00:00Bais TNI didakwa melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan terencana terhadap aktivis kontras Andri Yunus.
00:10Sidang perdana kasus penyeraman air keras terhadap Andri Yunus digelar di pengadilan militer Jakarta.
00:16Empat anggota bais TNI didakwa menganiaya bersama-sama dan terencana yang menyebabkan luka berat.
00:22Majelis Hakim menegaskan para terdakwa dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
00:30Auditor mengungkap motif penyeraman air keras untuk memberi efek jerat karena Andri Yunus dinilai melecehkan institusi TNI.
00:45Sementara itu Majelis Hakim menegaskan akan menghadirkan paksa Andri Yunus sebagai saksi dalam persidangan meski lewat video conference.
00:55Majelis Hakim menilai keterangan korban sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta persidangan.
01:00Pengadilan akan menggunakan kewenangannya untuk menghadirkan korban secara paksa apabila pihak auditor tidak dapat menghadirkan Andri Yunus di persidangan.
01:34Terima kasih.
01:41Terima kasih.
01:45Terima kasih.
Komentar