendidikan.
04:18Peserta didik yang mengalami kerugian akibat gizi akan berdampak pada daya ingat menurun, kemampuan kognitif terganggu, dan fokus belajar jadi
04:31melemah.
04:31Dengan demikian, intervensi nutrisi melalui MBG ini secara rasional memiliki kaitan dengan butuh pembelajaran.
04:41Pendidikan bukan hanya tentang angka dalam postur anggaran, pendidikan adalah tentang keberpihakan untuk memajukan generasi penduduk bangsa.
04:49Jika kesejahteraan guru, fasilitas sekolah, dan kualitas kebijakan belum berjalan seiringan, bakal pekerjaan rumah besar pendidikan Indonesia masih jauh dari
04:57kata usai.
05:05Saya ingin tanyakan langsung kepada Pak Wamen yang tentu betul-betul berfokus untuk menangani hal ini, Pak.
05:11Karena kalau kita lihat secara total anggaran pendidikan kita di HPBN 2026, itu menyentuh angka kurang lebih 769 triliun rupiah.
05:21Dan tadi yang disebutkan oleh Pak Wamen adalah untuk kemendik dasmen, itu kurang lebih ada angka 56 triliun rupiah.
05:29Mohon maaf, saya izin tanyakan, apakah ini tidak terampau kecil, Pak, jika kita melihat total anggaran keseluruhan?
05:33Ya, kalau kita hanya melihat jumlah 56,6 itu kecil akan tetapi itu program kemendik dasmen itu, itu kan juga
05:51ditopang ya oleh anggaran-anggaran yang lainnya yang programnya terkait dengan peningkatan mutu pendidikan,
05:59yang umpamanya untuk dana revitalisasi.
06:03Kan tahun 2026 ini sekitar 14 T ya.
06:09Nah, kemudian itu untuk alokasi khusus yang ke daerah, itu juga kan dari pendidikan.
06:18Jadi, sebetulnya kalau dikatakan terlalu kecil, itu tidak, tapi mungkin yang lebih tepat soal proporsionalitasnya.
06:29Oke, kenapa poin anggaran ini Pak Wamen menjadi poin yang saya tanyakan?
06:36Karena kita tahu juga bahwa ada sekelompok guru honorer kita, yang kemudian melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang
06:44-Undang APBN tahun 2026,
06:46dan yang salah satu paling disoroti adalah, mohon maaf tapi saya izin tanyakan, anggaran yang kemudian digunakan untuk program makan
06:55bergizi gratis.
06:56Anggapan Anda Pak Wamen?
06:57Menurut saya, tentunya tidak tepat benar ya untuk mendikotomikan kedua hal tersebut.
07:09Masing-masing kan memiliki bentuk yang berbeda untuk meningkatkan mutu pendidikan.
07:16Jadi, menurut saya posisinya tidak untuk meng-compare, membandingkan, atau bahkan mendikotomikan.
07:23Tapi yang harus kita lakukan adalah terus meningkatkan proporsi, distribusi keanggaran pendidikan itu sebagaimana amanat konstitusi.
07:35Oke, karena mungkin yang jadi poin yang kemudian dibahas oleh guru honorer kita,
07:41mereka menilai bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG ini sebenarnya bisa mungkin dimaksimalkan untuk kesejahteraan guru.
07:48Bahkan mereka tidak ragu-ragu menyebut, tidak menutup peluang bahwa undang-undang APBN kita di tahun 2026 khususnya untuk anggaran
07:55pendidikan ini disebut inkonstitusional.
07:57Tanggapan Anda Pak?
08:01Pertama-tama terkait dengan guru saya memiliki perasaan yang sama ya, kan saya juga guru.
08:07Jadi, pemerintah sudah sangat memahami mengenai hal ini.
08:11Oleh karena, sebagaimana yang saya sampaikan tadi, upaya yang dilakukan ini kan terutama untuk para guru non-ASN ya.
08:19Betul.
08:19Yang belum memenuhi kualifikasinya, supaya mendapatkan hak-haknya.
08:26Maka kita kanalisasi itu, kita fasilitasi agar mereka memperoleh kualifikasi S1D4.
08:35Dan itu kita sediakan beasiswanya.
08:38Sebelumnya juga saya sudah berbincang Pak Awamin dengan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G.
08:46Cukup ironi ketika mendengar bahwa ternyata masih ada guru kita.
08:50Mungkin ini juga dari wilayah Pak Awamin tinggal di Jawa Barat.
08:53Ada guru yang bahkan masih digaji dengan nominal Rp50.000 per bulan.
08:59Pertanyaan saya adalah, ada satu keinginan dari perhimpunan guru kita agar gaji guru ini setidaknya disamakan Pak dengan UMR.
09:12Seperti karyawan-karyawan lainnya.
09:14Apakah hal ini memungkinkan Pak?
09:17Jawaban saya bukan memungkinkan.
09:19Harus dilakukan.
09:20Harus dilakukan?
09:21Di undang-undang sesediknas itu, itu kan yang menjadi patokannya adalah gaji pokok.
09:27Oke.
09:28Nah sementara gaji pokok itu bisa tertinggal jauh oleh perkembangan eksternal, inflasi dan lain sebagainya.
09:35Maka kami sedang merumuskan satu sistem penggajian bagi guru itu, yang jadi sini patokannya tidak memotak UMR, akan tetapi yang
09:50lebih menjamin ya, kesejahterannya itu.
09:54Nah salah satunya yang menjadi patokan pertimbangan adalah UMR itu.
09:58Jadi jangan sampai di bawah, itu memang sangat tidak, bukan saja tidak fair ya, akan tetapi berpengaruh banyak terhadap kualitas
10:09pembelajaran kita.
10:10Kualitas pendidikan kita.
10:11Persis.
10:12Guru itu komponen utama untuk mencerdasarkan kehidupan bangsa sebagaimana konstitusi, itu sedang kita lakukan.
10:25Melihat pos anggaran pendidikan kita, mas, apakah bisa dikatakan nasib guru kita saat ini masih dianaktirikan oleh negara?
10:31Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan