00:03Intro
00:05Integrasi vertikal itu adalah penguasaan pasar dari huru sampai hilir
00:10Sebagai mana yang kita tahu dalam kasus ini, TikTok itu awalnya kan hanya sebuah platform sosial media
00:16Yang awal tujuannya adalah untuk menampilkan video-video, konten-konten video seperti hobi
00:22Namun lambat laun seiring berjalannya waktu, TikTok diketahui memiliki fitur belanja yang bisa diakses dalam dua opsi
00:29Yang pertama itu opsi klik ranjang yang dilekatkan di video yang beredar di TikTok itu sendiri
00:35Atau yang kedua, bisa diakses melalui laman tersendiri yang tertera di aplikasi TikTok itu dalam bentuk shop
00:44Bisa diklik tombolnya
00:46Nah, di kedua fitur tersebut, TikTok juga menyelipkan adanya instruksi atau perintah bayar
00:52Nah, itu menurut kami yang jadi salah satu pelanggaran
00:55Karena berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan nomor 31 tahun 2023
01:00Di pasal 21 ayat 3 dijelaskan bahwa
01:03Sosial media, platform sosial media itu dilarang atau tidak diperkenankan
01:07Untuk menyediakan jasa pembayaran
01:09Itu adalah salah satu bentuk praktik yang menurut kami tidak dibenarkan
01:13Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia
01:15Ditambah lagi, menurut penglihatan kami saat ini
01:20Kalau kita berbelanja di TikTok itu
01:22Konsumen tidak dibenarkan untuk memilih jasa logistik yang dikendaki
01:26Nah, TikTok itu sudah menetapkan jasa logistik atau ekspedisi
01:31Yang akan mengirim barang konsumen yang akan dibeli
01:34Itu kan berpotensi menimbulkan praktik monopoli
01:37Karena menutup kemungkinan atau kesempatan membuat ekspedisi yang lain
01:41Untuk masuk atau dipilih oleh konsumen untuk mengirimkan barangnya
01:44Itu yang pertama
01:46Yang kedua tadi ada predatory pricing
01:48Predatory pricing adalah yang tadi saya sebut
01:51Upaya dari pelaku usaha yang menjual barang dagangannya
01:55Di bawah harga pasar
01:56Itu berpotensi juga untuk menimbulkan adanya persiagaan usaha tidak sehat
02:00Saya ambil contoh
02:01Pedagang A dan B menjual produk yang sama
02:05Dengan spesifikasi dan kualitas barang yang sama
02:07Namun karena pedagang A menjual di TikTok
02:10Otomatis banyak pedagang
02:12Banyak penjual, banyak pembeli
02:14Lebih banyak ke sana
02:15Karena harganya lebih murah
02:16Otomatis pedagang B tadi menjadi tidak punya pelanggan
02:19Lambat laun
02:21Bisa jadi gurung tikar atau mengalami kerugian
02:23Itu yang kemudian nanti pada akhirnya menyebabkan A menjadi single actor
02:27Atau penjual yang sendiri
02:29Mau tidak mau masyarakat atas kebutuhannya untuk memenuhi kebutuhannya
02:33Maka akan datang ke TikTok
02:34Untuk berbelanja
02:35Nah bukan tidak mungkin juga
02:37Karena dia sudah menjadi single actor
02:38Nantinya akan mereka harga
02:40Jauh melampaui dari harga pasar yang ada
02:44Sesuai sama peraturan di Indonesia
02:46Yaitu pasal 20 undang-undang nomor 5 tahun 2009
02:51Tindakan aktivitas predator repressing itu sangat dilarang
02:55Sehingga itu menurut kami dua poin tadi
02:56Jadi dugaan yang menurut kami
