00:00Sorotan lainnya, saudara, seorang karyawan perusahaan pinjol yang membuat laporan palsu kebakaran ke Damkar, Kota Semarang, akhirnya meminta maaf.
00:08Meski demikian, pelaku terancam pasal pidana.
00:16Aksi nekat seorang penanti hutang terjadi kamis lalu.
00:20Pelaku menipu petugas Damkar dengan laporan kebakaran palsu di Warung Nasi Goreng di Semarang Barat.
00:25Saat petugas Damkar tiba di lokasi, tidak ditemukan kebakaran seperti yang dilaporkan.
00:32Pelaku dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
00:34Polisi menyebut laporan palsu yang dilakukan pelaku dapat dikategorikan tindak pidana membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
00:42Tentunya hal ini sangat meresahkan dan modus ini tidak beretika karena menyalahgunakan fasilitas publik yang sifatnya energensi atau darurat.
00:55Dan hal ini, tentunya para pelaku tersebut bisa dijerat dengan fasilitas di KUHP.
01:04Yaitu seperti tentang fasilitas di KUHP, yaitu tentang gangguan layanan publik.
01:12Pelaku akhirnya mendatangi kantor Damkar, Kota Semarang pada hari Sabtu sore dan meminta maaf.
01:18Ia mengaku emosi lantaran debitur sulit dihubungi.
01:31Meski pelaku telah meminta maaf, pihak Damkar belum memutuskan untuk mencabut laporan di polisi.
01:38Yang menurut kami tidak bisa dipermainkan seperti itu.
01:41Jadi KUHP sudah jelas, mempermainkan layanan di atas itu, hukumannya sudah jelas.
01:46Satu tahun 14.
01:47Nah ini yang menurut kami, semoga kejadian terakhir di negara kita yang tidak terperlambat.
01:55Akibat perbuatannya, pihak perusahaan penagi hutang menjatuhkan sanksi pemecatan pada pelaku
02:00karena melanggar prosedur penagihan hutang.
02:03Harry Widodo, Kompas TV, Semarang.
Komentar