Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sebuah rumah di Pati, Jawa Tengah, dirobohkan pemiliknya. Aksi ini diduga dipicu kekecewaan pelaku saat mengetahui mantan istrinya menerima lamaran pria lain sebelum resmi bercerai.

Sebuah rumah di Desa Karangawen, Pati, Jawa Tengah, dirobohkan dengan alat berat pada Kamis siang.

Warga desa ikut menyaksikan detik-detik rumah diratakan dengan alat berat.

Rumah dirobohkan pemilik rumah seiring berakhirnya rumah tangga mereka.

Diduga, ada kekecewaan sang pria pada mantan istrinya setelah mengetahui mantan istrinya akan menikah lagi.

Pihak desa telah berulang kali melakukan mediasi agar rumah tidak dirobohkan dan dapat dimanfaatkan untuk anak semata wayang mereka.

Namun, keduanya sepakat untuk membongkar rumah tersebut.

Setelah mediasi terakhir di kantor desa Jumat siang, perkara dinyatakan selesai.

#rumahtangga #pati #rumahdirobohkan

Baca Juga Jelang Negoisasi AS & Iran, Dosen Ilmu Politik & Pakar HI Soroti Momen Bersejarah Usai Konflik Panas di https://www.kompas.tv/internasional/662326/jelang-negoisasi-as-iran-dosen-ilmu-politik-pakar-hi-soroti-momen-bersejarah-usai-konflik-panas



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/662327/rumah-tangga-resmi-berakhir-pria-robohkan-rumah-berita-utama
Transkrip
00:00Berikutnya saudara, sebuah rumah di Pati, Jawa Tengah dirobohkan pemiliknya.
00:04Aksi ini diduga dipicu kekecewaan pelaku saat mengetahui mantan istrinya menerima lamaran pria lain sebelum resmi bercerai.
00:14Sebuah rumah di desa Karangawen, Pati, Jawa Tengah dirobohkan dengan alat berat pada kami siang.
00:20Warga desa ikut menyaksikan detik-detik rumah diratakan dengan alat berat.
00:25Rumah dirobohkan pemilik rumah seiring berakhirnya rumah tangga mereka.
00:30Diduga ada kekecewaan sang pria pada sang mantan istri setelah mengetahui mantan istrinya akan menikah lagi.
00:37Pihak desa telah berulang kali melakukan mediasi agar rumah tidak dirobohkan dan dapat dimanfaatkan untuk anak sematawayang mereka.
00:45Namun keduanya sepakat untuk membongkar rumah tersebut.
00:49Desa sudah mediasi berulang-ulang sehingga tidak ada titik temu sehingga apa boleh buat.
00:55Itu sudah ada suatu kesepakatan berdua, sudah saya datang di balik desa, sudah membuat suatu pernyataan.
01:02Kedua belah pihak sudah setuju untuk dirobohkan.
01:06Setelah mediasi terakhir di kantor desa Jumat siang, perkara dinyatakan selesai.
01:12Iwan Miftahuddin, Pati, Jawa Tengah
Komentar

Dianjurkan