02:58Melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia
03:01Kami karena ya tadi itu praktik yang dilakukan oleh TikTok ini
03:06Berpotensi terjadi adanya monopoli dan atau kesaingan usaha tidak sehat
03:11Sehingga kami memutuskan untuk mengajukan laporan ke institusi yang berwenang untuk itu
03:16Untuk menginvestigasi hal tersebut
03:19Artinya ini yang baru pertama kali asosiasi
03:31Sejauh ini menurut pandangan kami
03:34Menurut hasil penelitian kami belum ada
03:35Belum ada ya Pak
03:48Baru kami yang mau
03:51Tujuan kami sebenarnya sederhana
03:52Andai kata atau sekiranya
03:55Dugaan-dugaan yang tadi kami sampaikan
03:57Sudah kami sampaikan ke KPPU
03:59Terbukti dengan benar
04:00Maka kami meminta KPPU untuk
04:02Menindak tegas TikTok Shop
04:05Terkhususnya yang saat ini terintegrasi dengan Tokopedia
04:09Untuk kemudian hal tersebut
04:11Bisa pada akhirnya menjaga
04:15Persaingan usaha yang sehat lah di Indonesia
04:17Dan menjaga ekosistem perdagangan digital di Indonesia
04:20Kurang lebih demikian
04:21Jadi harapan apa KPPU bisa memediasi
04:23Nanti sesuatu nanti dengan pihak asosiasi
04:25Dengan pihak Kompetitorabang yang didukur
04:28Untuk itu nanti kita serahkan ke KPPU saja
04:30Bagaimana prosesnya
04:31Yang jelas kami menghormati jalannya pemeriksaan nantinya
04:34Namun yang menjadi tujuan utama kami adalah
04:39Kalau yang tadi saya bilang itu terbukti benar
04:41Kita minta KPPU menindak tegas TikTok Shop
04:44Berarti artinya hari ini adalah
04:45Menakukan keberatan saja ya Pak ya
04:48Pengaduan
04:49Pengaduan dan permohonan investigasi
04:52Atas tuduhan atau dugaan yang tadi kami sampaikan
04:54Ada tambahan yang lain?
04:56Sementara ada saya cukup
04:58Tukopedia
04:59Lakorannya
05:00Gimana?
05:01Tukopedia
05:01Lakorannya sendiri atau langsung dengan?
05:04Untuk yang itu
05:05Mungkin nanti kita pikirkan lagi
05:08Karena saat ini kan memang
05:10Hanya terintegrasi saja ya
05:11Untuk praktiknya seperti apa
05:13Nanti biarkan kita serahkan ke tim dari KPPU
05:17Untuk menilainya seperti apa
05:19Tadi bagaimana?
05:23Laporan kami sudah diterima dengan baik
05:25Laporan kami sudah diterima dengan baik
05:26Nanti dari tim KPPU akan membentuk tim untuk investigatornya
05:31Sebagai bukti pelaburan-laporan ada gak diterima
05:34Bapak selagi bukti pelaburan dan KPPU?
05:35Ada
05:36Ada
05:36Bari di foto
05:37Nah gitu Pak
05:41Siapa?
05:43Bawah sini Pak
05:45Turun ini
05:45Ya
05:52Dan saya
05:53Panji Satria Utama
05:54Advokat dari kantor hukum Satyalum
05:56Untuk mewakili
05:58Dalam hal ini mewakili
05:59Asosiasi pengusaha di bidang logistik
06:01Siap
06:02Siap
06:03Untuk laporannya nanti
06:04Berapa hari di proses ya
06:06Dari KPPU
06:07Untuk prosesnya sendiri
06:08Kita masih menunggu
06:09Intinya semua proses
06:11Terima kasih
06:11Semua prosesnya kita serahkan ke
06:13Tim internal KPPU saja
06:14Karena yang kita yakini KPPU adalah terdiri dari tim-tim yang capable di bidangnya
06:19Oke
06:19Ya
06:20Terima kasih Pak
06:20Terima kasih
06:25Sub indo by broth3rmax
06:39Sub indo by broth3rmax
Komentar