00:03Saya Sintia Rompas, masih menemani Anda di Kompas Petang.
00:06Saudara polisi memastikan salah satu tersangka wedding organizer di Jakarta Timur
00:11yang melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin adalah residivis dengan kejahatan pidana serupa.
00:18Polisi kini masih mendalami dugaan adanya korban lain dalam kasus ini.
00:25Pernikahan itu sakal, kamu lakukan dengan modus penipuan, itu kamu tegar, itu berbuatnya keji.
00:32Kamu berbohong, kita mau tadi bertahan di grup, mau kesesiaan dan sebagainya, itu usaha juga mau sedikit-sedikit kita, kita
00:40menuntut tanggung jawab.
00:45Kasus pasangan suami istri RM dan ER, pemilik wedding organizer di Jakarta Timur
00:49yang telah melakukan penipuan terhadap 58 calon pengantin masih diusut jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
00:56Usai dilakukan pemeriksaan, terungkap pelaku istri beririsial ER adalah residivis dalam kasus penipuan serupa di wilayah Jawa Barat.
01:03Polisi bilang motif pelaku diantaranya dengan memutar uang untuk menutupi kegiatan dari pernikahan sebelumnya.
01:09ER itu adalah residivis terhadap pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat.
01:18Uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya.
01:25Jadi uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya.
01:36Usai penangkapan tersangka di wilayah Bandung Barat, polisi langsung mempertemukan dengan para korban.
01:41Pelaku yang kerap bergelit tetap didesak para korban untuk bertanggung jawab dan mengganti uang yang sudah dibayarkan kepada wedding organizer
01:47tersebut.
01:48Para korban berharap tersangka mendapat hukuman yang setimpal agar tidak ada lagi pasangan calon pengantin yang tertipu ketika akan menggelar
01:54pesta pernikahan.
01:56Polisi Jakarta Timur atas kerjasamanya melakukan kewajibannya sebagai institusi yang memang mengayaui masyarakat.
02:08Harapannya tidak ada kejadian seperti ini lagi dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
02:16Kasus penipuan oleh pemilik wedding organizer di Jakarta Timur bermula saat pasangan pengantin Bekasi gagal menyelenggarakan resepsi karena WO yang
02:23mereka pilih
02:24tidak membayarkan biaya kepada sejumlah vendor, diantaranya dekorasi dan catering.
02:28Atas kerugian yang mencapai 85,5 juta rupiah, Fanny Indah Fitria bersama suaminya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke polisi.
02:36Saat ini tercatat total kerugian akibat dugaan penipuan WO lebih dari 2 miliar 658 juta rupiah.
02:42Tim Liputan Kompas TV
02:49Terkait pengusutan kasus penipuan wedding organizer di Jakarta Timur sudah bergabung bersama kami di Kompas Petang,
02:55Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan.
03:01Pak Kasat, selamat sore. Kalau Anda tadi menginformasikan dalam tayangan sebelumnya bahwa salah satu pelaku yang merupakan istri ER ini
03:11adalah residivis.
03:12Untuk kasus sebelumnya ini di tahun berapa dan apakah tersangka ini sudah menjalani hukuman berapa lama saat itu?
03:21Ya betul mbak, jadi dari pemeriksaan kami salah satu tersangka dengan inisial ER tersebut merupakan salah satu residivis tindak pidana
03:31penipuan juga pada tahun 2021
03:34dan telah menjalani ponis penjara selama 10 bulan di Rutan Suka Miskin, Jawa Barat mbak.
03:41Saat itu melakukan ataupun sudah menjalani hukuman selama 10 bulan.
03:45Lalu untuk terkait dengan pengusutan yang saat ini, yang di Jakarta Timur ini, total apakah ada penambahan jumlah korban?
03:53Pak Kasat?
03:57Sementara untuk korban yang sudah kami lakukan pemeriksaan itu sebanyak 4 korban mbak.
04:01Namun dari pendataan itu ada sekitar 58 orang yang menjadi klien dari catering marwah service ini mbak.
04:10Terkait dengan peran dari kedua tersangka, suami-istri, seperti apa pembagian peran dalam melakukan modus kejahatan pidana ini Pak Kasat?
04:19Jadi kedua orang tersangka ini menjalankan bisnis WO ini secara bersama-sama mbak.
04:29Dimana dalam hal ini saudari ER itu berperan sebagai admin yang nantinya mengirimkan paket-paket pernikahan
04:39yang ditawarkan kepada para korban, berikut dengan promo-promonya.
04:45Sedangkan untuk saudara RM itu yang menerima...
04:57Halo?
04:58Halo, ya mbak?
05:00Silahkan, untuk RM yang menerima...
05:03Menerima transferan pembayaran dari korban mbak untuk RM.
