Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pasangan suami istri, RM dan ER, pemilik wedding organizer di Jakarta Timur yang telah melakukan penipuan terhadap 58 calon pengantin masih diusut jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Usai dilakukan pemeriksaan, terungkap pelaku istri berinisial ER adalah residivis dalam kasus penipuan serupa di wilayah Jawa Barat.

Polisi bilang, motif pelaku di antaranya dengan memutar uang untuk menutupi kegiatan dari pernikahan sebelumnya.

Usai penangkapan tersangka di wilayah Bandung Barat, polisi langsung mempertemukan dengan para korban.

Pelaku yang kerap berkelit tetap didesak para korban untuk bertanggung jawab dan mengganti uang yang sudah dibayarkan kepada wedding organizer tersebut.

Para korban berharap, tersangka mendapat hukuman yang setimpal agar tidak ada lagi pasangan calon pengantin yang tertipu ketika akan megelar pesta pernikahan.

Kasus penipuan oleh pemilik wedding organizer di Jakarta Timur bermula saat pasangan pengantin di Bekasi gagal menyelenggarakan resepsi karena WO yang mereka pilih tidak membayarkan biaya kepada sejumlah vendor, di antaranya dekorasi dan katering.

Atas kerugian yang mencapai Rp85,5 juta, Fenny Indah Fitria bersama suaminya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke polisi.

Saat ini tercatat, total kerugian akibat dugaan penipuan WO lebih dari Rp2.658.000.000.

Terkait pengusutan kasus penipuan wedding organizer di Jakarta Timur, sudah bergabung Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan.

Baca Juga Pemilik "Wedding Organizer" Marwah yang Tipu Pengantin di Bekasi Ditangkap! | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/672162/pemilik-wedding-organizer-marwah-yang-tipu-pengantin-di-bekasi-ditangkap-kompas-siang

#penipuan #weddingorganizer #pengantin

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/672249/full-terungkap-polisi-beberkan-modus-dan-peran-pasutri-pelaku-penipuan-wo-di-jaktim
Transkrip
00:03Saya Sintia Rompas, masih menemani Anda di Kompas Petang.
00:06Saudara polisi memastikan salah satu tersangka wedding organizer di Jakarta Timur
00:11yang melakukan penipuan terhadap puluhan calon pengantin adalah residivis dengan kejahatan pidana serupa.
00:18Polisi kini masih mendalami dugaan adanya korban lain dalam kasus ini.
00:25Pernikahan itu sakal, kamu lakukan dengan modus penipuan, itu kamu tegar, itu berbuatnya keji.
00:32Kamu berbohong, kita mau tadi bertahan di grup, mau kesesiaan dan sebagainya, itu usaha juga mau sedikit-sedikit kita, kita
00:40menuntut tanggung jawab.
00:45Kasus pasangan suami istri RM dan ER, pemilik wedding organizer di Jakarta Timur
00:49yang telah melakukan penipuan terhadap 58 calon pengantin masih diusut jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
00:56Usai dilakukan pemeriksaan, terungkap pelaku istri beririsial ER adalah residivis dalam kasus penipuan serupa di wilayah Jawa Barat.
01:03Polisi bilang motif pelaku diantaranya dengan memutar uang untuk menutupi kegiatan dari pernikahan sebelumnya.
01:09ER itu adalah residivis terhadap pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat.
01:18Uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya.
01:25Jadi uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya.
01:36Usai penangkapan tersangka di wilayah Bandung Barat, polisi langsung mempertemukan dengan para korban.
01:41Pelaku yang kerap bergelit tetap didesak para korban untuk bertanggung jawab dan mengganti uang yang sudah dibayarkan kepada wedding organizer
01:47tersebut.
01:48Para korban berharap tersangka mendapat hukuman yang setimpal agar tidak ada lagi pasangan calon pengantin yang tertipu ketika akan menggelar
01:54pesta pernikahan.
01:56Polisi Jakarta Timur atas kerjasamanya melakukan kewajibannya sebagai institusi yang memang mengayaui masyarakat.
02:08Harapannya tidak ada kejadian seperti ini lagi dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
02:16Kasus penipuan oleh pemilik wedding organizer di Jakarta Timur bermula saat pasangan pengantin Bekasi gagal menyelenggarakan resepsi karena WO yang
02:23mereka pilih
02:24tidak membayarkan biaya kepada sejumlah vendor, diantaranya dekorasi dan catering.
02:28Atas kerugian yang mencapai 85,5 juta rupiah, Fanny Indah Fitria bersama suaminya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke polisi.
02:36Saat ini tercatat total kerugian akibat dugaan penipuan WO lebih dari 2 miliar 658 juta rupiah.
02:42Tim Liputan Kompas TV
02:49Terkait pengusutan kasus penipuan wedding organizer di Jakarta Timur sudah bergabung bersama kami di Kompas Petang,
02:55Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan.
03:01Pak Kasat, selamat sore. Kalau Anda tadi menginformasikan dalam tayangan sebelumnya bahwa salah satu pelaku yang merupakan istri ER ini
03:11adalah residivis.
03:12Untuk kasus sebelumnya ini di tahun berapa dan apakah tersangka ini sudah menjalani hukuman berapa lama saat itu?
03:21Ya betul mbak, jadi dari pemeriksaan kami salah satu tersangka dengan inisial ER tersebut merupakan salah satu residivis tindak pidana
03:31penipuan juga pada tahun 2021
03:34dan telah menjalani ponis penjara selama 10 bulan di Rutan Suka Miskin, Jawa Barat mbak.
03:41Saat itu melakukan ataupun sudah menjalani hukuman selama 10 bulan.
03:45Lalu untuk terkait dengan pengusutan yang saat ini, yang di Jakarta Timur ini, total apakah ada penambahan jumlah korban?
03:53Pak Kasat?
03:57Sementara untuk korban yang sudah kami lakukan pemeriksaan itu sebanyak 4 korban mbak.
04:01Namun dari pendataan itu ada sekitar 58 orang yang menjadi klien dari catering marwah service ini mbak.
04:10Terkait dengan peran dari kedua tersangka, suami-istri, seperti apa pembagian peran dalam melakukan modus kejahatan pidana ini Pak Kasat?
04:19Jadi kedua orang tersangka ini menjalankan bisnis WO ini secara bersama-sama mbak.
04:29Dimana dalam hal ini saudari ER itu berperan sebagai admin yang nantinya mengirimkan paket-paket pernikahan
04:39yang ditawarkan kepada para korban, berikut dengan promo-promonya.
04:45Sedangkan untuk saudara RM itu yang menerima...
04:57Halo?
04:58Halo, ya mbak?
05:00Silahkan, untuk RM yang menerima...
05:03Menerima transferan pembayaran dari korban mbak untuk RM.
05:07Artinya ini admin dari akun media sosial wedding organizer tersebut ya?
05:14Admin dari WhatsApp mbak.
05:18Oke, nah dari kedua tersangka ini apakah ada pihak lain yang turut membantu ketika wedding organizer ini menerima pasangan ataupun
05:30calon pengantin untuk menggunakan jasanya?
05:33Sementara dari hasil pemeriksaan kami, ini dilakukan oleh dua orang ini mbak.
05:39Kalau untuk tuntutan hukumannya berapa lama Pak Kasat?
05:45Terhadap pelaku ini mbak, kami sangkakan dengan pasal 492 KHP dan 486 KHP terkait dengan penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman
05:55maksimal 4 tahun penjara.
05:574 tahun ya?
05:59Oke, ini kan yang menjadi pertanyaan di sini adalah ketika para korban yang jumlahnya tidak sedikit, hampir 58 orang seperti
06:09itu.
06:10Apakah para tersangka ini memiliki cukup aset untuk mengganti kerugian dari para korban?
06:18Untuk terkait dengan aset itu nanti mungkin dari penyidikan yang lebih lanjut mbak.
06:22Karena kalau dari keterangan tersangka yang diberikan kepada kami, saat ini uang tersebut sudah tidak ada mbak, sudah habis.
06:31Lalu penelusuran apa yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik dan apa saja yang ditemukan hingga sore hari ini Pak
06:37Kasat?
06:39Ya saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ke depan mungkin kami akan melakukan pemeriksaan terkait dengan penggunaan
06:48uang tersebut mbak.
06:51Kalau tadi disebutkan temuannya adalah sudah tidak ada lagi uang yang mereka pegang.
06:57Apakah ada temuan terkait dengan aliran dana?
07:01Kemana saja uang ini masuk?
07:04Kami nanti akan berkoordinasi dengan perbankan mbak terkait dengan hal tersebut mbak.
07:12Anda juga tadi menjelaskan bahwa motif dari tersangka ini adalah gali lubang, tutup lubang seperti itu ya.
07:19Ini sudah berlangsung berapa lama Pak Kasat?
07:22Jadi dari hasil pemeriksaan kami bahwa WO ini sudah berjalan sejak tahun 2023 mbak.
07:29Cuma yang memang menjadi laporan ini adalah terkait dengan pesta pernikahan yang tadi baru berlangsung pada tanggal 23 Mei tahun
07:382025.
07:39Tapi kalau operasinya wedding ini sejak tahun 2023.
07:43Iya 2026 kami ulangi.
07:46Namun kalau untuk kapan mulanya wedding ini dibuat yaitu pada tahun 2023 mbak.
07:52Oke, ada temuan tidak di tahun 2023 ketika pasangan ini membuka wedding organizer kembali?
08:01Sudah ada korbannya di tahun 2023?
08:05Sejauh ini belum ada mbak karena korban yang sudah melaporkan ke kami ini yaitu adalah korban yang harusnya pernikahannya itu
08:11berlangsung pada tanggal 23 Mei tahun 2026 tadi mbak.
08:17Ketika Anda berkoordinasi mungkin dengan kejahatan yang sebelumnya dilakukan di Jawa Barat, apakah menggunakan modus dan juga motif yang sama
08:26Pak Kasat?
08:29Nanti akan kami tindak lanjutin mbak masalah itunya mbak.
08:33Jika kasus ini kan masuk dalam perkara pidana ya Pak Kasat ya?
08:37Iya betul.
08:37Namun dari sisi korban kan ingin menuntut ganti rugi, uangnya untuk kembali secara sepenuhnya.
08:42Mekanisme seperti apa setidaknya yang bisa dilakukan agar para korban ini juga bisa terbayarkan kerugiannya?
08:51Mungkin secara pidana di dalam UH baru tersebut ada yang namanya mekanisme restoratif justice mbak.
08:58Dimana memang kedua belah pihak antara korban dan tersangka tersebut menyepakati bahwa kerugian korban akan dikembalikan.
09:08Apabila memang dari tersangka dalam hal ini dapat mengembalikan kerugian yang diderita oleh korban,
09:15mungkin nanti akan dibuatkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan masing-masing pihak dapat mengajukan untuk restoratif justice mbak
09:25terhadap perkara ini mbak.
09:26Tapi para tersangka ini punya aset ya, mungkin rumah, gedung atau apapun itu?
09:31Ini yang masih dalam pemeriksaan kami mbak.
09:34Oke, baik. Terima kasih AKBP Bayu Kurniawan, Kasat Reskrim, Polres Jakarta Timur sudah berbagi informasi di Kompas Petang.
09:41Selamat sore Pak Kasat.
09:43Selamat sore mbak, terima kasih mbak.
09:45Selamat menikmati.
Komentar

Dianjurkan