00:00Sakitnya kambuh ya kan, bukan karena dibuat-buat, memang rekomendasi dokter agar mereka dirawat-inap.
00:05Pak Sunudin ini sempat ngomong kalau misalkan akan mengajukan penangguhan penahanan, ini update-nya seperti apa? Kapan akan diajukan?
00:13Jadi begini, soal penangguhan penahanan ini memang kan ini ada beberapa tim yang bekerja ya.
00:19Jadi Mas Roy punya tim dua, ada tim Torkham dan ada tim Taka.
00:25Kemudian Dr. Tifa ada tim TPDT, tapi Mas Roy dan Dr. Tifa itu punya tim yang berdua mereka, yaitu ini,
00:36namanya Troya.
00:40Nah Troya itu koordinatornya saya, jadi saya mengatasnamakan Troya saja dulu ya.
00:45Nah kalau dari kami Troya, kami mengundang rapat gabungan hari ini untuk membicarakan segala kemungkinan langkah-langkah hukum ke depan.
00:53Salah satunya ya itu penangguhan penahanan, karena penangguhan penahanan dan juga garis miring tidak ditahan karena ada pelimpahan nanti, itu
01:04adalah prioritas kami sekarang ini.
01:07Karena bagaimanapun nggak enak ditahan kan, apalagi kalau kita bicara tentang Azaz Presumption of Innocence.
01:13Mereka kan belum tentu bersalah, ini kan ranah gray area, bukan peristiwa seperti pembunuhan, perampokan, korupsi dan lain sebagainya.
01:23Tapi ini adalah sebuah perbedaan pendapat, kebebasan menyampaikan opini dan kemudian dikriminalisasi.
01:30Makanya kemudian bagi saya pribadi ya, kalau kriminalisasi seperti ini, ya satu hari ditahan pun sudah tidak layak.
01:38Bahkan sejak awal saya mengatakan kalau kasus ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan saja, saya nggak layak.
01:45Karena ini adalah ada warga negara nanya mengenai keaslian ijasa dari mantan kepala negara.
01:54Salahnya di mana? Kan tinggal dibuktikan saja kalau memang tidak benar katakan, kalau benar katakan.
02:00Nah masalahnya adalah sejauh ini kan ada sikap yang tidak transparan dari Pak Jokowi.
02:07Mengatakan nanti saya akan sampaikan di pengadilan. Kok nanti?
02:12Padahal kalau kita bicara tentang prinsip good governance, clean governance, tidak semua urusan itu harus ke pengadilan.
02:16Kalau dia tunjukkan dan itu membuktikan bahwa memang benar ijazahnya asli, orang akan percaya.
02:22Ya, tapi ketika berliku-liku seperti ini, sudah setahun seperti ini, ya orang makin percaya bahwa ijazahnya tidak asli.
02:30Nah inilah yang kelihatannya mau diredam dengan menangkap dan menahan Roy Suryo dan Dr. Tifa.
02:36Karena itu ya tentu kita akan mengupayakan langkah-langkah hukum agar ada keadilan bagi mereka dengan prinsip presumption of innocence.
02:44Mereka belum tentu bersalah dan tindak pidana yang dituduhkan kepada mereka pun juga tindak pidana dalam gray area.
02:53Yang masih debatable apakah ini benar-benar tindak pidana atau bukan.
02:57Sekali lagi kalau itu pembunuhan, perampokan, penganiayaan, korupsi, ya kita mau bilang apa.
03:04Tapi ini adalah pernyataan, pendapat berdasarkan hasil penelitian yang mereka lakukan, berdasarkan ekspertis mereka masing-masing.
03:14Oke.
03:14Jadi ini sudah ada yang melatakan kesediaannya untuk memberikan jaminan penanggungan?
03:18Banyak, banyak. Ada beberapa nama yang berangkali apakah kami sebutkan atau tidak ya.
03:25Oke yang berangkali yang tidak keberatan disebutkan karena dari awal antusias sekali seperti Prof. Din Samsudin misalnya itu bersedia memberikan.
03:34Ada juga, saya tidak sebutkan namanya secara spesifik, mantan ketua, dua mantan ketua mahkamah konstitusi misalnya.
03:42Itu juga memberikan jaminan. Jadi jaminan itu kita sudah siapkan sesungguhnya, tetapi tentu eskalasinya harus lebih meningkat ketika sudah ada
03:52penahanan seperti ini.
03:54Jadi di dalam ini anggota GMKR ini juga sempat menyebutkan salah satu upaya-upaya yang terpikirkan akan melakukan peradilan sebelum
04:02ini.
04:03Apakah juga nanti masuk dalam peranan yang akan digodok dalam langkah-langkah hukum?
04:08Ya tentu kalau kita bicara tentang GMKR kan tidak ada kaitannya dengan tim hukum kan.
