Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Selebritas Davina Karamoy diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan agen perjalanan haji dan umrah Hanania Travel. Davina diperiksa sebagai saksi karena menerima endorse dari Travel Hanania.

Diperiksa polisi selama 6 jam, Davina Karamoy turut mengembalikan uang 20 juta rupiah. Uang ini merupakan uang saku umrah dari Travel Hanania Group sebagai bentuk kerja sama. Davina mengaku di-endorse umrah oleh Travel Hanania pada tahun 2024.

Kemudian di tahun 2025 Davina kembali berangkat umrah melalui Travel Hanania dengan biaya pribadi. Selama 2 kali perjalanan umrah ini, Davina mengaku mendapat uang saku 20 juta rupiah dari Hanania Travel.

#hananiatravel #penipuan #davinakaramoy

Baca Juga Polisi Jelaskan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Dalam Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/regional/675878/polisi-jelaskan-alasan-penangkapan-roy-suryo-dan-tifa-dalam-kasus-ijazah-jokowi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/675881/selebritas-davina-karamoy-kembalikan-uang-saku-rp20-juta-dalam-kasus-hanania-travel-borgol
Transkrip
00:00Saudara selebritas Davina Karamoy diperiksa penyidik Polda, Metro Jaya terkait kasus penipuan agen perjalanan haji dan umroh Hanania Travel.
00:10Davina diperiksa sebagai saksi karena menerima endorse dari Travel Hanania.
00:22Diperiksa polisi selama 6 jam, Davina Karamoy turut mengembalikan uang 20 juta rupiah.
00:28Uang ini merupakan uang saku umroh dari Travel Hanania Group sebagai bentuk kerjasama, saudara.
00:35Davina mengaku di-endorse umroh oleh Travel Hanania pada tahun 2024.
00:40Kemudian di tahun 2025, Davina kembali berangkat umroh melalui Travel Hanania dengan biaya pribadi.
00:48Selama dua kali perjalanan umroh, Davina mengaku mendapat uang saku 20 juta rupiah dari Hanania Travel.
01:01Selama seperti yang lain dan memang saya mendapat uang saku dan untuk sudah dikembalikan juga uang saku.
01:09Kita ada dua kali keberangkatan, yaitu di tahun 2024, September dengan Agustus 2025.
01:16Kejadiannya adalah memang kita dihubungi oleh pihak Hanania.
01:21Itulah yang dibayar, memang kita dibayar, yaitu diberi uang saku, bukan dibayar uang ini.
01:28Yaitu 10 juta rupiah, tapi tadi dengan kesadaran dulu sudah kembalikan uang saku.
01:37Pertanyaan kita sebagai korban cuma satu ya Pak ya, apakah kita bisa mendapatkan kembali uang kita?
01:45Apakah kita bisa, kita dibantu oleh siapa nih?
01:49Kita sudah ke kepolisian, sudah apa gitu kan dengan proses seperti ini, tapi kita melihat Nisa-nya masih bebas di
01:57luar, keluarganya, karyawan-karyawannya yang membohongin kita gitu loh Pak.
02:03Sampai di detik-detik terakhir aja dia masih nagih terus untuk pelunasan, padahal sebenarnya mereka sudah tahu tidak bisa memberangkatkan
02:11gitu loh Pak.
02:28Sambil menahan tangis, salah satu korban penipuan umroh Hanania Travel mengaku sudah menyetor uang puluhan juta rupiah dengan niat ingin
02:36ibadah umroh.
02:37Tapi nyatanya, hingga kini korban gagal berangkat ke Tanah Suci.
02:41Meski onra Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan sudah ditahan, tetapi uang korban belum juga kembali.
02:50Di reskrim Bumpolda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin di hadapan Komisi 3 DPR bilang, pihak Hanania berjanji merifan dan mengatur
02:58jadwal ulang keberangkatan.
03:00Tetapi hingga batas waktu yang ditentukan, Hanania tidak bisa memenuhi janji itu.
03:04Polisi kini tengah menelusuri rekening milik Hanania.
03:07Sementara data kerugian korban akibat penipuan umroh ini mencapai 27,5 miliar rupiah.
03:13Itu satu perusahaan menjanjikan refund atau reschedule pemberangkatan kepada para jemaah.
03:26Namun demikian, sampai dengan korban membuat laporan polisi di Bumpolda Metro Jaya pada tanggal 28 Mei 2026,
03:38pihak PT Kasana Tama Internasional tidak dapat memenuhi janji atau kesepakatan
03:47sebagaimana yang tadi sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari para korban.
03:53Terkait dengan penelusuran aset, pimpinan mohon izin kami sampaikan,
03:58untuk yang tiga rekening itu sendiri,
04:02kalau secara nilai, mungkin inilah yang dipenuhi hanya bank garansi saja.
04:10Sehingga nilainya cuma 200 juta yang tersisa di rekening pimpinan.
04:17Kemudian, tapi ini masih kami sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan
04:23ada rekening lain yang digunakan oleh tersangka.
04:29Dari pelapor yang masuk ke kami, para korban yang saat ini,
04:36adalah 27,52 miliar.
04:41Ketua Komisi 3 DPR RI Habibu Rohman menegaskan,
04:44DPR mendukung upaya penegakan hukum secara tegas pada Hanania Travel.
04:48Polo Dametro Jaya juga didesak untuk tidak hanya menetapkan tersangka,
04:52tetapi juga berfokus pada pemulihan kerugian pada korban.
04:56Yang dilakukan oleh PT Hasanah Sama Internasional
05:00tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka,
05:05tetapi juga mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian korban
05:09sebagaimana ketentuan pasal.
05:11Ini dicermati Ibu Bapak ya.
05:14Pasal 20 Undang-Undang 3 2026 tentang perlindungan saksi dan korban,
05:19Undang-Undang nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.
05:24Kini on Hanania, Farhan sudah ditahan di Polda Metro Jaya
05:29guna penyidikan lebih lanjut.
05:30Korban berharap uang yang sudah disetor bisa dikembalikan utuh.
05:35Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan