00:00Nasib Roy Suryo dengan Dr. Tifa ini berbeda dengan tiga tersangka lainnya.
00:05Di saat Roy dan Tifa kini harap-harap cemas karena menghadapi jeruji besi,
00:10tiga rekan seperjuangan mereka sudah lebih dulu bernapas lega.
00:15Egi Sujana, Damai Lubis, dan Rismun Sianipar yang semula gencar menguliti ijasa Jokowi
00:21telah lolos dari jeratan hukum setelah mendapat maaf dari Jokowi.
00:30Pada Januari 2026, Egi Sujana dan Damai Hari Lubis mendatangi rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
00:39Tak lama berselang, polisi menerbitkan Surat Perintah Penghantian Penyidikan atau SP3.
00:46Status tersangka keduanya pun gugur.
00:49Saat itu Roy menyebut langkah Egi sebagai bukan pejuang.
00:54Egi balik menyendi Rosuryo dan mempersilahkan lawan Jokowi kalau merasa jagoan.
01:04Kita tertawa malah, oh cuman segitu tuh akhirnya kalian berdua itu.
01:09Kita kan menertawakan aja mereka.
01:10Untuk menertawakan Bang Egi dan juga Bang Damai?
01:12Iya, ternyata cuman sampai segitunya.
01:15Itu bukan pejuang namanya, tapi pecundang.
01:19Saya tidak pernah minta maaf.
01:21Jadi soal kasus ini, kan ada Roy Suhio dari jauh-jauh yang merasa jagoan.
01:26Dia lawan aja tuh.
01:27Terima kasih telah menonton!
Komentar