Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 minggu yang lalu
DETIK60.COM-Jakarta, 15 April 2026 – Bom waktu meledak di dunia e-commerce! Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) tuding platform raksasa TikTok main curang dengan praktik monopoli dan persaingan usaha tak sehat. Laporan tebal tersebut telah diserahkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), soroti integrasi vertikal plus predatory pricing yang bikin pelaku usaha lain megap-megap.

Panji dari Satya Law sebagai kuasa hukum APLE, tak main-main. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Asosiasi Pengusaha di bidang logistik mengatakan,"Ada indikasi kuat TikTok kuasai pasar dari hulu ke hilir, bikin kompetisi timpang dan rugikan UMKM lain di ekosistem digital," tegasnya di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu sore. Penguasaan total ini, katanya, lahir dari transformasi TikTok: dari medsos video pendek jadi pusat belanja one-stop-shop.lanjut ke laman detik60.com.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:03Intro
00:05Integrasi vertikal itu adalah penguasaan pasar dari huru sampai hilir
00:10Sebagai mana yang kita tahu dalam kasus ini, TikTok itu awalnya kan hanya sebuah platform sosial media
00:16Yang awal tujuannya adalah untuk menampilkan video-video, konten-konten video seperti hobi
00:22Namun lambat laun seiring berjalannya waktu, TikTok diketahui memiliki fitur belanja yang bisa diakses dalam dua opsi
00:29Yang pertama itu opsi klik ranjang yang dilekatkan di video yang beredar di TikTok itu sendiri
00:35Atau yang kedua, bisa diakses melalui laman tersendiri yang tertera di aplikasi TikTok itu dalam bentuk shop
00:44Bisa diklik tombolnya
00:46Nah, di kedua fitur tersebut, TikTok juga menyelipkan adanya instruksi atau perintah bayar
00:52Nah, itu menurut kami yang jadi salah satu pelanggaran
00:55Karena berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan nomor 31 tahun 2023
01:00Di pasal 21 ayat 3 dijelaskan bahwa
01:03Sosial media, platform sosial media itu dilarang atau tidak diperkenankan
01:07Untuk menyediakan jasa pembayaran
01:09Itu adalah salah satu bentuk praktik yang menurut kami tidak dibenarkan
01:13Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia
01:15Ditambah lagi, menurut penglihatan kami saat ini
01:20Kalau kita berbelanja di TikTok itu
01:22Konsumen tidak dibenarkan untuk memilih jasa logistik yang dikendaki
01:26Nah, TikTok itu sudah menetapkan jasa logistik atau ekspedisi
01:31Yang akan mengirim barang konsumen yang akan dibeli
01:34Itu kan berpotensi menimbulkan praktik monopoli
01:37Karena menutup kemungkinan atau kesempatan membuat ekspedisi yang lain
01:41Untuk masuk atau dipilih oleh konsumen untuk mengirimkan barangnya
01:44Itu yang pertama
01:46Yang kedua tadi ada predatory pricing
01:48Predatory pricing adalah yang tadi saya sebut
01:51Upaya dari pelaku usaha yang menjual barang dagangannya
01:55Di bawah harga pasar
01:56Itu berpotensi juga untuk menimbulkan adanya persiagaan usaha tidak sehat
02:00Saya ambil contoh
02:01Pedagang A dan B menjual produk yang sama
02:05Dengan spesifikasi dan kualitas barang yang sama
02:07Namun karena pedagang A menjual di TikTok
02:10Otomatis banyak pedagang
02:12Banyak penjual, banyak pembeli
02:14Lebih banyak ke sana
02:15Karena harganya lebih murah
02:16Otomatis pedagang B tadi menjadi tidak punya pelanggan
02:19Lambat laun
02:21Bisa jadi gurung tikar atau mengalami kerugian
02:23Itu yang kemudian nanti pada akhirnya menyebabkan A menjadi single actor
02:27Atau penjual yang sendiri
02:29Mau tidak mau masyarakat atas kebutuhannya untuk memenuhi kebutuhannya
02:33Maka akan datang ke TikTok
02:34Untuk berbelanja
02:35Nah bukan tidak mungkin juga
02:37Karena dia sudah menjadi single actor
02:38Nantinya akan mereka harga
02:40Jauh melampaui dari harga pasar yang ada
02:44Sesuai sama peraturan di Indonesia
02:46Yaitu pasal 20 undang-undang nomor 5 tahun 2009
02:51Tindakan aktivitas predator repressing itu sangat dilarang
02:55Sehingga itu menurut kami dua poin tadi
02:56Jadi dugaan yang menurut kami
02:58Melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia
03:01Kami karena ya tadi itu praktik yang dilakukan oleh TikTok ini
03:06Berpotensi terjadi adanya monopoli dan atau kesaingan usaha tidak sehat
03:11Sehingga kami memutuskan untuk mengajukan laporan ke institusi yang berwenang untuk itu
03:16Untuk menginvestigasi hal tersebut
03:19Artinya ini yang baru pertama kali asosiasi
03:31Sejauh ini menurut pandangan kami
03:34Menurut hasil penelitian kami belum ada
03:35Belum ada ya Pak
03:48Baru kami yang mau
03:51Tujuan kami sebenarnya sederhana
03:52Andai kata atau sekiranya
03:55Dugaan-dugaan yang tadi kami sampaikan
03:57Sudah kami sampaikan ke KPPU
03:59Terbukti dengan benar
04:00Maka kami meminta KPPU untuk
04:02Menindak tegas TikTok Shop
04:05Terkhususnya yang saat ini terintegrasi dengan Tokopedia
04:09Untuk kemudian hal tersebut
04:11Bisa pada akhirnya menjaga
04:15Persaingan usaha yang sehat lah di Indonesia
04:17Dan menjaga ekosistem perdagangan digital di Indonesia
04:20Kurang lebih demikian
04:21Jadi harapan apa KPPU bisa memediasi
04:23Nanti sesuatu nanti dengan pihak asosiasi
04:25Dengan pihak Kompetitorabang yang didukur
04:28Untuk itu nanti kita serahkan ke KPPU saja
04:30Bagaimana prosesnya
04:31Yang jelas kami menghormati jalannya pemeriksaan nantinya
04:34Namun yang menjadi tujuan utama kami adalah
04:39Kalau yang tadi saya bilang itu terbukti benar
04:41Kita minta KPPU menindak tegas TikTok Shop
04:44Berarti artinya hari ini adalah
04:45Menakukan keberatan saja ya Pak ya
04:48Pengaduan
04:49Pengaduan dan permohonan investigasi
04:52Atas tuduhan atau dugaan yang tadi kami sampaikan
04:54Ada tambahan yang lain?
04:56Sementara ada saya cukup
04:58Tukopedia
04:59Lakorannya
05:00Gimana?
05:01Tukopedia
05:01Lakorannya sendiri atau langsung dengan?
05:04Untuk yang itu
05:05Mungkin nanti kita pikirkan lagi
05:08Karena saat ini kan memang
05:10Hanya terintegrasi saja ya
05:11Untuk praktiknya seperti apa
05:13Nanti biarkan kita serahkan ke tim dari KPPU
05:17Untuk menilainya seperti apa
05:19Tadi bagaimana?
05:23Laporan kami sudah diterima dengan baik
05:25Laporan kami sudah diterima dengan baik
05:26Nanti dari tim KPPU akan membentuk tim untuk investigatornya
05:31Sebagai bukti pelaburan-laporan ada gak diterima
05:34Bapak selagi bukti pelaburan dan KPPU?
05:35Ada
05:36Ada
05:36Bari di foto
05:37Nah gitu Pak
05:41Siapa?
05:43Bawah sini Pak
05:45Turun ini
05:45Ya
05:52Dan saya
05:53Panji Satria Utama
05:54Advokat dari kantor hukum Satyalum
05:56Untuk mewakili
05:58Dalam hal ini mewakili
05:59Asosiasi pengusaha di bidang logistik
06:01Siap
06:02Siap
06:03Untuk laporannya nanti
06:04Berapa hari di proses ya
06:06Dari KPPU
06:07Untuk prosesnya sendiri
06:08Kita masih menunggu
06:09Intinya semua proses
06:11Terima kasih
06:11Semua prosesnya kita serahkan ke
06:13Tim internal KPPU saja
06:14Karena yang kita yakini KPPU adalah terdiri dari tim-tim yang capable di bidangnya
06:19Oke
06:19Ya
06:20Terima kasih Pak
06:20Terima kasih
06:25Sub indo by broth3rmax
06:39Sub indo by broth3rmax
Komentar

Dianjurkan