00:00Senin, nah kalau itu kami bisa sampaikan rencana Senin kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
00:07sehubungan dengan ada dua hal ya, pertama tahap dua, tahap dua itu pelimpahan tersangka juga berkas-berkasnya
00:14yang kedua kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan
00:19dan dalam rentan ini kami sudah konsolidasi dengan sesuatu toko untuk memberikan jaminan
00:24diantaranya ada Pak Sunako, Majin Tiani, Purnah Pirawan, ada Pak Kurseno, Komjen Pol, Purnah Pirawan
00:30ada juga Pak Din Samsudin sudah mengirimkan jaminannya, nanti kami tinggal mengkompilasi
00:36terakhir sudah ada kira-kira lima puluhan jaminan dari toko-toko untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo
00:44dan kepada pendegak hukum bahwa Pak Roy Suryo ketika itu akan operatif menjadi proses
00:52jadi tidak perlulah dilakukan penahanan
00:54apalagi sekali lagi penahanan ini tidak relevan ketika ada Silvester Matutina
01:00dari kubu saudara Jokowi Dodo yang sudah inkrah tetapi tidak pernah dilakukan upaya paksa
01:06jangankan dilakukan penangkapan dan penahanan
01:10diburu pun sampai hari ini tidak kita ketahui apakah seorang Silvester Matutina itu diambil upaya paksa
01:16dan besok di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan institusi yang sama yang harusnya mengeksekusi Silvester Matutina
01:23semestinya tugas Jaksa yang pertama adalah justru mengeksekusi putusan
01:28bukan memaksakan seorang yang masih status tersangka untuk ditahan
01:31karena itu kami akan konsolidasi dengan toko-toko agar toko-toko ini memberikan jaminan
01:36dan ada agar keyakinan dari pihak Kejaksaan untuk tidak melakukan penahanan
01:40karena ini kan penahanannya sebenarnya dari kepolisian yang belum ke tahap Jaksa
01:45maka setelah pelimpahan kami akan minta ada Jaksa dengan memberikan jaminan tidak perlulah
01:51kalau untuk ke persidangan kita siap bertarung
01:53saya siap ketemu dengan saudara Jokowi dan saya akan pertanyakan seluruh dokumen yang berkaitan dengan saudara Jokowi Dodo
01:58dari SD, SMP, SMA, bahkan S1 dan saya akan merepetisi
02:02apa yang dulu saya persoalkan di pengadilan negeri Surakarta saat mengadili Bambang Tri dan Gusur
02:07yang saat itu saudara Jokowi Dodo tidak pernah hadir
02:10bahkan ijazah aslinya yang katanya ada tidak pernah dihadirkan
02:14tetapi karena perkara ijazah ini Bambang Tri dan Gusur dipondis 6 tahun
02:19kami ajukan banding jadi 4 tahun dan hari ini inkrah
02:22jadi sekali lagi ini adalah kezoliman
02:24dan kami ingin bangsa kita ini rusak hukumnya
02:27persepsi masyarakat bahwa hukum itu hari ini tebang pilih-pilih tebang
02:31hari ini ada yang direpresi yang dizalimi
02:33ya lanjut ya
02:34itu ternyata terjadi
02:36kita tidak mau hukum ini hanya untuk melayani
02:38kepentingan keinginan saudara Jokowi Dodo
02:41kalau saudara Jokowi Dodo gentleman
02:44ambil langkah seperti yang dilakukan oleh Luhut Bin Sar
02:46Panjaitan ketika menghadapi
02:48Haris Azad dan Fatiha Maulidiyanti
02:50yakni apa?
02:51proses hukum tapi tidak ada penahanan
02:53tidak perlu itu disusupkan pasal 32-35
02:56itu kan modus saja
02:57motifnya ingin melakukan penahanan
02:59agar ancaman pidananya di atas 5 tahun
03:01sehingga ada alasan untuk melakukan penahanan
03:03dan kepada aparat pendang hukum jangan mengikuti atensi dan intensi dari saudara Jokowi Dodo yang motifnya ingin mencelakakan anak bangsa
03:09padahal dia sudah dua periode menjadi pemimpin di republik ini
03:13semestinya dia tunjukkan
03:15sikap negarawan dengan memberikan
03:17ya keterbukaan terhadap informasi yang dimilikinya
03:19bukan malah mengatakan
03:20apa pendang Anda menanyakan tentang ijazah saya
03:23tidak ada kewajiban hukum bagi saya untuk menunjukkan ijazah saya
03:26dan ini sekali lagi bahkan seorang tokoh sekalas Pak Yusuf Kala
03:30yang memberikan nasihat untuk menunjukkan ijazahnya pun
03:33masih ditafsirkan sebagai orang yang tidak percaya ijazahnya
03:36dengan menyatakan semuanya nanti akan kita tunjukkan di persidangan
03:41dan itu adalah kebohongan yang dari petisi
03:43kenapa?
03:43dalam sidang pidana
03:45yang punya kewenangan untuk mengajukan bukti itu bukan lagi orang yang melapor
03:49tapi sudah berpindah kepada jaksa
03:51sehingga narasi akan ditunjukkan di persidangan
03:54itu tidak relevan, kenapa?
