Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BEKASI, KOMPAS.TV Kasus balita berusia 2 tahun yang tewas di rumah kontrakan di Bekasi akhirnya terpecahkan.

Polisi menetapkan seorang pria yang juga paman korban ini sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan balita di rumah kontrakan di Bekasi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kesal diganggu korban saat bermain game hingga akhirnya tega menghabisi nyawa korban.

Usai melakukan gelar perkara, polisi menetapkan G, pria berusia 18 ini sebagai tersangka.

Tersangka yang sempat dievakuasi ke rumah sakit lantaran mencoba bunuh diri usai membunuh korban. Ia juga sudah bisa dimintai keterangan polisi meski keterangannya sempat berubah-ubah.

Dari hasil autopsi, korban mengalami luka hingga 32 luka tusukan.

Terkait kondisi kejiwaan tersangka, polisi masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Polri.

Diketahui, menurut keterangan ibu tersangka yang juga merupakan nenek korban, tersangka sudah menderita epilepsi sejak bersekolah dan rutin mengonsumsi obat.

Namun, pada hari kejadian tersangka tidak mengonsumsi obat selama 2 hari.

Peristiwa pembunuhan pertama kali diketahui oleh nenek korban yang baru pulang berjualan.

Selama ini korban tinggal dengan nenek dan pamannya.

Baca Juga Polisi Ungkap Sejumah Fakta Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Pelaku Diduga Paman Korban di https://www.kompas.tv/regional/671641/polisi-ungkap-sejumah-fakta-kasus-pembunuhan-balita-di-bekasi-pelaku-diduga-paman-korban

#balita #pembunuhan #bekasi #kekerasan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/671940/terungkap-polisi-bongkar-kasus-pembunuhan-balita-di-bekasi-paman-ditetapkan-tersangka
Transkrip
00:28Selamat menikmati
00:58Selamat menikmati
01:26Selamat menikmati
01:29Selamat menikmati
01:57Selamat menikmati
02:20Selamat menikmati
02:48Selamat menikmati
03:07Selamat menikmati
03:10Selamat menikmati
03:51Selamat menikmati
03:54Selamat menikmati
03:57Selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan