00:00Saudara KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulung Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
00:06dengan modus memeras OPD dan pejabat di daerah menggunakan surat pernyataan mundur ASN.
00:21Dengan menggunakan rompi orange, Bupati Tulung Agung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambar
00:28digiring keluar gedung KPK menuju rumah tahanan pada minggu dini hari.
00:32KPK menetapkan Bupati Tulung Agung Gatut Sunu sebagai tersangka dugaan pemerasan.
00:37KPK menilai modus kejahatan tersangka tergolong baru yaitu sang Bupati
00:42mengancam para pejabat dengan surat pengunduran diri jika tak menyetor sejumlah uang yang diminta.
00:49Temuan KPK, 16 kepala organisasi perangkat daerah diminta menyetor uang 5 miliar rupiah pada Gatut.
00:58Beberapa saat setelah dilantik, ya dipanggil satu-satu, sudah tersedia di situ surat pernyataan.
01:08Surat pernyataan isinya itu yang menyatakan akan mundur dari jabatan dan juga mundur dari ASN
01:16jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
01:19Suruh tanah tangan langsung di situ gitu ya, sudah ada metrainya seperti itu.
01:23Total permintaan GWS kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar 5 miliar,
01:31realisasi uang yang telah diterima oleh GWS kurang lebih 2,7 miliar.
01:38Dari pemeriksaan KPK, uang hasil pemerasan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi
01:43seperti membeli sepatu bermerek, jamuan makan, dan pembagian THR kepada sejumlah pihak di lingkungan pemerintah daerah.
01:50Total jatah yang diminta tersengka mencapai 5 miliar rupiah dengan besaran bervariasi
01:56antara 15 juta hingga 2,8 miliar rupiah per instansi
02:02dengan total yang telah terrealisasi sebesar 2,7 miliar rupiah.
Komentar