00:00Kuasa hukum Roy Suryo dan Dr. Tifa akan menempuh langkah hukum berupa pengajuan penangguhan penahanan setelah kedua kliennya ditahan penyidik.
00:09Menurut tim hukum Roy dan Tifa, penangguhan diajukan karena sejak ditetapkan sebagai tersangka,
00:14keduanya selalu bersikap kooperatif sehingga tidak ada alasan untuk penahanan.
00:19Refli menyebut perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dr. Tifa berkaitan dengan penyampaian pendapat dan masih menjadi perdebatan secara hukum.
00:27Karena itu, tim hukum akan menempuh berbagai upaya hukum untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya.
00:33Selain penangguhan penahanan, tim kuasa hukum juga mempertimbangkan pengajuan pra-peradilan.
00:39Karena penangguhan penahanan dan juga garis miring tidak ditahan karena ada pelimpahan nanti, itu adalah prioritas kami sekarang ini.
00:49Karena bagaimanapun, tidak enak ditahan kan, apalagi kalau kita bicara tentang azas presumption of innocence.
00:55Mereka kan belum tentu bersalah, ini kan ranah gray area.
01:00Kemarin beberapa jam usai Roy dan Dr. Tifa ditangkap, Jokowi Dodo sebagai pihak tertudik menyebut akan mengikuti proses hukum yang
01:08ada.
01:09Jokowi juga bilang akan hadir dalam persidangan nantinya dan membawa ijazah asli miliknya.
01:17Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan, karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan, akan hadir.
01:29Jadi Pak Jokowi memastikan akan membawa ijazah aslinya ya ke persidangan?
01:34Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan.
01:39Soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dr. Tifa, Polda Metro Jaya bilang bahwa hal ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan
01:46kasus yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
01:51Di reskrip um Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin bilang bahwa seluruh penyidikan dianggap sudah tuntas.
01:57Termasuk di dalamnya penyerahan hasil pengujian laboratorium barang bukti dokumen dan digital ijazah Jokowi.
02:03Kemudian kami juga sudah melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti dokumen dan barang bukti digital yang kami peroleh selama proses
02:18penyidikan.
02:19Ada pun pengujian terhadap dokumen maupun barang bukti digital diantaranya pengujian terhadap kertas, pengujian terhadap tinta, pengujian terhadap tanda tangan,
02:38pengujian embos, pengujian watermark, pengujian font, ini dilakukan dengan beberapa pembanding yang diterbitkan oleh fakultas di waktu yang sama,
03:03fakultas yang sama, dan tahun yang sama.
03:07Juga kami melakukan pengujian terhadap barang bukti digital.
03:13Seluruh petugas uji dan alat uji yang digunakan dalam proses pengujian tersebut
03:20telah tersertifikasi dan terkalibrasi oleh lembaga sertifikasi dan lembaga kalibrasi baik nasional maupun internasional.
03:34Kuasa hukum Roy Suryo dan Dr. Tifa mengungkapkan bahwa ada sejumlah tokoh nasional telah menyatakan kesediaan menjadi penjamin penangguhan penahanan.
03:43Tim Liputan Kompas TV
03:44Roy Suryo dan Tifa Uziatiyasuma alias Dr. Tifa menjalani perawatan di rumah sakit Polri usai ditangkap polisi karena masalah kesehatan.
03:55Perkembangan terbaru dari kondisi keduanya akan dilaporkan jurnalis Kompas TV Jihan Jufri dan juru kamera Muhammad Jamzari.
04:01Awalnya kan didapatkan keterangan kondisi keduanya ini dari tim penasihat hukum Roy dan Tifa ya Jihan.
04:07Tapi dari otoritas rumah sakit adakah penjelasan terbaru soal kondisi keduanya atau mungkin tindakan medis yang diberlakukan kepada Roy dan
04:13Tifa ini?
04:19Ya Tifa dan juga saudara sampai dengan saat ini kami belum menerima informasi dari pihak rumah sakit Polri keramat jati
04:26terkait Dr. Tifa ataupun Roy Suryo.
04:31Namun memang informasinya keduanya ini masih dirawat di RS Polri tepatnya di gedung Anton Sujarwo.
04:39Nah ini memang keduanya dibawa sejak kemarin sore dari Polda Metro Jaya dan awalnya ini seharusnya hanya untuk melakukan pemeriksaan
04:50kesehatan saja.
04:51Namun memang dari pihak rumah sakit ini menyatakan bahwa keduanya ini perlu dilakukan rawat secara intensif begitu ya rawat inap
05:02dan ini langsung disampaikan ke pihak kuasa hukum dalam hal ini adalah Refli Harun.
05:08Yang mana kata Refli bahwa pihak rumah sakit ini menyampaikan bahwa ditemukan indikasi penyakit bawaan.
05:17Lalu tadi kami juga sempat bertemu dengan tim kuasa hukum baik itu Ahmad Hozinuddin dan juga Abdullah Al-Katiri yang
05:25datang untuk menjenguk baik Roy Suryo dan juga Dr. Tifa.
05:31Yang mana tadi kalau dari tim kuasa hukum menyampaikan bahwa kondisinya bisa dikatakan cukup baik lalu juga salah satu yang
05:41tetap disampaikan oleh kuasa hukum adalah bahwa akan disampaikan upaya penangguhan penahanan dengan membawa seperti tokoh-tokoh untuk mendukung upaya
05:57penangguhan penahanan tersebut begitu ya.
05:59Mari kita saksikan langsung pernyataan lengkap dari tim kuasa hukum dalam hal ini adalah Ahmad Hozinuddin.
06:07Yang kedua kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan dan dalam rentan ini kami sudah konsolidasi dengan sesuatu tokoh untuk
06:15memberikan jaminan.
06:17Di antaranya ada Pak Sunako, Majinten, Purna Birawan, ada Pak Kurseno, Komjenpol, Purna Birawan.
06:23Ada juga Pak Dinsonsuddin sudah mengirimkan jaminannya, nanti kami tinggal mengkompilasi.
06:29Terakhir sudah ada kira-kira lima puluhan jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo dan kepada
06:38pendegak hukum bahwa Pak Roy Suryo, Dr. Tifa itu akan kooperatif menjadi proses jadi tidak perlu dilakukan penahanan.
06:50Itu dia saudara, mari kita nantikan kapan nantinya dari pihak rumah sakit akan memberikan informasi terkait kondisi kesehatan baik itu
06:59dari Roy Suryo dan juga Dr. Tifa.
07:01Dan kapan nantinya dari berkas P21 tersebut akan segera dilimpahkan atau kedua tersangka ini akan segera dilimpahkan kekejaksaan.
07:10Kembali ke studio.
07:11Jihan Jufri dan Muhammad Jamzari melaporkan langsung dari Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Jakarta Timur. Terima kasih.
Komentar