00:00All class, everyone is together.
00:04Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan,
00:07dua platform digital, yakni Roblox dan Youtube,
00:10masih belum mematuhi kebijakan pembatasan akses
00:13bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.
00:17Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Mutia Hafid
00:21dalam konferensi pers di Jakarta selasa 14 April.
00:25Pembatasan akses pengguna tersebut
00:28merupakan bagian dari Implementasi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025
00:32tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik
00:36dalam Perlindungan Anak, PP Tunas.
00:38MenkomDigi mengatakan,
00:40kedua platform digital yang belum mengimplementasikan PP Tunas
00:44telah mendapatkan sanksi administratif
00:46berupa teguran pertama dari KomDigi.
00:49Sanksi itu kemudian ditindak lanjuti oleh Roblox
00:53yang melakukan perubahan besar
00:54pada pengaturan penyesuaian
00:56dengan menghadirkan fitur baru secara global.
01:00Kami mencatat baik bahwa ada perubahan besar
01:03yang dilakukan oleh Roblox.
01:06Namun demikian,
01:07meskipun ini adalah kebijakan global,
01:10kami mengingatkan untuk juga tetap mengikuti
01:14aturan yang berlaku di Indonesia
01:16melalui PP Tunas
01:18dalam hal indikasi resiko tinggi.
01:21Dan ini masih ada loophole yang kemarin sudah diumumkan
01:25ada fitur Roblox untuk kids gitu ya,
01:29di mana kita masih menemukan bahwa adjustment tersebut
01:32masih membolehkan ada komunikasi atau chat
01:36dengan orang tadi kenal.
01:39MenkomDigi turut mengapresiasi komitmen kepatuhan dari X,
01:42Bigolife,
01:44serta grup Meta dan TikTok
01:45yang telah menjalankan implementasi PP Tunas
01:48sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
01:52Dari Jakarta,
01:53Pradana Putra Tampi,
01:55Kantor Berita Antara,
01:56Bewartakan.
Comments