00:03Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki bebak baru.
00:09Setelah ditangkap pada Jumat 19 Juni 2026,
00:12tim kuasa hukum tersangka Roy Suryo dan Tifa Uziah Tiasuma menyiapkan sejumlah langkah
00:17untuk menghadapi pelimpahan perkara.
00:23Senin besok, kuasa hukum Roy dan Tifa akan mengajukan penangguhan penahanan
00:27dengan melampirkan dukungan dari sedikitnya 50 tokoh sebagai jaminan.
00:32Di antaranya, Din Samsudin, Maijen Purnawirawan Sunarko,
00:36dan mantan Wakil Kapolri Komjen Purnawirawan Ugro Seno.
00:41Kami akan mendatangi kecasaan negeri Jakarta Selatan
00:45sehubungan dengan ada dua hal ya.
00:47Pertama, tahap dua, tahap dua itu pelimpahan tersangka juga berkas-berkas ya.
00:53Yang kedua, kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan.
00:57Dan dalam rentan ini kami sudah konsolidasi dengan sedikit tokoh untuk memberikan jaminan.
01:02Di antaranya, ada Pak Sunarko, Maijen Teni Purnawirawan,
01:06ada Pak Kurseno, Komjen Pol Purnawirawan.
01:09Ada juga Pak Din Samsudin sudah mengirimkan jaminannya.
01:12Nanti kami tinggal mengkompilasi.
01:14Terakhir, sudah ada kira-kira lima puluhan jaminan dari tokoh-tokoh.
01:22Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka
01:26kasus dugaan penyebaran fitnah dan tudingan ijazah palsu Jokowi pada November 2025 lalu.
01:33Menurut Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo,
01:36tindakan yang diambil penyidik Polda Metro Jaya
01:39merupakan bagian dari prosedur standar dalam pemenuhan hukum secara pidana
01:43sebelum kasusnya dilimpahkan kekejaksaan.
01:48Rangkaian dari kejatan yang harus dilakukan penyidik
01:52sebelum diserahkan tahap dua.
01:57Kekejaksaan yang ada kegiatan pemeriksaan kesehatan,
02:02pemeriksaan administrasi untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik
02:06sebelum diserahkan kekejaksaan.
02:12Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit,
Komentar