05:07Artinya ini admin dari akun media sosial wedding organizer tersebut ya?
05:14Admin dari WhatsApp mbak.
05:18Oke, nah dari kedua tersangka ini apakah ada pihak lain yang turut membantu ketika wedding organizer ini menerima pasangan ataupun
05:30calon pengantin untuk menggunakan jasanya?
05:33Sementara dari hasil pemeriksaan kami, ini dilakukan oleh dua orang ini mbak.
05:39Kalau untuk tuntutan hukumannya berapa lama Pak Kasat?
05:45Terhadap pelaku ini mbak, kami sangkakan dengan pasal 492 KHP dan 486 KHP terkait dengan penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman
05:55maksimal 4 tahun penjara.
05:574 tahun ya?
05:59Oke, ini kan yang menjadi pertanyaan di sini adalah ketika para korban yang jumlahnya tidak sedikit, hampir 58 orang seperti
06:09itu.
06:10Apakah para tersangka ini memiliki cukup aset untuk mengganti kerugian dari para korban?
06:18Untuk terkait dengan aset itu nanti mungkin dari penyidikan yang lebih lanjut mbak.
06:22Karena kalau dari keterangan tersangka yang diberikan kepada kami, saat ini uang tersebut sudah tidak ada mbak, sudah habis.
06:31Lalu penelusuran apa yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik dan apa saja yang ditemukan hingga sore hari ini Pak
06:37Kasat?
06:39Ya saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ke depan mungkin kami akan melakukan pemeriksaan terkait dengan penggunaan
06:48uang tersebut mbak.
06:51Kalau tadi disebutkan temuannya adalah sudah tidak ada lagi uang yang mereka pegang.
06:57Apakah ada temuan terkait dengan aliran dana?
07:01Kemana saja uang ini masuk?
07:04Kami nanti akan berkoordinasi dengan perbankan mbak terkait dengan hal tersebut mbak.
07:12Anda juga tadi menjelaskan bahwa motif dari tersangka ini adalah gali lubang, tutup lubang seperti itu ya.
07:19Ini sudah berlangsung berapa lama Pak Kasat?
07:22Jadi dari hasil pemeriksaan kami bahwa WO ini sudah berjalan sejak tahun 2023 mbak.
07:29Cuma yang memang menjadi laporan ini adalah terkait dengan pesta pernikahan yang tadi baru berlangsung pada tanggal 23 Mei tahun
07:382025.
07:39Tapi kalau operasinya wedding ini sejak tahun 2023.
07:43Iya 2026 kami ulangi.
07:46Namun kalau untuk kapan mulanya wedding ini dibuat yaitu pada tahun 2023 mbak.
07:52Oke, ada temuan tidak di tahun 2023 ketika pasangan ini membuka wedding organizer kembali?
08:01Sudah ada korbannya di tahun 2023?
08:05Sejauh ini belum ada mbak karena korban yang sudah melaporkan ke kami ini yaitu adalah korban yang harusnya pernikahannya itu
08:11berlangsung pada tanggal 23 Mei tahun 2026 tadi mbak.
08:17Ketika Anda berkoordinasi mungkin dengan kejahatan yang sebelumnya dilakukan di Jawa Barat, apakah menggunakan modus dan juga motif yang sama
08:26Pak Kasat?
08:29Nanti akan kami tindak lanjutin mbak masalah itunya mbak.
08:33Jika kasus ini kan masuk dalam perkara pidana ya Pak Kasat ya?
08:37Iya betul.
08:37Namun dari sisi korban kan ingin menuntut ganti rugi, uangnya untuk kembali secara sepenuhnya.
08:42Mekanisme seperti apa setidaknya yang bisa dilakukan agar para korban ini juga bisa terbayarkan kerugiannya?
08:51Mungkin secara pidana di dalam UH baru tersebut ada yang namanya mekanisme restoratif justice mbak.
08:58Dimana memang kedua belah pihak antara korban dan tersangka tersebut menyepakati bahwa kerugian korban akan dikembalikan.
09:08Apabila memang dari tersangka dalam hal ini dapat mengembalikan kerugian yang diderita oleh korban,
09:15mungkin nanti akan dibuatkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan masing-masing pihak dapat mengajukan untuk restoratif justice mbak
09:25terhadap perkara ini mbak.
09:26Tapi para tersangka ini punya aset ya, mungkin rumah, gedung atau apapun itu?
09:31Ini yang masih dalam pemeriksaan kami mbak.
09:34Oke, baik. Terima kasih AKBP Bayu Kurniawan, Kasat Reskrim, Polres Jakarta Timur sudah berbagi informasi di Kompas Petang.
09:41Selamat sore Pak Kasat.
09:43Selamat sore mbak, terima kasih mbak.
09:45Selamat menikmati.
Komentar