Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pencuri di Palembang, Sumatera Selatan, menangis saat ditangkap polisi.

Pelaku diringkus saat menggali kabel internet bawah tanah.

Tiga pencuri ini direkam polisi saat mencuri kabel bawah tanah di Jalan Sukabangun Dua, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri. Saat digiring ke Mapolrestabes Palembang, pelaku menangis.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri, dengan peran mengantar dan menjemput dua pelaku lainnya.

Pelaku juga menyebut mencuri kabel dengan berat 10 kilogram dan dijual dengan harga Rp100 ribu per kilogram.

Dari hasil penjualan kabel curian, pelaku mendapat jatah Rp250 ribu. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk mengonsumsi sabu.

Baca Juga Bawa Anak saat Beraksi, Pasutri Pencuri Motor Ditangkap Warga di Duren Sawit | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/676168/bawa-anak-saat-beraksi-pasutri-pencuri-motor-ditangkap-warga-di-duren-sawit-borgol

#pencuri #kabel #sabu

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/676410/pencuri-kabel-internet-menangis-saat-ditangkap-polisi-akui-hasil-curian-untuk-beli-sabu
Transkrip
00:00Seorang pencuri di Palembang, Sumatera Selatan menangis saat ditangkap polisi.
00:06Pelaku diringkuh saat menggali kabel internet bawah tanah.
00:21Tiga pencuri ini direkam polisi saat mencuri kabel bawah tanah di Jalan Sukabangun II,
00:28Kecamatan Sukarame, Palembang.
00:31Satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri.
00:36Saat digiring ke Mapolrestabes, Palembang, pelaku menangis.
00:41Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri dengan peran mengantar dan menjemput dua pelaku lainnya.
00:49Pelaku juga menyebut mencuri kabel dengan berat 10 kilogram dan dijual dengan harga 100 ribu rupiah per kilogram.
00:58Dari hasil penjualan kabel curian, pelaku mendapat jatah 250 ribu rupiah.
01:04Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk mengonsumsi sabu.
01:14Jadi mereka ini mengambil kabel dari di dalam tanah, digali, kemudian diambil baru dijual kembali ke...
01:21Untuk pelaku tadi jumlah tiga orang, untuk dua orang lagi masih dalam kecarian yang tertangkap satu orang dan diserahkan ke
01:29Mapolrestabes Palembang.
01:30Dari pemisahan sementara tadi, dia mengaku sudah dua kali, ini untuk kali kedua dan bertangkap di pengakuan dari pelaku ini.
01:38Dia memang mengumpulkan uang ini untuk nyabu tadi katanya.
Komentar

Dianjurkan