03:56bukti dokumen itu semuanya menjadi bukti persidangan
03:58yang kewenangannya ada pada jaksa
04:00kecuali dia menyatakan
04:02nanti Pak Jaksa yang akan menunjukkan ijazah saya
04:05karena sudah disita
04:06itu baru benar
04:07nah ini sekali lagi mengkonfirmasi bahwa
04:09apa yang disampaikan secara berulang oleh Saudara Cokowi
04:12bahwa dirinya akan menunjukkan ijazahnya dari SD sampai S1 UGMnya
04:16untuk ditunjukkan di persidangan itu adalah kebohongan yang direpetisi
04:20begitu ya
04:24yang pertama kita menghadiri secara terima antara tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan
04:30dari penyidik kepada kejaksaan
04:32yang kedua memang kita sekalian mengajukan tadi surat penanggungan penahanan
04:37dan memang kita minta kepada tokoh-tokoh untuk bisa mendampingi saat proses tersebut
04:41sekaligus untuk menunjukkan bahwa benar ada jaminan dari tokoh-tokoh yang memang sudah kami lampirkan dalam berkas permohonan penangguhan
04:51oh itu
04:52nanti tanyakan penyidik ya
04:56komjenpol Ogroseno
04:58kemudian Pak Saididu
04:59Pak Marwan Batubara
05:01kemudian ada juga
05:04Pak siapa tadi
05:05yang kemarin datang itu tokoh-tokoh kita itu
05:09oh yaudah tadi
05:10nah kita juga masih terus mengkonsolidasi tokoh-tokoh lainnya
05:14nanti ini juga gabungan karena ada LBH APBP Muhammadiyah juga terlibat
05:18nanti ada juga konsolidasi dukungan
05:20dari Pak Gufroni selaku ketua tim LBH APB Muhammadiyah yang juga bersinergi dalam pembelaan kasus ini
05:25juga di tim ini juga kita akan konsolidasi dengan Pak Anu
05:29apa namanya
05:31dan Ninja mah
05:32yang di Australia itu lupa aku namanya
05:34Denny Denny Denny Indrayana
05:36yang memang bagian dari tim ini
05:38dan kita konsolidasi juga dengan tim-tim yang lain bersama Pak Revli Harun dan yang lainnya
05:42kira-kira itu ya
05:43tapi kalau timnya memang kita udah banyak
05:45ya ada Pak Ahmad Yani dan yang lain juga akan terlibat dalam menangani kasus ini
05:51ditanyakan saja ya bukan kemenangan kami
05:52nanti saya salah
05:54kesehatan kan bukan urusan saya
05:55seperti pendukung Jokowi Dodo
05:57ada Jokowi apa
05:59siapa itu Fredri Alek Damanik menyatakan Pak Jokowi sehat
06:02lalu RTPSI marah-marah
06:04itu kan bukan kemenangan dari Projo
06:06ya partore lawan
06:07nah saya gak mau masuk
06:08saya tetap proporsional sesuai dengan apa yang menjadi kemenangan saya ya
06:11oke cukup ya
06:12ada regana mau pra-peradilan Pak?
06:14pra-peradilan di waktu yang mepet ini rasanya tidak relevan
06:18apalagi ketika kita ngajukan pra-peradilan
06:20kemudian berkas dilimpahkan kan kita kugur kehilangan objek
06:24itu ya buang-buang waktu saja lah ya
06:26tetapi bahwa penangkapan Pak Revli
06:29itu adalah penangkapan yang tidak beradab
06:31ya kami sampai kepada rakyat
06:32karena saya ingin rakyat itu ikut mengadili perkara ini
06:35kenapa?
06:35kita tidak terlalu percaya pada proses peradilan ketika
06:38prosesnya itu sendiri sudah tidak adil
06:40bagaimana mungkin orang
06:42dijemput secara paksa
06:43ditangkap
06:44ditahan
06:45pada sebelumnya sudah
06:46kooperatif
06:47wajib lapor rutin
06:48tetapi dilakukan tindakan
06:50dan tadi
06:51ada hal yang penting
06:52untuk perlu saya konfirmasi
06:53kalau
06:54akan ada media yang nanya-nanya ke saya
06:56ini ada gak video
06:57penangkapan Pak Roy?
06:59saya katakan
07:00kalau ingin situasi apa penangkapan itu
07:02nontonlah
07:03film G30 SPKI
07:06seperti itulah kira-kira
07:07cara dari penjidik melakukan penangkapan
07:09padahal bisa WA dulu
07:10tidak sempat buka baju
07:12tidak sempat mandi
07:13bahkan hanya cuci muka
07:14gak boleh bawa sendal
07:16untungnya
07:17tidak diperlakukan
07:18seperti Charlie Chandra
07:19yang hanya pakai kaos
07:20sama celana pendek
07:21untungnya sempat pakai sepatu
07:23pakai baju dari
07:24yang ada
07:25apa adanya saja
07:26dan istri ketika meminta
07:27ada lawyer untuk mendampingi
07:29sebenarnya kami juga
07:29tidak akan menghalangi penangkapan
07:31paling tidak kami memastikan
07:32oh bener ini dari
07:33aparat yang berwenang
07:34oh aman
07:35klien kami dibawa
07:36karena saat itu khawatirnya
07:38ada gerombol yang tidak dikenal
07:40pura-pura
07:40bawa identitas
07:41surat tugas
07:42ngambil
07:42klien kami kan khawatir
07:44tiba-tiba seperti
07:45Andri Yunus
07:45setengah perjalanan
07:46atau dibuang
07:46di KM50
07:47di dar-derdor
07:48seperti di KM50
07:49tapi kata Allah
07:50Alhamdulillah
07:51ternyata memang dari polda
07:53sampai di titik itu
07:54kami hari ini
07:55tidak khawatir dari sisi
07:56bahwa memang
07:57yang menangkap adalah
07:58pihak yang berwenang
07:59tapi penangkapannya
08:01dilakukan secara
08:02sewenang-wenang
08:03oke kita dulu ya
08:03terima kasih
Komentar