Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penangkapan atas Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat pagi tadi. Menurut polisi, penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut proses pelimpahan tahap dua perkara ijazah ke Kejaksaan Tinggi DKI, usai berkasnya dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Polisi menegaskan telah memeriksa 94 saksi dan 26 ahli, baik independen maupun yang dimohonkan para tersangka. Selain itu, seluruh barang bukti dokumen dan digital telah diuji oleh lembaga yang tersertifikasi nasional dan internasional.

#roysuryo #tifa #ijazajokowi

Baca Juga Kronologi dan Lokasi Penjemputan Roy Suryo dan Tifa | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/675877/kronologi-dan-lokasi-penjemputan-roy-suryo-dan-tifa-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/675878/polisi-jelaskan-alasan-penangkapan-roy-suryo-dan-tifa-dalam-kasus-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Di Reskrimum, Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penangkapan atas Roy Suryo dan Dr. Tifa pada Jumat pagi tadi, Saudara.
00:08Menurut polisi, penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut proses pelimpahan tahap 2 perkara ijasa kekejaksaan tinggi DKI usai berkasnya dinyatakan sudah
00:18lengkap atau P21.
00:19Polisi tegaskan, sudah memeriksa 94 saksi, 26 ahli baik independen maupun yang dimohonkan para tersangka.
00:29Selain itu, Saudara, seluruh barang bukti, dokumen, dan juga digital sudah diuji oleh lembaga yang terverifikasi nasional dan internasional.
00:43Pada hari ini, kami dari penyidik di Reskrimum, Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan terhadap para tersangka,
00:54yaitu Saudara RS dan Saudari TF sebagai bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti
01:12dari penyidik di Reskrimum, Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI
01:22sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Dianjurkan