04:13Ini adalah kelompok masyarakat yang punya aspirasi sendiri dan silahkan kan kita tidak bisa melarang kelompok-kelompok masyarakat, civil society
04:21menyampaikan aspirasi masing-masing.
04:24Entah itu mereka mau melakukan peradilan dan lain sebagainya.
04:27Karena sepanjang atau sependek yang saya tahu, peradilan itu tidak hanya diajukan oleh yang bersangkutan, tapi juga oleh pihak ketiga
04:35yang berkepentingan.
04:36Jadi soal itu saya tidak bisa berkomentar lebih banyak, tetapi peradilan ini adalah salah satu opsion yang memang kita sudah
04:46pertimbangkan dari awal, terutama ketika Dr. Tifa dan Mas Roy ditangkap atau ditahan.
04:52Oke, langkah-langkah ini juga sempat sudah dibicarakan dengan Mas Roy dan Dr. Tifa?
04:56Sudah, jadi ketika mereka belum ditangkap dan ditahan, kita sudah banyak bicara dengan mereka termasuk langkah-langkah yang tadi disebutkan
05:04peradilan.
05:05Ini eskalasinya makin menguat, makin meningkat setelah mereka ditahan, selantara mereka ditangkap dan ditahan.
05:12Karena kalau sudah ditangkap dan ditahan, ya tentu kita berupaya melakukan upaya-upaya yang paling mungkin agar kemudian penangkapannya dinyatakan
05:23tidak sah dan penahanannya kemudian bisa ditangguhkan atau tidak ditahan di tingkat ketika pelimpahan mereka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
05:32Ini targetnya untuk pengajuan penangguhan penahanannya akan dilakukan kapan ini?
05:40Masalahnya Senin baru bisa dilakukan, kan Sabtu minggu ini kan hari libur, cuma masalahnya adalah Senin kami mendengar akan ada
05:50pelimpahan.
05:51Jadi bisa jadi penangguhan penahanan itu tergantung konteksnya, apakah konteksnya nanti untuk kejaksaan kalau ditahan atau kan kita minta agar
06:00tidak ditahan.
06:00Nanti kita lihat, karena penahanan ini kan penahanan dari pihak penyidik dalam rangka pelimpahan, walaupun aneh sesungguhnya.
06:08Karena kita sudah berkomitmen kalau memang nanti ada pelimpahan, ya kami akan antar Roy dan Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta
06:16Selatan, tidak perlu ditangkap, kan begitu.
06:18Tetapi ini kan ditangkap dulu, ditahan dulu, kemudian mereka kemudian mengalami, katakanlah sakitnya kambuh, bukan karena dibuat-buat, memang rekomendasi
06:30dokter agar mereka dirawat-inap.
06:32Karena Mas Roy punya penyakit bawaan, kemudian dokter Tifa juga punya penyakit bawaan yang kemudian kambuh ketika kejadian kemarin.
06:41Terutama dokter Tifa, yang kita tahu pada hari H itu dia ada ini, ada ujian seminar hasil dari disertasinya, bisa
06:51bayangkan stresnya.
06:53Kita tidak ada kasus seperti ini saja menghadapi ujian disertasi, ya pasti stres.
06:58Apalagi di hadapan 11 atau 12 orang, 11 orang, tidak gampang.
07:02Ini posisinya di mana Pak Roy dan Bu Tifa?
07:07Di Rumah Sakit Keramat Jati, PORI, karena atas rekomendasi dokter disarankan mereka rawat-inap.
07:15Oke.
07:17Untuk kondisi kesehatannya setelah dirawat-inap mungkin semalam ini?
07:20Ya tentu, kalau kita update sampai semalam ya.
07:24Semalam justru pada kondisi yang memang harus dirawat-inap, terutama dokter Tifa yang harus diinfus ya, dia mendapatkan infus.
07:32Kemudian kalau Mas Roy, ini dia ada yang tinggi lah, ya kan?
07:39Yang sebenarnya kita tidak bisa sebutkan, kan?
07:42Umum sih sebenarnya, penyakitnya umum.
07:45Saya juga mengalaminya, tetapi kan kadang-kadang orang terkontrol kan?
07:49Nah dia mungkin pada waktu itu karena tidak terkontrol, makannya sembarangan, kemudian tidak sempat melakukan medikasi, pengobatan.
07:58Maka kemudian naik, dan naiknya itu lumayan angkanya.
08:02Angkanya dokter bilang, wah itu tidak bisa katanya, harus dirawat.
08:07Karena saya pernah mengalaminya juga, dan saya juga harus dirawat.
08:14Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
08:19Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
08:23Saksikan Kompas Petang di Kompas TV, channel 11, di televisi Anda.
Komentar